Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
  • visibility 89

HAMRANEWS – Praktik penjualan tasreh alias izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi sedang marak. Modusnya, pelaku yang kerap disebut “mafia tasreh” mencuri atau memanfaatkan data pribadi jemaah untuk membuat akun Nusuk, lalu menjual slot izin masuk Raudhah dengan tarif 25 hingga 60 riyal per orang.

Ustaz sekaligus pemerhati haji dan umrah, M. Ruhiyat Haririe, mengingatkan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga perbuatan haram karena memfasilitasi kemaksiatan dan merugikan jemaah lain.

“Lagi marak mafia tasreh, nyolong data jemaah, nomor visa, nomor paspor, buat bikin akun Nusuk. Setelah itu tasrehnya dijual 25 riyal sampai 60 riyal. Masak memfasilitasi orang buat berdosa,” ujar M. Ruhiyat Haririe melalui akun media sosialnya.

Menurut dia, praktik ini biasanya menyasar jemaah yang belum sempat membuat akun Nusuk sendiri atau kurang memahami sistem digital Arab Saudi. Data jemaah yang seharusnya bersifat pribadi justru disalahgunakan untuk keuntungan sepihak.

Ruhiyat menegaskan, jamaah umrah maupun haji, baik mandiri maupun melalui travel, harus segera membuat akun Nusuk sendiri setelah visa terbit.

Langkah ini penting untuk menutup celah penyalahgunaan data oleh mafia tasreh tersebut.

“Kalau visanya sudah keluar, langsung bikin akun Nusuk sendiri. Jangan memberi kesempatan mafia atau orang yang jualan tasreh pakai nomor visa dan paspor kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak tergoda iming-iming ‘masuk Raudhah’ dengan cara membeli tasreh punya orang lain.

“Jangan justru membeli tasreh. Hukumnya haram, dan itu berarti ikut memfasilitasi orang untuk berbuat dosa,” ujarnya.

Ruhiyat turut mengingatkan bahwa masuk Raudhah bukan satu-satunya ukuran keberkahan ziarah ke Madinah. Jika tidak mendapatkan jadwal, jamaah diminta bersikap lapang dada.

“Kalau tidak dapat jatah masuk Raudhah, ya sudah. Insyaallah keberkahan Raudhah tetap ada. Intinya kita ziarah ke Masjid Nabawi, bukan sekadar masuk ke satu area,” katanya.

Tips Masuk Raudhah

Agar terhindar dari praktik mafia tasreh, berikut cara dan tips resmi masuk Raudhah yang perlu diketahui jamaah:

1. Gunakan Aplikasi Nusuk Resmi

Unduh aplikasi Nusuk dari platform resmi.
Daftar dengan Data Pribadi Sendiri
Gunakan nomor paspor dan visa milik sendiri, pastikan data sesuai dan tidak dipinjamkan kepada siapa pun.

2. Cek Jadwal Secara Berkala

Slot Raudhah dibuka dan ditutup secara dinamis. Jika belum tersedia hari ini, coba cek kembali di jam atau hari berikutnya.

3. Pilih Waktu Sepi

Biasanya peluang lebih besar pada waktu di luar jam padat, seperti setelah Subuh atau di hari kerja (bukan akhir pekan).

4. Ikuti Aturan Petugas Masjid Nabawi

Datang sesuai jadwal yang tertera di aplikasi dan patuhi arahan petugas. Jangan mencoba masuk tanpa izin resmi.

5. Hindari Transaksi Ilegal

Tidak ada biaya resmi untuk tasreh Raudhah. Jika ada yang meminta bayaran, itu pasti ilegal.

Ruhiyat menutup peringatannya dengan menegaskan bahwa niat ibadah harus dijaga dari praktik curang dan haram.

“Ibadah jangan dicemari dengan cara-cara yang melanggar aturan dan agama. Jangan sampai ingin masuk Raudhah, tapi justru jatuh pada dosa,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan kewajiban memiliki visa resmi haji bagi umat Islam yang ingin berangkat haji. Melalui keterangan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi bahkan menyampaikan fatwa Dewan Ulama Senior terkait kewajiban berhaji dengan visa resmi. Selain itu, Dewan Ulama Senior Arab Saudi juga menyampaikan, berangkat haji dengan mendapatkan visa […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Angka Kematian Jemaah Haji RI Sangat Tinggi, Dahnil Gagas ‘Manasik Kesehatan’

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 246
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manasik kesehatan digodok Badan Penyelenggara Haji untuk meminimalisir angka kematian jemaah haji saat selama perjalanan suci di Tanah Haram. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan manasik kesehatan haji Indonesia itu sedang digodok. Menurut dia, manasik kesehatan bertujuan untuk menekan angka kematian jemaah asal RI selama rangkaian ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi memulai penerbitan visa Haji 2026 (1447 Hijriah) lebih awal dari biasanya. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan proses pengajuan visa telah dibuka sejak 8 Februari 2026, beberapa bulan sebelum puncak ibadah haji yang diperkirakan berlangsung pada akhir Mei 2026. Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi Kerajaan untuk memperlancar perencanaan, […]

    Bagikan Berita:
  • Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitung-hitung kerugian negara akibat dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025. Budi menjelaskan, hitungan […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 266
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) demi mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Program tersebut diharap menjadi terobosan besar demi meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Instruksi tersebut dalam bentuk Inpres Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025 di Jakarta. Dokumen salinannya dipublikasikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less