Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menag Klaim Arab Saudi Penuhi Permohonan Prabowo untuk Kampung Haji

Menag Klaim Arab Saudi Penuhi Permohonan Prabowo untuk Kampung Haji

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 532

SAUDI – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kampung haji –yang di dalamnya juga termasuk perumahan haji disambut baik Perdana Mengeri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bahkan mengklaim Arab Saudi memenuhi permohonan presiden terkait perumahan haji tersebut.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan menemui Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS) di Saudi pada 3 Juli 2025.

Disebutkan, pertemuan tersebut sempat membahas rencana mendirikan perkampungan haji. Rencana ini disambut positif oleh Kerajaan Arab Saudi

“Kita dengarkan bersama semua permintaan-permintaan Bapak Presiden kita, itu dipenuhi Saudi Arabia, antara lain adalah mengenai perumahan haji, nanti kita akan bicarakan, akan datang secara detailnya. Nanti Presiden akan memberikan penjelasan setelah semuanya tuntas,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam keterangan pers, di Jeddah, dikutip Kamis 3 Juli 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola (BP) Haji Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyampaikan bahwa, Presiden Prabowo akan membentuk tim khusus dalam mewujudkan kampung haji. Tim tersebut terlebih dahulu akan melakukan kajian.

“Yang ketiga, sama Kampung Haji itu juga beliau (Prabowo) bahkan membentuk tim untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang akan bisa dilakukan pemerintah Saudi dan pemerintah Indonesia,” kata Gus Irfan.

Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, optimistis kampung haji akan terbentuk di zaman pemerintahan Presiden Prabowo. “Insyaallah Kampung Haji zaman Pak Prabowo akan terwujud. Insyaallah ya,” ucap dia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias […]

    Bagikan Berita:
  • Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

    Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembentukan Kementerian Haji (Kemenhaj) berkonsekuensi pada pengalihan aset-aset dari Kementerian Agama RI ke Kementeria baru itu. Aset-aset itu, lebih spesifik adalah aset untuk melayani jemaah haji dan umrah. Wakil Menteri Agama RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyinggung adanya indikasi hambatan pengalihan aset tersebut, salah satunya terkait kompleks Asrama Haji Pondok Gede. Dia pun […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 362
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

    Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan penundaan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi petugas haji atau PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Penundaan ini disebabkan oleh dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut. Dalam pernyataan yang diunggah di akun […]

    Bagikan Berita:
  • Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya didiskusikan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi 8 DPR RI, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan dan merilis aturan biaya haji 2026. Isi aturan tersebut salah satunya terkait ongkos haji yang harus dibayarkan setiap jemaah per embarkasi atau keberangkatan. Dalam rilis tersebut, disebutkan biaya haji per-embarkasi. Embarkasi Makassar, misalnya, tertulis Rp89.108.738, […]

    Bagikan Berita:
expand_less