Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 220

MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah.

Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan.

Menurut dia, seorang perempuan sudah dalam kondisi ihram ketika mengucapkan talbiyah, “Labbaik Allahumma labbaik” sebagai jawaban atas panggilan Allah, dan berpakaian ihram.

“Kalau dia sudah berniat, berucap labbaik allahumma laibbaik, saya sambut panggilanmu Ya Allah, maka sudah masuk dalam keadaaan ihram, maka berlakulah bagi dia larangan-larangan ihram,” ucapnya dalam tayangan video yang dibagikan di media sosial.

Seluruh larangan ihram, tersebut seperti tidak boleh berhubungan suami-istri, tidak boleh menampakkan aurat, tidak boleh memakai sarung tangan atau menutup wajah.

Namun, ketika tiba di Makkah, dan wanita tersebut datang bulan, maka tidak diperbolehkan masuk Masjidil Haram maupun melaksanakan tawaf.

UAS juga menjelaskan, wanita yang haid tersebut juga tidak boleh membatalkan umrahnya. Lalu apa yang harus dilakukan?

“Ia harus menunggu hingga benar-benar suci, baik secara normal maupun dengan bantuan obat (untuk menghentikan haid) yang biasanya diresepkan dokter.

“Setelah haid berhenti, maka dia mandi bersih, berwudhu, lalu melaksanakan tawaf, sa’i, dan tahallul. Tidak boleh membatalkan umrah, karena umrah tidak sama dengan salat. Kalau salat bisa dibatalkan karena suatu sebab, tapi umrah harus dituntaskan,” tegas UAS.

Ia mengingatkan, prinsipnya adalah menjaga tertib ibadah hingga tahallul, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wa atimmul hajja wal-‘umrata lillah” (Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah).

Dengan begitu, wanita yang mengalami haid setelah berniat umrah tetap wajib melanjutkan ibadahnya, hanya saja menunggu hingga suci untuk melaksanakan tawaf sebagai rukun utama umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Mulai 17 atau 18 Februari? Saudi Akan Pantau Hilal Ramadan pada Selasa Pekan Ini

    Ramadan Mulai 17 atau 18 Februari? Saudi Akan Pantau Hilal Ramadan pada Selasa Pekan Ini

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi menjadwalkan kegiatan pemantauan hilal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Hasil rukyatul hilal pada hari tersebut akan menentukan awal puasa Ramadan bagi masyarakat di Kerajaan. Melansir theislamicinformation, Pemantauan dilakukan pada malam 29 Sya’ban 1447 H, dengan keputusan akhir berada di tangan komite pemantau hilal Mahkamah Agung Arab Saudi. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Menteri Agama Soal 3 Jemaah RI Masih Hilang karena Demensia

    Penjelasan Menteri Agama Soal 3 Jemaah RI Masih Hilang karena Demensia

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 244
    • 0Komentar

    TANGERANG – Tiga jemaah RI yang dinyatakan hilang belum juga ditemukan, hingga saat ini. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyebut salah satu kendala sulitnya pencarian adalah mereka adalah lansia yang mengalami demensia. Nasaruddin Umar mengatakan, karena demensia, bahkan nama mereka pun kerap kali dilupa. “Namanya sendiri juga tidak tahu. Nama keluarga juga tidak tahu, nama […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 213
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik untuk calon jemaah haji 2026, Pemerintah telah merilis daftar nama yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Selain itu, biaya haji per embarkasi juga sudah ditetapkan. Jika Anda adalah salah satu calon ‘Tamu Allah’, tahun depan, pastikan nama anda benar-benar terdaftar dan segera cek nama dan mengetahui besaran biaya yang […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Jemaah Salat di Atas Pagar Area Masjidilharam

    Heboh Jemaah Salat di Atas Pagar Area Masjidilharam

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 16
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi membahayakan dilakukan salah satu jemaah saat salat di Masjidil Haram pada malam ke-27 Ramadan 2026. Seorang jemaah diamankan aparat keamanan setelah kedapatan berdiri dan menunaikan salat di atas pagar di dalam area masjid, tepat di atas kerumunan jemaah yang memadati lokasi. Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah segera turun tangan setelah […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi tengah mengibarkan layar baru dalam ambisi besarnya di sektor pariwisata global. Melalui Aroya Cruise, kapal pesiar mewah pertama yang dirancang dengan identitas Arab, Kerajaan ini ingin memposisikan diri sebagai pusat wisata maritim kelas dunia, sekaligus mengukuhkan komitmen dalam mencapai target Vision 2030. Aroya Cruise ini diluncurkan oleh Cruise Saudi, anak […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
expand_less