Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dimulai, di Bawah Pengawasan Ketat dan Tanpa Kompromi
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sen, 26 Jan 2026
- visibility 20

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf
HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi membuka tahapan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 H/2026 M. Seleksi ini menjadi fondasi awal dalam memperkuat tata kelola pelayanan haji nasional yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan mandat negara sekaligus amanah umat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Di tengah waktu persiapan yang semakin terbatas, Menhaj menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan serta kedisiplinan seluruh unsur penyelenggara, khususnya para petugas haji.
“Penyelenggaraan haji bukan ruang untuk kelonggaran apalagi eksperimen. Ini kerja negara yang harus dijalankan dengan standar tinggi, disiplin ketat, dan kepatuhan penuh pada regulasi,” tegas Menhaj saat membuka Seleksi Petugas Haji Daerah di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Menhaj menegaskan bahwa seleksi PHD dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menutup ruang bagi segala bentuk praktik titipan, intervensi, maupun kompromi yang mencederai integritas penyelenggaraan haji.
“Seleksi ini adalah proses serius. Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok. Siapa pun yang terpilih harus murni karena kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak integritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhaj mengingatkan bahwa posisi Petugas Haji Daerah mengandung tanggung jawab moral yang besar, karena kuota petugas diambil dari jatah jemaah haji reguler. Oleh karena itu, setiap petugas wajib menunjukkan pengabdian total dan loyalitas penuh kepada kepentingan jemaah.
“Kepercayaan negara dan umat harus dibayar dengan kerja nyata. Pelayanan yang tulus, disiplin, dan tanpa pamrih adalah kewajiban mutlak bagi setiap petugas,” katanya.
Penyelenggaraan ibadah haji 2026 juga dipastikan berada dalam pengawasan berlapis dari berbagai institusi negara, antara lain Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, serta pengawasan publik melalui media dan masyarakat. Menhaj menegaskan, setiap penyimpangan maupun kelalaian dalam pelaksanaan tugas akan dicatat dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum dan etika publik.
Menutup sambutannya, Menhaj mengajak seluruh peserta seleksi untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas, serta menolak segala bentuk jalan pintas.
“Pengabdian kepada Dhuyufurrahman hanya pantas diemban oleh mereka yang bersih, siap, dan berdisiplin. Layani jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana melayani orang tua sendiri,” pungkasnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



