Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 521

SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan.

Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, tanpa pengecualian.

Namun, masa tenggang ini diperuntukkan khusus bagi proses keluar permanen (final exit) dari Arab Saudi, bukan untuk memperpanjang masa tinggal ataupun mengajukan izin tinggal baru.

Jawazat menegaskan bahwa perpanjangan visa untuk keperluan ini hanya dapat dilakukan setelah seluruh denda dan biaya administrasi yang berlaku dilunasi.

Dilansir dari Gulf News, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah reformasi sistem keimigrasian oleh otoritas Saudi guna memperlancar proses pemulangan bagi individu yang melanggar ketentuan izin tinggal.

Jawazat mengimbau agar permohonan perpanjangan masa tenggang 30 hari dilakukan melalui platform elektronik Absher, khususnya melalui layanan Tawasul di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Warga asing yang memenuhi syarat dianjurkan segera memanfaatkan kesempatan ini, sebab tidak akan ada perpanjangan tambahan setelah tenggat waktu berakhir.

Kebijakan ini diberlakukan di tengah peningkatan intensitas pengawasan oleh aparat keamanan Saudi terhadap pelanggaran keimigrasian.

Pada periode 8–14 Mei lalu, aparat mencatat penangkapan terhadap 14.987 individu, terdiri dari 9.212 pelanggar izin tinggal, 3.502 pelanggar perbatasan, dan 1.873 pelanggar ketenagakerjaan.

Operasi penertiban dilakukan secara serentak di berbagai provinsi dan merupakan bagian dari kampanye nasional untuk menekan keberadaan imigran ilegal di wilayah Kerajaan. Seluruh pemegang visa kunjungan diimbau untuk menaati kebijakan ini guna menghindari sanksi hukum di kemudian hari.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah hotel di Kota Makassar menghadirkan berbagai promo menarik selama bulan suci Ramadan. Selain menawarkan paket buka puasa All You Can Eat, beberapa hotel juga menyiapkan hadiah umrah bagi para tamu yang mengikuti program berbuka tersebut. Salah satunya adalah ARYADUTA Makassar yang kembali menghadirkan program Ramadan bertajuk “Live & Grill BBQ Ramadan Experience.” […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup mekanisme ‘lunas tunda ganti’ dalam penyelenggaraan haji khusus. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keberangkatan jemaah, khususnya dalam memberi keadilan pada antrean haji. Sebelumnya, skema lunas tunda ganti memungkinkan jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus untuk menunda keberangkatan dan posisinya digantikan dengan nama lain, […]

    Bagikan Berita:
  • Klarifikasi Rombongan JCH Bulukumba yang Viral Disebut Demensia: Cuma Tersesat

    Klarifikasi Rombongan JCH Bulukumba yang Viral Disebut Demensia: Cuma Tersesat

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 375
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ketua kloter jemaah calon haji (JCH) asal Bulukumba, P Tamma, yang sebelumnya viral karena disebut menderita demensia di media sosial, menyampaikan klarifikasi. Ketua kloter, Ardiansyah, menyampaikan tidak benar bahwa P Tamma mengalami gangguan psikologis seperti demensia, seperti caption postingan yang beredar. Menurut Ardiansyah, P Tamma cuma tersesat. Adapun dalam video yang menunjukkan pria […]

    Bagikan Berita:
  • Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Setelah resmi berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, para pejabat dan pegawai di lembaga negara tersebut kini harus berbenah. Pejabat-pejabat yang mengisi berbagai posisi harus dibereskan dahulu. Itu membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sedikit tersendat. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan, untuk posisi Kepala Kementerian Haji dan Umrah di […]

    Bagikan Berita:
  • Suhu di Tanah Suci 45 Derajat, Awas Telapak Kaki Bisa Melepuh

    Suhu di Tanah Suci 45 Derajat, Awas Telapak Kaki Bisa Melepuh

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada hal yang sering kali luput dari kesadaran jemaah ketika beribadah di area Masjid di Tanah Suci. Yakni, ketika lupa menyimpan sandal, lalu tanpa pikir panjang langsung ‘nyeker’ atau berjalan dengan kaki telanjang. Padahal, Makkah tidak seperti di kampung halaman di Sulawesi Selatan. Cuacanya jauh lebih panas, mencapai hingga 45 derajat celsius. Lantai-lantai […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
expand_less