‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Kam, 19 Feb 2026
- visibility 91

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambari
JEDDAH – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambari, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi atau tasreh dari otoritas Arab Saudi. Ia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi kini sangat serius menindak praktik haji ilegal dan tidak lagi memberi toleransi.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusron melalui akun resminya dalam rangka memberikan informasi terkini mengenai penyelenggaraan haji 2026.
Dalam penjelasannya, Yusron menekankan kampanye masif pemerintah Arab Saudi bertajuk “La Hajj bilaa Tasrih” atau “Tiada Haji Tanpa Izin”. Kampanye ini bertujuan mencegah masuknya jamaah haji ilegal ke Kota Makkah selama musim haji, demi memastikan pelayanan optimal bagi jutaan jamaah dari seluruh dunia.
Penegakan Hukum Semakin Ketat
Yusron mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan pada 2024, kampanye tersebut awalnya belum diiringi penegakan hukum yang ketat. Namun situasi berubah drastis pada 2025.
“Pemerintah Saudi sangat serius melakukan pencegahan dan penegakan aturan La Hajj bila Tasrih ini,” ujarnya.
Menurutnya, ratusan ribu orang terjaring razia dan dikeluarkan dari Kota Makkah. Bahkan, ratusan ribu lainnya dilarang masuk ke Makkah selama musim haji karena tidak memiliki izin resmi.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah warga negara Indonesia ikut terdampak dalam razia tersebut. Salah satu kasus tragis yang terjadi tahun lalu adalah meninggalnya seorang WNI di gurun pasir saat berupaya masuk ke Makkah tanpa dokumen resmi.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un,” ucapnya, mengenang peristiwa tersebut.
Makkah Lebih Sepi Akibat Razia Intensif
Yusron mengaku menyaksikan langsung suasana Kota Makkah pada musim haji tahun lalu yang jauh lebih sepi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini terjadi karena ketat dan intensifnya razia aparat keamanan Saudi terhadap jamaah tanpa tasreh.
Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Arab Saudi untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keselamatan penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Saudi ingin memastikan kapasitas kota dan lokasi-lokasi suci tidak melebihi daya tampung yang dapat membahayakan jamaah.
Ancaman Denda dan Penjara
Konjen RI itu juga mengingatkan bahwa ancaman sanksi bagi pelanggar sangat serius. Denda besar hingga hukuman penjara menanti mereka yang mencoba berhaji menggunakan visa ziarah, umrah, atau jenis visa lain yang tidak diperuntukkan bagi haji.
“Jadi masih berani ikut haji dengan visa ziarah dan umrah?” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk bersikap bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Menurutnya, niat baik tidak boleh ditempuh dengan cara yang melanggar aturan.
“Marilah kita sama-sama bijak. Jangan sampai mau mabrur malah ‘mabur’,” tutup Yusron.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



