Wamenhaj Pastikan Kenaikan Harga Pesawat Ditanggung Pemerintah, Biaya Jemaah Haji 2026 Tidak Berubah
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 8

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
HAMRANEWS – Pemerintah memastikan biaya yang harus dibayarkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan, meskipun terjadi lonjakan harga avtur yang cukup signifikan. Sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto, ongkos haji tahun ini sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya, dan justru turun Rp2 juta jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan bakar pesawat berdampak langsung pada biaya operasional maskapai yang melayani penerbangan haji.
Dua maskapai utama, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, bahkan telah mengajukan penyesuaian biaya.
“Garuda Indonesia mengajukan kenaikan sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara Saudia mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS atau sekitar Rp8 juta per jemaah,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 8 April 2026.
Namun demikian, Dahnil menegaskan bahwa Presiden tidak mengizinkan tambahan biaya tersebut dibebankan kepada jemaah. Pemerintah mengambil langkah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
“Keinginan Presiden jelas, ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta. Jadi tidak ada kenaikan yang dibebankan ke jemaah,” tegasnya.
Sebagai solusi, pemerintah memutuskan untuk menanggung selisih biaya akibat kenaikan avtur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, skema pembiayaan juga akan melibatkan pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Dahnil menyebutkan, total beban tambahan yang harus ditanggung pemerintah akibat kenaikan biaya penerbangan ini mencapai sekitar Rp1,77 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh penyesuaian biaya yang diajukan maskapai.
“Kalau ditotal, kenaikan itu sekitar Rp1,77 triliun, dan itu yang akan ditanggung oleh APBN. Nanti tentu akan dihitung ulang secara detail,” jelasnya.
Keputusan ini diambil di tengah kondisi harga avtur yang melonjak tajam, dari sebelumnya Rp13.656 per liter menjadi Rp23.551 per liter. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga agar biaya haji tidak memberatkan masyarakat.
Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa penurunan biaya haji tetap menjadi prioritas pemerintah, selama tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian sekaligus keringanan bagi calon jemaah haji Indonesia, tanpa mengorbankan kualitas layanan selama di Tanah Suci.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



