Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • visibility 57

SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama.

Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.

Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1446H/2025M yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Kami mempercepat pelaporan haji yang biasanya selesai di bulan September-Oktober, saya minta semua pelaporan urusan haji sudah selesai paling lambat pada 30 Juli 2025 agar kita bisa melangkah ke tahap berikutnya,” kata Hilman Latief, Kamis 24 Juli 2025 malam.

Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1446H/2025M yang dihadiri perwakilan organisasi/asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PHU Kemenag se Indonesia dan pelaku PIHK ini mengusung tema Perubahan Sistem Digitalisasi Layanan dan Pola Agregasi Layanan oleh Mitra Saudi.

Kegiatan evaluasi ini akan berlangsung selama tiga hari, 24-26 Juli 2025 di Surabaya.

Dalam kesempatan tesebut Dirjen PHU juga menyampaikan saat ini Ditjen PHU Kementerian Agama tengah menyusun sebuah buku Haji di Masa Kementerian Agama, 75 Tahun Kawal Haji Indonesia.

“Pada 2026 penyelenggaraan haji akan dikelola oleh badan yang dibentuk Presiden Prabowo. Buku Haji di Masa Kementerian Agama ini akan menjadi histori atau sejarah penyelenggaraan haji Indonesia,” ujar Hilman.

Hilman juga menyingung progres penguatan ekosistem ekonomi haji Indonesia yang terus bertumbuh sejak 2023 khususnya dalam pengadaan bumbu dan makanan siap saji untuk jemaah haji reguler.

Menurut Hilman, penguatan ekosistem ekonomi ini akan terus berjalan dan bergerak melalui peran yang baik, tersistemik, terkendali dan progresif dari berbagai pihak termasuk penyelenggara ibadah haji khusus.

“Tiga tahun ini penguatan ekosistem ekonomi haji reguler terus bertumbuh. Pada 2023 kita baru sanggup membawa 14 ton bumbu, pada 2024 sebanyak 74 ton bumbu dan itu habis semua. Sementara pada 2025 kita bisa membawa 470 ton bumbu dan 2,7 juta paket makanan siap saji. Tidak ada yang mudah semua butuh perjuangan,” tandas Hilman.

“Ini berkat koloborasi dan kerja sama Kemenag, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Kementerian Koperasi dan Kementerian Perdagangan,” sambung Hilman.

Sementara itu Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan dalam laporannya menyampaikan kegiatan evaluasi ini menjadi penting mengingat dinamika yang terus berubah termasuk kebijakan pemerintah Arab Saudi.

“Perubahan ini menuntut penyelenggara ibadah haji khusus beradaptasi dengan cepat dengan membangun kolaborasi dan komunikasi bersama stakholder terkait,” kata Nugraha Stiawan.

Ia menambahkan kegiatan evaluasi ini diikuti sebanyak 363 peserta yang berasal dari PIHK, pimpinan asosiasi dan Kanwil Kemenag se Indonesia.

“Narasumber yang akan mengisi kegiatan ini diantaranya dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkes, Badan Amil Zakat, Irjen Kemenag dan BPH. Harapannya evaluasi ini akan melahirkan rekomendasi dari inventarisasi kendala terkait haji khusus,” tutup Nugraha.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SAUDI — Haji 202 Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) merilis kalender operasional penerbangan Haji 2026 (1447 H). Jadwal dibuat presisi untuk mengatur arus jutaan jamaah yang masuk-keluar Kerajaan lewat bandara-bandara utama, dengan ketentuan tanggal Masehi dijadikan rujukan utama bila ada selisih dengan kalender Hijriah. Dua Fase: Kedatangan dan Kepulangan Fase […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah sempat diwacanakan pendaftaran haji khusus tidak lagi melalui PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, kini Kemenag memberi klarifikasi. Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) memastikan, pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK. Kemenag sebelumnya menyebutkan adanya rencana usulan untuk mengubah skema pendaftaran haji khusus tersebut. Namun informasi itu sudah dianulir oleh Kemenag […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SAUDI – Layanan keuangan, khususnya ATM untuk tarik uang tunai di Arab Saudi tentu salah satu yang dibutuhkan banyak jemaah yang berkunjung ke Tanah Suci. Sejumlah ATM di Arab Saudi umumnya sudah punya fitur tarik tunai uang mata uang Riyal yang bisa ditarik lewat ATM Bank asal Indonesia, yang ditabung dengan uang mata uang rupiah. […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

    Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kerajaan Arab Saudi makin ketat soal legalitas jemaah haji. Petugas memeriksa di perbatasan, menyisir lorong-lorong kota, bahkan memasuki kamar-kamar hotel untuk memastikan ada tidaknya visa haji pada seseorang. Namun, tetap saja ada yang nekat. Tetap berupaya masuk Madinah atau Makkah dengan visa selain visa haji. Ada yang visa ziarah, visa kerja, dan jenis lainnya. […]

    Bagikan Berita:
  • PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG – Perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Menurut Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, kolaborasi jadi tonggak penting demi menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less