Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 678
  • print Cetak

JAKARTA – Belasan asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah tegas menolak ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah.

Para pelaku biro perjalanan umrah dan haji yang tergabung dalam 13 asosiasi, menganggap aturan kuota itu berpotensi merugikan jemaah dan mengganggu penjadwalan pemberangkatan, khususnya bagi yang telah menunggu bertahun-tahun.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH) sekaligus juru bicara Tim 13 Asosiasi, Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa frasa ‘maksimal’ pada batas kuota ini bisa berarti apa saja, bahkan di bawah 8 persen.

“Bisa dibayangkan, kalau frasa maksimal itu masuk di UU, haji khusus bisa saja hanya mendapat 7 persen, 1 persen, bahkan nol persen. Ini menciptakan ketidakpastian, apalagi saat ini ada 144.771 jemaah yang mengantre untuk haji khusus per 12 Agustus 2025,” ujar Firman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Firman menambahkan, pembatasan ini bukan hanya berdampak pada asosiasi, tetapi juga ekosistem ekonomi yang terkait, mulai dari UMKM hingga sektor jasa yang menopang penyelenggaraan haji khusus.

“Di belakang kami ada UMKM dan berbagai pihak lain yang ikut terlibat. Kalau frasa maksimal 8 persen diberlakukan, kepastian keberangkatan jemaah hilang. Orang yang sekarang sudah menghitung, misalnya enam atau tujuh tahun lagi berangkat, bisa kehilangan patokan,” jelasnya.

Menurutnya, praktik di negara-negara muslim lain justru memberi porsi besar kepada swasta dalam mengelola haji: Turki ±40 persen, Mesir ±65 persen, India dan Pakistan ±50 persen, Bangladesh bahkan mencapai ±93 persen.

“Mereka berhasil meningkatkan kualitas layanan, menggerakkan ekonomi umat, dan memastikan kuota terserap optimal,” tegas Firman.

Tim 13 Asosiasi mengusulkan agar ketentuan “maksimal 8 persen” diubah menjadi “minimal 8 persen” untuk menjaga hak jemaah sekaligus membantu pemerintah.

“Selama ini haji khusus jadi solusi bagi jemaah lansia, sakit, atau yang terbatas waktu, serta mampu menyerap kuota tambahan yang sering tidak terserap pemerintah. Kalau minimal 8 persen, pemerintah juga bisa mengurangi beban subsidi haji reguler,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Azhar Gazali, mengungkapkan, swasta terbukti memiliki rekam jejak yang lebih tertib dan minim kesalahan dalam melayani jemaah haji khusus (PIHK).

Sehingga, menurut dia, penyelenggara haji swasta seharusnya diberi ruang lebih besar dalam ekosistem penyelenggaraan haji nasional.

“Haji yang ditangani oleh PIHK berjalan lebih teratur dan minim masalah. Kami berharap porsi kuota untuk haji khusus tidak dibatasi hanya 8 persen. Ke depan, keterlibatan swasta seharusnya ditingkatkan agar pelayanan kepada jemaah bisa lebih optimal lagi,” ujar Azhar, saat dihubungi hamranews.id, Sabtu 2 Agustus 2025.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penantian ratusan jamaah umrah yang sempat tertahan di Jeddah akhirnya berakhir. Sebanyak 400 jamaah umrah yang mengalami penundaan kepulangan berhasil diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan maskapai Lion Air (JT111). Rombongan jamaah tersebut diberangkatkan dari hotel tempat menginap pada Sabtu malam (27/12/2025) dan akhirnya lepas landas dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Bandara […]

    Bagikan Berita:
  • Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan dari dan ke Arab Saudi memaksa sejumlah penyelenggara perjalanan umrah mengambil langkah cepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah. Salah satunya dilakukan SINT Travel, perusahaan travel umrah asal Makassar. Sejumlah jemaah SINT Travel yang dijadwalkan kembali ke Indonesia awal Maret 2026 terpaksa […]

    Bagikan Berita:
  • Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

    Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 475
    • 0Komentar

    SAUDI – Jadwal resmi lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia resmi dirilis. Jadwal itu diumumkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Penjadwalan tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan jemaah di area Jamarat, yang juga digunakan oleh jutaan jemaah dari berbagai negara. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah selama menjalankan salah […]

    Bagikan Berita:
  • Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    Dimediasi Kemenhaj Terkait Jemaah Batal Berangkat, Travel Jgroup Tidak Hadir

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI turun tangan memfasilitasi mediasi terkait pengaduan penundaan keberangkatan jemaah umrah dan pengembalian dana yang belum terselesaikan. Namun, upaya mediasi yang digelar di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (20/8/2026), belum mempertemukan kedua pihak. PT Jgrup Amanah Wisata selaku pihak yang diadukan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan […]

    Bagikan Berita:
  • Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah DPR mengesahkan UU Haji dan Umrah, sejumlah perubahan besar bakal terjadi. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah masuk dalam skenario penganggaran. “Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Bersiap Berangkat, Pembimbing Tekankan Niat dan Perlunya Berwasiat

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Bersiap Berangkat, Pembimbing Tekankan Niat dan Perlunya Berwasiat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 220
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 3 Mei 2026. Beberapa hari sebelum keberangkatan, para jemaah mengikuti rangkaian persiapan akhir yang diisi dengan pembekalan rohani. Pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, Ustaz Dr. H. Baso Pallagawau, Lc., MA., menyampaikan sejumlah pesan penting sebagai bekal spiritual bagi para jemaah dalam menunaikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less