Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 347

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait mekanisme pembagian kuota tambahan tersebut.

“Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji yang dibagi bagi itu.

“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Bagaimana Kasus Ini Terungkap

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai tidak meratanya pembagian kuota tambahan.

Laporan itu berkembang ketika penyidik KPK menemukan adanya indikasi “jual-beli” kuota haji di kalangan biro perjalanan.

Dari hasil penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa sebagian kuota tambahan haji tidak disalurkan secara transparan kepada jemaah reguler, melainkan dialihkan kepada travel haji khusus.

Penyidik kemudian menelusuri adanya pembayaran tidak resmi dari pihak travel kepada oknum di Kementerian Agama sebagai kompensasi atas kuota tambahan tersebut.

Modus yang Didalami Penyidik

Modus yang diungkap KPK antara lain berupa kesepakatan tidak tertulis antara oknum pejabat dan penyelenggara perjalanan haji. Kuota tambahan yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler justru “diperdagangkan” dengan cara:

Plotting Kuota 50%-50%: Kuota tambahan dibagi antara jemaah reguler dan travel khusus, namun praktiknya porsi travel jauh lebih dominan.

Aliran Dana dari Travel: Travel haji khusus diduga menyetorkan sejumlah uang kepada pihak tertentu di Kemenag sebagai “imbalan” agar mendapatkan jatah kuota tambahan.

Manipulasi Data: Ada dugaan manipulasi daftar calon jemaah haji, di mana nama-nama jemaah reguler digeser untuk memberi ruang kepada jemaah travel khusus.

“Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut. Itu masuk ke materi penyidikan,” kata Budi.

Aliran Dana Masih Ditelusuri

Meski belum mengungkap siapa saja yang menerima dana, Budi menegaskan penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat. “KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tadi siang, Yaqut disebut dicecar 18 pertanyaan dari penyidik, termasuk mengenai kronologi pengambilan keputusan pembagian kuota tambahan haji 2024.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya […]

    Bagikan Berita:
  • Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAKKAH – Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap pasukan keamanan haji Arab Saudi lantaran menjual jasa haji ilegal. Dua pelaku tersebut, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan, bermukim di Arab Saudi. Mereka diciduk dengan barang bukti yang diamankan antara lain tumpukan uang rupiah dan sejumlah paspor Garuda. Departemen Keamanan Publik Arab Saudi dalam siaran pers […]

    Bagikan Berita:
  • Pernikahan Unik di Makassar, Ada Undian 3 Paket Umrah untuk Tamu Undangan

    Pernikahan Unik di Makassar, Ada Undian 3 Paket Umrah untuk Tamu Undangan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle MUHAMMAD FADLI
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Tamu undangan di acara pernikahan biasanya langsung pulang setelah makan dan salaman dengan kedua mempelai serta keluarga. Tetapi pada pernikahan Zalsa dan Sabar di Hotel Claro, Makassar, Jumat, 28 November 2025 ini berbeda. Tamu dengan setia menunggu hingga akhir acara. Keluarga besar H Akbar sebagai tuan rumah membuat sesuatu yang unik. Yakni dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 245
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi bersiap meluncurkan kereta gantung pertama yang menuju Gua Hira, menjadikan perjalanan ke Jabal Nur jauh lebih mudah dan cepat. Jika sebelumnya pengunjung harus mendaki lebih dari dua jam dan menapaki sekitar 1.700 anak tangga, kini perjalanan itu akan ditempuh kurang dari 10 menit melalui proyek ambisius Hira Cultural District. Proyek raksasa […]

    Bagikan Berita:
  • Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 380
    • 0Komentar

    SAUDI – Umat muslim yang ingin berangkat haji lewat jalur Furoda harus menutup harapannya tahun ini. Hampir pasti tidak ada kuota haji furoda, perusahaan pelaksana haji pun diminta tidak memberi janji atau iming-iming kepada jemaahnya untuk berangkat haji furoda tahun ini. Hingga mendekati puncak pelaksanaan Wukuf di Arafah, haji non-kuota yang kerap kali keluar jelang […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

    Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 285
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jumlah jemaah umrah Indonesia yang mencapai hampir 2 juta orang per tahun menjadi salah satu alasan utama pemerintah mendorong transformasi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, tingginya mobilitas umat Islam Indonesia ke Tanah Suci, baik untuk haji maupun umrah, menuntut kelembagaan yang lebih kuat. […]

    Bagikan Berita:
expand_less