Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 379

JAKARTA – Penceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, menjadi satu 20.000 orang yang menggunakan kuota haji tambahan Arab Saudi pada 2024 silam.

Seperti diketahui, tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sedang diusut oleh KPK, karena sebagian di antaranya diperjualbelikan ke travel-travel sebagai haji khusus dengan harga yang fantastis.

Adapun Khalid Basalamah, Direktur dan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) ini menjelaskan, bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas’ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya telah ikut diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa 9 September 2025.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” terang Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujar dia.

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah.

Oleh karena itu, dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tutur Khalid.

Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 611
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

    Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 582
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M. Informasi ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid. Pembukaan rekrutmen ini menindaklanjuti keputusan nasional terkait pedoman seleksi petugas haji serta arahan dari […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, […]

    Bagikan Berita:
  • Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 227
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (HIMPUH) menegaskan pentingnya soliditas organisasi untuk tetap tumbuh dan adaptif menghadapi tantangan, di tengah dinamika regulasi baru dan masa transisi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah nasional, Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Kerja (MUKER) ke-2 HIMPUH yang digelar pada Senin-Selasa, 26–27 Januari, di The Trans Luxury Hotel Bandung. Forum […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kembali mencuat ke permukaan seiring disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Revisi tersebut diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan telah mendapat persetujuan dalam rapat Baleg pada Senin (8/7). Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota […]

    Bagikan Berita:
  • Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 431
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini sudah mendunia. Setelah sukses digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang, kini Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan langkah besar berikutnya: memperluas penggunaan QRIS ke China, India dan Arab Saudi. Menariknya, untuk Arab Saudi, BI menyiapkan model QRIS yang berbeda. Bukan melalui aplikasi mobile banking […]

    Bagikan Berita:
expand_less