Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 472
  • print Cetak

JAKARTA – Penceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, menjadi satu 20.000 orang yang menggunakan kuota haji tambahan Arab Saudi pada 2024 silam.

Seperti diketahui, tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sedang diusut oleh KPK, karena sebagian di antaranya diperjualbelikan ke travel-travel sebagai haji khusus dengan harga yang fantastis.

Adapun Khalid Basalamah, Direktur dan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) ini menjelaskan, bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas’ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya telah ikut diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa 9 September 2025.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” terang Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujar dia.

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah.

Oleh karena itu, dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tutur Khalid.

Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Buka Peluang Pidanakan Travel Penelantar Jemaah Umrah, Tak Cuma Dicabut Izinnya

    Kemenhaj Buka Peluang Pidanakan Travel Penelantar Jemaah Umrah, Tak Cuma Dicabut Izinnya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka peluang membawa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menelantarkan jemaah ke ranah pidana. Pemerintah menegaskan pelaku tidak cuma akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional, tetapi juga dapat diproses secara hukum jika terbukti melakukan penipuan atau merugikan jemaah. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 200
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tazkiyah Tour kembali menggelar manasik jemaah haji musim 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setelah sebelumnya di Hotel Myko, terbaru untuk Batch 2 di Asrama Haji Sudiang, 2-5 April 2026. Selama tiga hari, para calon jemaah mengikuti berbagai kegiatan di dalam maupun luar kelas. Termasuk senam bersama untuk menambah kebugaran. Tahun ini, kata Direktur […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 70
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Dugaan penipuan perjalanan haji plus kembali mencuat setelah seorang calon jemaah asal Makassar mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor dana sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Kasus ini kini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan dan rencananya juga akan dibawa ke ranah pidana. Korban, […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias […]

    Bagikan Berita:
  • Hampir 2 Juta Jemaah Salat di Raudhah Selama Musim Haji 2025, ‘Taman Surga’ yang Jadi Destinasi Penting Jemaah

    Hampir 2 Juta Jemaah Salat di Raudhah Selama Musim Haji 2025, ‘Taman Surga’ yang Jadi Destinasi Penting Jemaah

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 527
    • 0Komentar

    SAUDI – Area Raudhah di Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi jemaah. Sepanjang musim Haji 1446 H, tak kurang dari 1,96 juta jemaah dari berbagai penjuru dunia berhasil menunaikan salat di tempat suci yang dijuluki Taman Surga itu. Data resmi dari Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menunjukkan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 169
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di antara jutaan tamu Allah yang datang ke Tanah Suci, ada para jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga mereka yang hidup dengan keterbatasan kesehatan tertentu. Dalam konteks inilah, Islam menunjukkan wajahnya yang penuh kasih dan kemudahan. Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir secara khusus menghadirkan panduan bagi jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas. […]

    Bagikan Berita:
expand_less