Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 562
  • print Cetak

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025.

Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang.

Keterangan tersebut disampaikan Irfan usai menjadi pembicara dalam International Hajj Fund Forum di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025. Dia meminta calon jemaah yang masuk estimasi keberangkatan haji 2026 mulai menyiapkan dana pelunasan sejak sekarang.

Irfan menegaskan, besaran biaya haji 2026 belum ditetapkan. Dalam waktu dekat, akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) biaya haji 2026. Tugas panja tersebut antara lain menetapkan besaran biaya haji, termasuk porsi yang menjadi tanggungan jemaah.

Selain itu, Irfan mengingatkan para CJH untuk menjaga kesehatan fisik. Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istitaah kesehatan haji, sesuai permintaan otoritas Arab Saudi. “Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jemaah haji secara acak di bandara sana,” katanya.

Jika ditemukan jemaah yang tidak memenuhi aspek istitaah kesehatan, maka yang bersangkutan akan dipulangkan ke Tanah Air. Karena itu, Irfan menekankan pentingnya persiapan kesehatan sejak dini agar kondisi fisik jemaah tetap prima saat pemberangkatan.

Bayar Uang Muka Rp 2,7 Triliun

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Fadlul Imansyah menuturkan bahwa pihaknya telah membayar uang muka kepada pemerintah Saudi. Jumlahnya sekitar Rp 2,7 triliun, yang digunakan untuk pemesanan tenda di Arafah. “Mulai tahun ini kami akan lebih dalam terlibat dalam proses persiapan haji, terutama dalam pengadaan dan penawaran harga kebutuhan operasional jemaah di Saudi, seperti hotel, katering, dan transportasi,” jelasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 436
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Paling Banyak Berangkatkan Jemaah Haji di Sulsel, Alumni Puas dengan Pelayanannya

    Tazkiyah Tour Paling Banyak Berangkatkan Jemaah Haji di Sulsel, Alumni Puas dengan Pelayanannya

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 112
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID– Tazkiyah Tour kembali mendapat apresiasi atas konsistensinya dalam melayani jemaah haji. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ikbal Ismail, menyebut Tazkiyah Tour sebagai penyelenggara haji khusus yang paling banyak memberangkatkan jemaah di Sulawesi Selatan pada musim haji 2026. Hal itu disampaikan Ikbal saat menghadiri Ramah Tamah dan Syukuran Haji Tazkiyah Tour di Hotel […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 655
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti pihak asing. Regulasi terbaru tersebut merupakan perubahan besar dalam sektor properti. Dipublikasikan di Umm Al-Qura Gazette pada Jumat 25 Juli 2025 dan akan mulai berlaku 180 hari setelah tanggal penerbitan. Menurut laporan Saudi Gazette, aturan baru ini memberikan hak kepemilikan maupun hak […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Dugaan penipuan perjalanan haji plus kembali mencuat setelah seorang calon jemaah asal Makassar mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor dana sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Kasus ini kini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan dan rencananya juga akan dibawa ke ranah pidana. Korban, […]

    Bagikan Berita:
  • Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 554
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitung-hitung kerugian negara akibat dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025. Budi menjelaskan, hitungan […]

    Bagikan Berita:
  • Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 374
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat standar layanan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan membekali calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui pelatihan intensif selama satu bulan penuh. Pelatihan tersebut digelar terpusat di Asrama Haji Pondok Gede dan dimulai sejak 10 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan […]

    Bagikan Berita:
expand_less