Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 895

HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

  • Seleksi Administrasi
  • Tes Kompetensi
  • Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

– Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

Seleksi Administrasi

Tes Kompetensi

Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 338
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Layanan pembayaran dengan memindai kode QR dari Bank Indonesia, yakni QRIS, tidak lama lagi Diterapkan di Arab Saudi Tahun 2026. Setelah sukses memperluas jaringan hingga Korea Selatan, Bank Indonesia (BI) kini tengah menyiapkan langkah strategis memperluas layanan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard ke Arab Saudi. Langkah tersebut merupakan bagian dari program […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidilharam-Masjid Nabawi

    Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidilharam-Masjid Nabawi

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 506
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memperpanjang masa tugas para Imam dan Khatib Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini telah disetujui langsung oleh Penjaga Dua Masjid Suci, sebagaimana diumumkan oleh Presidensi Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Rabu 17 Juli 2025. Dalam pernyataan resminya, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, Presiden […]

    Bagikan Berita:
  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 286
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Arab Saudi meluncurkan kampanye baru bertajuk “Jai lil Umrah” untuk meningkatkan kesadaran jamaah mengenai layanan, petunjuk, serta etika selama menjalankan ibadah umrah. Program ini digulirkan menjelang puncak musim umrah di bulan Ramadan. Kampanye tersebut diluncurkan oleh sistem Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman ibadah jamaah sekaligus mempermudah perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 130
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperketat penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu satu pekan, otoritas keamanan setempat mendeportasi 14.893 penduduk ilegal hasil operasi gabungan yang digelar secara nasional. Mengutip Gulf Insider, 24 Februari, keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut totalnya ada 19.101 orang ditangkap dalam inspeksi terpadu yang berlangsung pada 12–18 Februari. […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 797
    • 0Komentar

    JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota. Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya […]

    Bagikan Berita:
expand_less