Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • visibility 1.035

HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

  • Seleksi Administrasi
  • Tes Kompetensi
  • Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

– Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

Seleksi Administrasi

Tes Kompetensi

Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SAUDI – Musim haji 2025 resmi berakhir pada Juli lalu dan menyisakan sejumlah evaluasi penting di sektor penerbangan. Evaluasi yang menjadi sorotan tersebut mulai dari keterlambatan jadwal (delay) hingga temuan prosedur pemeriksaan jemaah dan bagasi yang belum sepenuhnya steril, kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyusupan. Hal itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi suasana di Masjid Nabawi

    Hari Keempat di Madinah, Jemaah Haji Tazkiyah Teladani Kesederhanaan Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari keempat berada di Kota Madinah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mendapatkan pembekalan spiritual tentang keteladanan hidup sederhana Nabi Muhammad SAW. Pesan itu disampaikan Pembimbing Haji Khusus Tazkiyah Tour, Dr. Baso Pallagawau, Lc., M.A., sebagai bagian dari penguatan nilai ibadah selama berada di Tanah Suci. Dalam tausiyahnya kepada para jemaah, Ustaz Baso […]

    Bagikan Berita:
  • SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 271
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 257
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya mengumumkan ‘memukul rata’ sistem pembagian kuota jemaah haji per daerah, Kementeian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan daftar kuota haji setiap provinsi di Indonesia. Seperti diketahui, jumlah kuota Haji 2026 di Indonesia sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 314
    • 0Komentar

    JENEPONTO – Seorang jemaah calon haji khusus yang gagal berangkat saat mendaftar haji furoda menuntut uangnya dikembalikan. Jemaah tersebut, Abd Daud yang akrab disapa Daeng Ngondang pun menuntut NABA Tour & Travel dan agen travelnya, yakni H Rahim untuk mengembalikan duitnya yang disetor pada 2025. Abd Daud (65), Warga Ulugalung, Togo-togo, Kecamatan Batang, Jeneponto, awalnya […]

    Bagikan Berita:
  • Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

    Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 254
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kasus hukum yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi baru baru ini cukup merepotkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. KJRI sebelumnya menerima laporan adanya WNI yang diamankan aparat setempat karena diduga melakukan sentuhan fisik yang dinilai tidak pantas terhadap seorang anak warga negara asing. Meski dilakukan dengan alasan […]

    Bagikan Berita:
expand_less