Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 671
  • print Cetak

HAMRANEWS – Ada jenazah jemaah umrah di Arab Saudi yang tak ditangani sampai 15 hari. Jemaah tersebut tidak mendapatkan penanganan lantaran berangkat ke Tanah Suci secara mandiri tanpa melalui travel.

Menteri Haji dan Umrah RI, M Irfan Yusuf, mengungkapkan, baru-baru ini ada contoh nyata saat kunjungan ke Arab Saudi. Ia menyebut ada seorang jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah umrah, namun jenazahnya tidak tertangani selama 15 hari.

Penyebabnya, kata dia, jemaah tersebut berangkat tanpa menggunakan layanan agen travel sehingga tidak ada penanggung jawab atau pihak yang dapat mengurus proses administrasi dan pemulasaraan di Tanah Suci.

Kondisi itu menunjukkan, bahwa meskipun umrah mandiri telah diizinkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, namun belum dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

Kejadian di atas adalah contoh kendala teknis dan administratif, yang membuat celah risiko umrah mandiri terbuka lebar. Jemaah pundinilai masih perlu bantuan biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Secara teori umrah mandiri itu bisa. Tapi praktiknya di Indonesia belum bisa, karena masih harus melalui beberapa tahapan yang rumit dan membutuhkan kehati-hatian,” ujar Gus Irfan sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 19 November 2025.

Jemaah Umrah Meninggal Cuma Berangkat Berdua

Terkait jemaah yang meninggal tersebut, Gus Irfan mengungkapkan, yang bersangkutan berangkat berdua saja dengan temannya, dan temannya itu pun bingung harus mengurus ke mana.
“Akhirnya kami dari Kemenhaj mencoba membantu. Ini salah satu risiko terbesar dari umrah mandiri,” tegas Gus Irfan.

Umrah mandiri memang telah dilegalkan oleh Pemerintah dan DPR RI sebagaimana tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam Pasal 86 tercantum bahwa perjalanan ibadah umrah kini dapat dilakukan melalui tiga skema: melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Namun dengan berbagai dinamika serta resiko yang mungkin timbul, jemaah terutama yang baru akan menunaikan umrah, diimbau agar tetap menggunakan jasa PPIU resmi sehingga keamanan, pendampingan, dan perlindungan jemaah selama di tanah suci tetap terjamin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 214
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan saat ini sedang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan Jemaah Haji Indonesia (JHI) di Arab Saudi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan insiden terjadi pada Selasa, (28/4/2026) saat dua bus JHI, yakni Kloter SUB-2 dan Kloter JKS-1, dalam perjalanan kembali dari kegiatan city […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.266
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi. Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan […]

    Bagikan Berita:
  • Haji 2026, Arab Saudi Umumkan Semua Layanan lewat Digital

    Haji 2026, Arab Saudi Umumkan Semua Layanan lewat Digital

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 354
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana operasional besar-besaran untuk musim haji mendatang. Semakin tahun, penyelenggaraan haji semakin modern, efisien, dan tentunya digital. Dilansir dari Al Arabiya, Lebih dari 5.000 unit hunian di Makkah dan 600 tenda tambahan disiapkan guna meningkatkan kenyamanan para jemaah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi tiga […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Umrah Kini Wajib Booking via Nusuk untuk Setiap Kunjungan ke Makkah-Madinah

    Jemaah Umrah Kini Wajib Booking via Nusuk untuk Setiap Kunjungan ke Makkah-Madinah

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 63
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah yang menggunakan visa umrah multiple-entry kini tidak cukup hanya mengandalkan visa yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi. Setiap kunjungan tetap harus disertai pemesanan paket layanan umrah melalui platform Nusuk dan izin umrah sebelum keberangkatan. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, pemegang visa multiple-entry wajib membeli paket layanan dari penyedia […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Membadalkan Haji Dua Jemaah yang Hilang di Tanah Suci Hingga Saat Ini

    Pemerintah Membadalkan Haji Dua Jemaah yang Hilang di Tanah Suci Hingga Saat Ini

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 581
    • 0Komentar

    MAKKAH — Pemerintah Indonesia menyatakan, dua jemaah lanjut usia yang hingga kini masih dinyatakan hilang di Arab Saudi belum ditemukan. Sebagai bentuk tanggung jawab tersebut, pemerintah telah membadalkan ibadah haji keduanya. “Seluruh jemaah haji sudah menunaikan ibadah haji. Tidak ada satu orang pun yang tidak melaksanakan ibadah haji. Ada dua yang hilang, sampai sekarang ini […]

    Bagikan Berita:
  • Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 528
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan proses perubahan lembaga Badan Pelaksana Haji atau BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Prosesnya dibahas di DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Haji yang tengah digodok di DPR. Ia menuturkan DPR saat ini sedang mematangkan persiapan […]

    Bagikan Berita:
expand_less