Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Daftar Kuota Haji Provinsi Sulsel Per Kabupaten-Kota 2026, Ada yang Berkurang dan Bertambah

Daftar Kuota Haji Provinsi Sulsel Per Kabupaten-Kota 2026, Ada yang Berkurang dan Bertambah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 206

HAMRANEWS – Setelah kebijakan pemerataan jatah kuota jemaah haji oleh Kementerian Haji dan Umrah, sejumlah daerah kini mengalami penambahan kuota dan ada juga yang mengalami pengurangan kuota pada pemberangkatan haji 2026 mendatang.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan alokasi kuota haji reguler untuk musim 1447 H/2026 M. Khusus Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terlihat perbedaan signifikan jumlah kuota antara tahun 2025 dengan tahun 2026 di beberapa kabupaten dan kota.

Beberapa kabupaten di Sulsel mengalami lonjakan kuota yang sangat besar pada tahun 2026, di antaranya:

Wajo naik drastis, dari 384 jemaah pada 2025 menjadi 1.902 jemaah pada 2026.

Bone juga mengalami peningkatan besar, dari 709 menjadi 1.868 jemaah.

Gowa mendapat tambahan cukup besar, dari 570 menjadi 1.410 jemaah.

Soppeng naik dari 237 menjadi 906 jemaah.

Sidrap meningkat dari 239 menjadi 736 jemaah.

Lonjakan ini umumnya terjadi pada daerah yang selama ini memiliki antrean haji yang panjang, sehingga sesuai formula pembagian baru, kuota mereka dinaikkan untuk menyeimbangkan waktu tunggu.

Di sisi lain, sejumlah kabupaten/kota justru mengalami penurunan kuota yang cukup mencolok, seperti:

Makassar, yang pada 2025 menjadi daerah dengan kuota jemaah tertinggi di Sulsel, yakni 1.076, turun menjadi 464 jemaah.

Jeneponto, dari 325 menjadi 51 jemaah.

Bulukumba, dari 385 menjadi 133 jemaah.

Sinjai, dari 221 menjadi 48 jemaah.

Takalar, dari 249 menjadi 63 jemaah.

Sejumlah daerah dengan porsi lebih besar tahun sebelumnya mengalami koreksi karena antrean haji yang tidak sepanjang kabupaten lain.

Daerah dengan Kuota Sangat Kecil

Beberapa kabupaten mendapat alokasi kuota yang sangat kecil pada 2026, seperti:

Toraja Utara hanya 2 jemaah.

Kepulauan Selayar hanya 6 jemaah.

Tana Toraja mendapat 8 jemaah.

Jumlah kecil ini biasanya berkaitan langsung dengan jumlah pendaftar haji yang tidak sebanyak daerah-daerah lain.

Sebelumnya, Ketua Tim Bina Petugas dan Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Asa Afif kepada wartawan, menjelaskan perbedaan kuota yang signifikan ini muncul karena sistem baru menempatkan semua calon jemaah dalam daftar tunggu tingkat provinsi, bukan lagi per kabupaten/kota.

Sistem distribusi kuota haji baru ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dasar perhitungan berubah dari proporsi jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota menjadi daftar tunggu faktual tingkat provinsi.

Tujuannya adalah menyamaratakan distribusi kuota di seluruh Indonesia dan mengurangi waktu tunggu calon jemaah yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun di beberapa daerah. Di sisi lain, pendaftaran jemaah tetap berlangsung seperti biasa.

“Pertimbangan yang utamakan untuk menyamaratakan waiting list di seluruh Indonesia. Jadi tidak ada lagi nanti itu jemaah menunggu sampai 50 tahun seperti di Bantaeng,” kata Afif.

Selengkapnya, berikut daftar haji per kabupaten kota Se-Sulawesi Selatan:

Kabupaten/Kota Kuota 2025 Kuota 2026 (Total) Selisih
Kab. Bantaeng 174 329 +155
Kab. Barru 162 142 -20
Kab. Bone 709 1.868 +1.159
Kab. Bulukumba 385 133 -252
Kab. Enrekang 177 28 -149
Kab. Gowa 570 1.410 +840
Kab. Jeneponto 325 51 -274
Kab. Luwu 259 41 -218
Kab. Luwu Timur 148 37 -111
Kab. Luwu Utara 217 61 -156
Kab. Maros 295 600 +305
Kota Palopo 102 22 -80
Kab. Pangkep 288 147 -141
Kab. Pinrang 340 488 +148
Kab. Selayar 108 6 -102
Kab. Sidrap 239 736 +497
Kab. Sinjai 221 48 -173
Kab. Soppeng 237 906 +669
Kab. Takalar 249 63 -186
Kab. Tana Toraja 33 8 -25
Kab. Toraja Utara 19 2 -17
Kab. Wajo 384 1.902 +1.518
Kota Makassar 1.076 464 -612
Kota Parepare 115 102 -13
Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SAUDI — Haji 202 Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) merilis kalender operasional penerbangan Haji 2026 (1447 H). Jadwal dibuat presisi untuk mengatur arus jutaan jamaah yang masuk-keluar Kerajaan lewat bandara-bandara utama, dengan ketentuan tanggal Masehi dijadikan rujukan utama bila ada selisih dengan kalender Hijriah. Dua Fase: Kedatangan dan Kepulangan Fase […]

    Bagikan Berita:
  • Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan banyak pihak. Bukan cuma karena para pihak, khususnya perjabat di Kementerian Agama diduga melanggar aturan terkait pembagian kuota haji khusus dan reguler. Orang-orang terkait dengan korupsi kuota haji disebut-sebut juga melakukan tindak zalim, karena kuota tambahan yang seharusnya […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 sudah mulai bergulir. Tahap paling krusial dari proses perekruta petugas haji adalah ujian Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi penentu lolos tidaknya peserta ke tahap selanjutnya. Agar persiapan lebih matang, berikut rangkuman kisi-kisi lengkap, materi ujian yang sering muncul, dan contoh kasus yang bisa menjadi gambaran […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaksanaan sesi Wukuf Arafah tahun ini bertepatan dengan hari Jumat.(tazkiyahtour.com)

    Haji Akbar Tahun 2025, Momentum Langka Jemaah Haji Menuai Pahala Besar

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 569
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ada yang istimewa dari pelaksanaan haji di musim 2025 ini. Yakni, pelaksanaan sesi Wukuf Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Sebagian ulama berpendapat bahwa sebaik-baiknya hari adalah hari wukuf Arafah apabila bertepatan dengan hari Jumat, keutamaannya lebih dari 70 kali haji selain di hari Jumat. Wukuf di Arafah -rukun haji yang dilaksanakan pada 9 […]

    Bagikan Berita:
  • Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan. Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less