Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 310
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun.

Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi yang menjelaskan bahwa kuota haji provinsi kini tidak lagi berbasis jumlah penduduk Muslim, melainkan sepenuhnya dihitung berdasarkan proporsi daftar tunggu.

Hasan membeberkan formula yang dipakai pemerintah:
Kuota haji provinsi = (daftar tunggu provinsi ÷ total daftar tunggu nasional) × total kuota haji reguler nasional.

“Ketika dihitung menggunakan (rumus) seperti itu, maka masa tunggu (calon) jamaah haji di seluruh provinsi itu akan sama. Persis sama (selama) 26,4 tahun (atau jika dibulatkan) 27 tahun lah masa tunggunya,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat.

Dengan pendekatan baru ini, setiap daerah akan memiliki estimasi keberangkatan yang seragam, tanpa ada lagi ekstrem rentang tunggu yang selama ini terjadi.

Tak Ada Lagi 47 Tahun vs 11 Tahun

Sebelum rumus baru diterapkan, perbedaan masa tunggu antar wilayah sangat jauh. Sulawesi Selatan pernah mencatat antrean hingga 47 tahun, sementara Kabupaten Maluku Barat Daya hanya sekitar 11 tahun.

“Ketika pakai formula seperti itu timbul rasa keadilan, membuat antreannya menjadi konvergen ke tengah, jadi rata. Jadi tidak ada lagi yang masa tunggunya 47 tahun, tidak ada lagi yang masa tunggunya 11 tahun, semua orang rata menjadi 26 tahun se-Indonesia,” jelas Hasan.

Ia menegaskan bahwa pemetaan ulang kuota ini dilakukan untuk menciptakan keadilan antardaerah sekaligus memberi kepastian waktu tunggu yang sama bagi seluruh jamaah.

Dampaknya: Ada Yang Dapat Tambahan Kuota, Ada Yang Berkurang

Karena memakai perhitungan baru, porsi kuota provinsi 2026 berubah signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kemenhaj mencatat beberapa daerah mengalami lonjakan kuota, sementara sebagian lainnya justru berkurang:

Jawa Timur: bertambah 7.255 kuota, karena daftar tunggu tembus 1,13 juta orang

Jawa Barat: berkurang 9.083 kuota, daftar tunggu 787.071 orang

Sumatera Utara: turun 2.415 kuota, daftar tunggu 156.992 orang

“(Rumus baru tersebut juga) akhirnya berpengaruh terhadap siapa saja yang kemudian jadi berangkat pada tahun ini (2026),” kata Hasan.

Semua Sesuai Regulasi

Hasan menegaskan bahwa perubahan formula ini sudah sesuai undang-undang. Prinsip utamanya adalah memastikan bahwa jamaah memiliki hak yang sama — di manapun mereka mendaftar.

“Itu (yang dinamakan) prinsip keadilan, yang kemudian secara regulasi dibuktikan ada dalam undang-undang,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, calon jamaah tak lagi dirugikan hanya karena tinggal di provinsi dengan tingkat pendaftaran tinggi. Semua wilayah kini memiliki estimasi keberangkatan yang setara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 400
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas menegakkan aturan kebersihan. Setiap orang, baik itu warga lokal maupun wisatawan, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, entah di jalan, taman, atau dari kendaraan. Pelanggaran semacam ini tidak lagi akan dianggap sepele, lantaran sanksinya bisa menguras kantong. Mengutip media lokal Okaz, otoritas kota dan desa di seluruh […]

    Bagikan Berita:
  • Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 271
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan dari dan ke Arab Saudi memaksa sejumlah penyelenggara perjalanan umrah mengambil langkah cepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah. Salah satunya dilakukan SINT Travel, perusahaan travel umrah asal Makassar. Sejumlah jemaah SINT Travel yang dijadwalkan kembali ke Indonesia awal Maret 2026 terpaksa […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi. Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
  • RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

    RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 572
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia bakal mengeluarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun untuk biaya pemesanan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta layanan Masyair bagi jemaah haji 2026 atau tahun depan. Penggunaan dana ini telah disetujui Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Operator Siskohat Kemenhaj Ikut Jadi Korban Jiwa Kebakaran di Wamena Papua

    Operator Siskohat Kemenhaj Ikut Jadi Korban Jiwa Kebakaran di Wamena Papua

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 252
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tragedi kebakaran hebat yang melanda Wamena pada Selasa (31/3/2026) dini hari tidak hanya menimbulkan duka bagi masyarakat setempat, tetapi juga bagi jajaran Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Salah satu korban jiwa dalam peristiwa tersebut diketahui merupakan operator Siskohat Kemenhaj di Kabupaten Jayawijaya. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui akun resminya menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less