Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 177

HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun.

Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi yang menjelaskan bahwa kuota haji provinsi kini tidak lagi berbasis jumlah penduduk Muslim, melainkan sepenuhnya dihitung berdasarkan proporsi daftar tunggu.

Hasan membeberkan formula yang dipakai pemerintah:
Kuota haji provinsi = (daftar tunggu provinsi ÷ total daftar tunggu nasional) × total kuota haji reguler nasional.

“Ketika dihitung menggunakan (rumus) seperti itu, maka masa tunggu (calon) jamaah haji di seluruh provinsi itu akan sama. Persis sama (selama) 26,4 tahun (atau jika dibulatkan) 27 tahun lah masa tunggunya,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat.

Dengan pendekatan baru ini, setiap daerah akan memiliki estimasi keberangkatan yang seragam, tanpa ada lagi ekstrem rentang tunggu yang selama ini terjadi.

Tak Ada Lagi 47 Tahun vs 11 Tahun

Sebelum rumus baru diterapkan, perbedaan masa tunggu antar wilayah sangat jauh. Sulawesi Selatan pernah mencatat antrean hingga 47 tahun, sementara Kabupaten Maluku Barat Daya hanya sekitar 11 tahun.

“Ketika pakai formula seperti itu timbul rasa keadilan, membuat antreannya menjadi konvergen ke tengah, jadi rata. Jadi tidak ada lagi yang masa tunggunya 47 tahun, tidak ada lagi yang masa tunggunya 11 tahun, semua orang rata menjadi 26 tahun se-Indonesia,” jelas Hasan.

Ia menegaskan bahwa pemetaan ulang kuota ini dilakukan untuk menciptakan keadilan antardaerah sekaligus memberi kepastian waktu tunggu yang sama bagi seluruh jamaah.

Dampaknya: Ada Yang Dapat Tambahan Kuota, Ada Yang Berkurang

Karena memakai perhitungan baru, porsi kuota provinsi 2026 berubah signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kemenhaj mencatat beberapa daerah mengalami lonjakan kuota, sementara sebagian lainnya justru berkurang:

Jawa Timur: bertambah 7.255 kuota, karena daftar tunggu tembus 1,13 juta orang

Jawa Barat: berkurang 9.083 kuota, daftar tunggu 787.071 orang

Sumatera Utara: turun 2.415 kuota, daftar tunggu 156.992 orang

“(Rumus baru tersebut juga) akhirnya berpengaruh terhadap siapa saja yang kemudian jadi berangkat pada tahun ini (2026),” kata Hasan.

Semua Sesuai Regulasi

Hasan menegaskan bahwa perubahan formula ini sudah sesuai undang-undang. Prinsip utamanya adalah memastikan bahwa jamaah memiliki hak yang sama — di manapun mereka mendaftar.

“Itu (yang dinamakan) prinsip keadilan, yang kemudian secara regulasi dibuktikan ada dalam undang-undang,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, calon jamaah tak lagi dirugikan hanya karena tinggal di provinsi dengan tingkat pendaftaran tinggi. Semua wilayah kini memiliki estimasi keberangkatan yang setara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sepanjang musim 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan sedikitnya 264 jemaah haji yang berusaha ke Tanah Suci dengan cara ilegal atau tidak resmi. Mengutip dari antara pada Kamis 22 Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) […]

    Bagikan Berita:
  • Kanwil Kemenhaj Sulsel Apresiasi Tazkiyah Tour, 25 Tahun ‘Zero Complain’

    Kanwil Kemenhaj Sulsel Apresiasi Tazkiyah Tour, 25 Tahun ‘Zero Complain’

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 94
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Tazkiyah Tour atas rekam jejak pelayanannya yang dinilai profesional dan minim keluhan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Manasik Haji Khusus Tazkiyah Tour di Myko Hotel Makassar, Jumat 6 Februari 2026 lalu. Di hadapan […]

    Bagikan Berita:
  • Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 185
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Melalui Danantara Investment Management (DIM), lembaga pengelola investasi negara, yakni Danantara Indonesia resmi mengakuisisi sejumlah aset perhotelan dan properti strategis di Makkah, Arab Saudi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian strategis multi-aset bersama Thakher Development Company. Aset yang diakuisisi berada di kawasan Thakher City, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram, salah satu area […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 21
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah. “Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal. Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SAUDI – Evaluasi sistem syarikah menjadi salah satu perhatian Badan Penyelenggara (BP) Haji terkait pelaksanaan ibadah tahun depan. Lembaga yang resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag itu, akan menggandeng dua atau tiga syarikah dalam pelaksanaan Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan keputusan ini diambil setelah […]

    Bagikan Berita:
expand_less