Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 245

HAMRANEWS – Meskipun sudah dibuka, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih Khusus musim haji 1447 H/2026 M belum dapat berjalan optimal.

Hingga Jumat, 28 November 2025, belum ada satu pun jemaah haji khusus yang berhasil melakukan pelunasan, hal itu ditengarai akibat munculnya persyaratan baru yang dinilai minim atau bahkan tanpa sosialisasi.

Dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 Tahun 2025, Pemerintah telah mengatur 6 tahapan pelunasan haji khusus:

Jemaah Haji Khusus telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan diutamakan di fasilitas kesehatan atau di puskesmas/dinas kesehatan kabupaten/kota dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat Istithaah Kesehatan dan telah dimasukkan dalam SISKOHATKES;

Jemaah Haji Khusus wajib menjadi peserta aktif jaminan kesehatan nasional;

PIHK wajib memasukkan data nomor paspor dengan mengunggah halaman depan paspor Jemaah Haji Khusus di SISKOPATUH;

Jemaah Haji Khusus melakukan pelunasan Bipih Khusus pada BPS Bipih Khusus melalui PIHK;

Petugas BPS Bipih Khusus melakukan transaksi pelunasan Bipih Khusus melalui SISKOHAT; dan

Petugas BPS Bipih Khusus mencetak bukti transaksi pelunasan Bipih Khusus.

“Point 1-3 ini sangat memberatkan karena tidak ada sosialisasi dulu langsung dijalankan, walhasil sampai dengan Jumat sore kemarin belum ada jemaah haji khusus yang bisa pelunasan,” terang Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Hukum, Suwartini kepada Himpuh News, Senin 12 Januari 2025.

Untuk poin 1 misalnya, waktu pelunasan Haji Khusus dilakukan bersamaan dengan Haji Reguler sehingga kepadatan terjadi di berbagai fasilitas kesehata. Belum lagi fakta bahwa tidak semua RS atau Klinik untuk Medical Check Up (MCU) telah kerjasama atau nge link dengan SISKOHATKES.

“Kemudian poin 2 belum semua jemaah punya JKN aktif karena mereka beranggapan sudah mempunyai asuransi swasta. Lalu poin 3, bagi jemaah yang belum punya paspor biasanya kita proses setelah pelunasan, nah sekarang terbalik, kalau belum ada paspor belum bisa pelunasan,” jelas Tini.

Pengisian Kuota Haji Khusus sendiri dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak KMHU ini ditetapkan, yaitu 25 November-24 Desember 2025.

Apabila Jemaah Haji Khusus tidak melakukan setoran lunas Bipih Khusus atau tidak melakukan konfirmasi pelunasan pada tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, maka jemaah tersebut menjadi Daftar Tunggu untuk tahun berikutnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci. Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SAUDI – Penyelenggaraan umrah tahun 1447 H dipastikan bakal berlangsung lebih tertib dan terkontrol menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam mengawasi pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu diakui salah satu pengusaha penyelenggara ibadah umrah, Obydallah Abdullah Athallah Alahmadi. Menurut dia, pengetatan regulasi oleh otoritas Saudi menjadi langkah penting dalam menertibkan layanan umrah, […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Muhammad Eko Setia Budi, seorang anak muda 24 tahun asal Jeneponto mendapat pengalaman yang mulia namun diliputi kesedihan, saat mendapat kesempatan melaksanakan haji 2025 bersama kloter 40 UPG. Petugas Haji Daerah Kloter 40 Upg, H. Alfian, mengisahkan Eko Setia Budi yang berangkat Menunaikan Ibadah Haji karena menggantikan bapaknya yang meninggal pada tahun 2019. […]

    Bagikan Berita:
  • Kekacauan Pelaksanaan Haji 2025: Ribuan Jemaah RI Terpaksa Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

    Kekacauan Pelaksanaan Haji 2025: Ribuan Jemaah RI Terpaksa Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Mekkah – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mendapat keluhan dari para jemaah haji Indonesia. Masalah penempatan syarikah, koper diturunkan di hotel lain, tenda di Arafah yang tidak cukup, hingga sempat terlantar, rupanya bukan cobaan terakhir yang dialami para jemaah. Terkini, ribuan jemaah terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina akibat keterlambatan bus pengangkut jemaah. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Tahun Koma, Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi Wafat

    Dua Tahun Koma, Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi Wafat

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah haji asal Tulungagung, Jawa Timur, Haji Ali Budiyono, meninggal dunia di Arab Saudi setelah menjalani perawatan panjang selama hampir dua tahun. Almarhum wafat pada Ahad, 12 April 2026, dalam usia 72 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung, Suryani. Ia menjelaskan bahwa almarhum sebelumnya berangkat menunaikan ibadah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 315
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), Kemeneterian Haji dan Umran Indonesia rencananya akan membuka rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M. Berikut jadwalnya: November 2025: Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah. Desember 2025: Seleksi Petugas PPIH tingkat pusat. *Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, Seleksi PPIH berprinsip terbuka, transparan dan akuntabel. […]

    Bagikan Berita:
expand_less