Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 175

HAMRANEWS – Hingga 2 Desember 2025, tercatat sudah 81.654 calon jemaah haji reguler dan 202 jemaah haji khusus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melihat syarat kemampuan atau istitha’ah calon jemaah dari sisi kesehatan.

“Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha’ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus,” kata Liliek dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 2 Desember 2025.

Sementara itu, 1.017 jemaah haji reguler harus dievaluasi kembali. Kebijakan serupa juga berlaku untuk 1 jemaah haji khusus.

Untuk jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah berjumlah 49 jemaah yang berasal dari reguler. Sedangkan pemeriksaan terhadap 51.139 jemaah haji reguler dan 183 jemaah haji khusus masih dalam proses.

“Pelunasan syarat istitha’ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus,” ujar dia.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) untuk menunaikan ibadah haji 2026.

Dalam ketentuan terbaru tersebut, sejumlah penyakit dan kondisi medis yang dinyatakan tidak menunjukkan istitha’ah, di antaranya:

Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, dan kerusakan hati parah.

Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus.

Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran atau aktivitas, termasuk lansia dengan demensia.

Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga.

Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.

Penyakit kronis tidak terkontrol, seperti penyakit jantung koroner, hipertensi, dan diabetes melitus.

Kondisi berat lain termasuk pasien kanker stadium lanjut, penderita autoimun yang tidak terkendali, epilepsi, dan stroke.

Calon jemaah dengan yang mengalami kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan haji dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia.

Bahkan dapat ditolak keberangkatannya atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak layak.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan segera membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M. Seleksi ini dibuka secara serentak di Kantor Kemenhaj Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi seluruh Indonesia. Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendaftaran PPIH ini gratis tanpa dipungut […]

    Bagikan Berita:
  • Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 310
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kloter 12 atau kloter terakhir jemaah haji Aceh telah tiba di Tanah Air. Kepulangan mereka menandai berakhirnya fase pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini. Mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu sore (9/7), sebanyak 128 jemaah disambut dengan suka cita keluarga. Meski seringkali dianggap kurang ideal karena menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Umrah Ikut Terdampak Recall 6.000 Pesawat A320 Airbus

    Penerbangan Umrah Ikut Terdampak Recall 6.000 Pesawat A320 Airbus

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 91
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penerbangan rute Arab Saudi ikut terdampak setelah Airbus mengeluarkan perintah penarikan (recall) darurat terhadap 6.000 pesawat keluarga A320 pada Jumat 28 November 2025. Pihak Otoritas Penerbangan Saudi pun telah bergerak cepat pada akhir pekan lalu untuk mengatasi potensi gangguan itu. Penarikan pesawat tersebut cukup menghambat aktivitas penerbangan di berbagai maskapai dunia, termasuk maskapai […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Nasaruddin Paparkan Poin Percepatan Transisi ke BPH

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekitar 75 tahun lamanya penyelenggaraan haji di bawah kendali Kementerian Agama. Kini tiba saatnya Kemenag (Kementerian Agama) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024. Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika […]

    Bagikan Berita:
  • Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 173
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau para pihak yang terkait Umrah dan Haji, khususnya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). HIMPUH meminta untuk memperhatikan kalender umrah 1447 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kalender umrah 1447 H tersebut agar dapat menjadi acuan para PPIU […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 220
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga non-muslim, menurut syariat dan aturan Pemerintah Arab Saudi dilarang keras memasuki Tanah Suci, atau dua kota suci: Mekkah dan Madinah. Karena itu, sebuah unggahan baru-baru ini menuai kecaman ribuan komentar dari warganet, karena menunjukkan aksi seorang warga Non-Muslim masuk ke Kawasan Masjidilharam dan ikut tawaf. Sebagian menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidaktahuan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less