Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 449
  • print Cetak

HAMRANEWS – Banyak perubahan signifikan dalam pengaturan keberangkatan jemaah haji. Perubahan itu misalnya terkait dengan masa tunggu bagi jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji.

Menurut Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang terbaru, jarak waktu antara keberangkatan haji terakhir dengan keberangkatan berikutnya kini diperpanjang menjadi 18 tahun.

Aturan tersebut mengalami perubahan dari ketentuan sebelumnya yang hanya menetapkan masa tunggu selama 10 tahun.

“Sekarang masa tunggunya menjadi 18 tahun. Jadi jemaah yang sudah pernah berhaji harus menunggu selama itu untuk bisa berangkat kembali,” jelasnya, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan, ketika ada jemaah yang sudah mendapat panggilan berangkat, namun akhirnya tidak bisa melunasi dan berangkat karena pernah menunaikan ibadah haji dalam rentang waktu yang belum mencapai 18 tahun.

“Ketika ada jemaah yang sudah dipanggil, tetapi ternyata masih belum memenuhi syarat karena pernah berhaji sebelumnya. Hal ini langsung terdeteksi oleh sistem,” ujarnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Zulhijjah, Jemaah Tazkiyah Tour Tuntaskan Rangkaian Melontar Jumrah

    13 Zulhijjah, Jemaah Tazkiyah Tour Tuntaskan Rangkaian Melontar Jumrah

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour menuntaskan rangkaian melontar jumrah di Mina pada 13 Zulhijjah 1447 H, yang bertepatan dengan hari terakhir hari tasyrik. Prosesi lontar jumrah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam ibadah haji sebelum jemaah melanjutkan rangkaian ibadah berikutnya di Masjidil Haram. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Ustaz Baso Pallawagau, menyampaikan kabar […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Ingatkan Warga, Jangan Tergiur Tawaran Berangkat Haji Lebih Cepat

    Kemenhaj Sulsel Ingatkan Warga, Jangan Tergiur Tawaran Berangkat Haji Lebih Cepat

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 14
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok pemberangkatan haji dengan waktu tunggu lebih singkat. Imbauan tersebut disampaikan Ikbal melalui video pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menegaskan, pemberangkatan haji di Indonesia memiliki dua jalur resmi, yakni haji reguler dan haji khusus. […]

    Bagikan Berita:
  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 527
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Fina, Jemaah Autis Indonesia Sukses Tuntaskan Haji Setelah Menunggu 13 Tahun

    Cerita Fina, Jemaah Autis Indonesia Sukses Tuntaskan Haji Setelah Menunggu 13 Tahun

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 197
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Satu di antara ratusan ribu jemaah Indonesia adalah Sharfina Diah Nuratika atau yang akrab disapa Fina. Seorang penyandang autisme asal Tangerang Selatan yang berhasil menuntaskan rangkaian ibadah haji bersama keluarganya. Bagi sebagian orang, menjalani haji sudah menjadi tantangan besar. Cuaca panas, kepadatan jutaan jemaah, hingga rangkaian ibadah yang menuntut kesiapan fisik dan mental […]

    Bagikan Berita:
  • 7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 527
    • 0Komentar

    SAUDI – Sedikitnya tujuh jemaah haji asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengalami kelelahan dan menunjukkan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Mereka yang berangkat dari Embarkasi Makassar Kloter 16 sempat dirawat di pos kesehatan dan mendapat penanganan berupa infus dari petugas haji. “Penyakit yang paling sering menyerang jemaah adalah ISPA disertai flu. Kemarin, sekitar tujuh […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

    ‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 205
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Sulawesi Selatan, menyematkan gelar ‘Haji’ atau ‘Hajah’ di depan nama seseorang yang telah pulang dari tanah suci merupakan sebuah tradisi yang mengakar kuat. Panggilan ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ sudah menjadi kelaziman. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai fenomena pemberian gelar atau identitas haji ini? Dalam […]

    Bagikan Berita:
expand_less