Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 124

HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Direktur Eksekutif SAI, Ali Yusuf, mengatakan PIHK hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan.

“SAI memastikan tidak ada kerugian negara yang timbul dari penggunaan kuota tambahan oleh PIHK,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Ali menjelaskan, dasar hukum penggunaan kuota tambahan adalah Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M. Dalam keputusan tersebut, kuota tambahan ditetapkan sebanyak 20.000 jemaah, yang dibagi sama rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10.000 kuota.

“PIHK sifatnya pasif. Mereka hanya menjalankan amanah dari SK Menteri Agama. Kalau SK mengatur komposisi kuota sekian, PIHK tinggal melaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, SK tersebut kini justru dijadikan dasar KPK untuk memanggil pejabat Kementerian Agama era Yaqut serta para pelaku usaha haji dan umrah.

SAI menilai pembagian kuota tambahan antara haji reguler dan haji khusus sudah mencerminkan keadilan.

“Haji reguler dan haji khusus sama-sama warga negara Indonesia. Kenapa harus dibedakan dalam penerimaan kuota tambahan?” kata Ali.

Menurutnya, dari sisi istithaah (kemampuan), jemaah haji khusus bahkan lebih layak menerima kuota tambahan karena tidak menggunakan subsidi negara, berbeda dengan jemaah haji reguler.

“Ibadah haji itu bagi yang mampu, bukan bagi yang disubsidi. Haji khusus sepenuhnya dibiayai jemaah,” ujarnya.

Sebelumnya, SAI secara resmi mengajukan permintaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan gelar perkara ulang atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Permintaan ini disampaikan melalui surat tertanggal 29 Desember 2025.

Ali menyebut, tujuan gelar perkara ulang adalah untuk memastikan secara objektif ada atau tidaknya kerugian negara, khususnya dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK.

“Kami meminta Dewas KPK menghitung kerugian negara bersama PIHK. Karena faktanya, jamaah haji khusus membayar penuh layanan dan fasilitas eksklusif yang mereka terima,” jelasnya.

SAI menegaskan, permintaan gelar perkara ulang bukanlah upaya melawan hukum, melainkan murni untuk mencari kepastian hukum. Ali merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menekankan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, proporsionalitas, dan kepentingan umum.

“SAI menilai prinsip-prinsip itu belum sepenuhnya tercermin dalam proses penyelidikan kasus kuota haji tambahan,” ujarnya.

SAI juga mengapresiasi Dewas KPK yang menyampaikan bahwa surat permohonan tersebut masih dalam tahap telaah.

“Kami menghargai Dewas KPK yang telah memproses permintaan gelar perkara ulang ini,” kata Ali.

Ali menegaskan, SAI merupakan lembaga berbadan hukum yang fokus pada advokasi literasi dan litigasi haji dan umrah. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat jemaah.

“Permintaan ini bukan untuk membela siapa pun, tapi untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan sesuai undang-undang,” pungkasnya.

 

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 101
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Perpustakaan Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat yang penting dikunjun, karena koleksi ratusan ribu buku, naskah langka, hingga layanan digital multibahasa. Perpustakaan yang berlokasi di dalam kompleks masjid ini melayani peneliti, pelajar, dan pengunjung dari berbagai latar belakang. Koleksinya mencakup lebih dari seperempat juta judul digital, serta ribuan publikasi cetak dari bidang klasik […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    HIMPUH Ingatkan Hati-hati Ajakan Umrah Mandiri Padahal Calo

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 244
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejak diundangkan, aturan dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2025 yang membolehkan umat Islam berangkat umrah melalui jalur mandiri diramaikan dengan euforia warga Indonesia. Langkah ini tujuannya baik, karena memberi peluang warga Indonesia menggunakan opsi lain untuk memenuhi panggilan ke Baitullah. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Suwartini mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketegangan kawasan Timur Tengah melonjak tajam pasca-serangan militer AS ke fasilitas nuklir Iran dan serangan balasan rudal Iran ke pangkalan AS di Qatar. Di tengah kekacauan tersebut, Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk menampung lonjakan penerbangan internasional yang dialihkan. Menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi (GACA), lebih dari 1.330 penerbangan per hari kini […]

    Bagikan Berita:
  • Petugas Haji Ingatkan Lagi Larangan Ihram: Ketahuan, Harus Diulangi Niatnya

    Petugas Haji Ingatkan Lagi Larangan Ihram: Ketahuan, Harus Diulangi Niatnya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 236
    • 0Komentar

    SAUDI – Petugas haji tidak henti-hentinya mengingatkan para jemaah haji di Saudi untuk mematuhi berbagai larangan saat ihram. Pelanggaran saat ihram konsekuensinya cukup berat, dan juga membuat repot petugas. Hamid, Petugas PPIH Doker di Bandara, menyampaikan, beberapa larangan ihram seperti perempuan memakai masker atau laki-laki pakai pakaian dalam seperti celana dalam, maka petugas akan membukanya […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga ribuan kuota haji tambahan tahun 2024 tersebut tidak didistribusikan sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Skema ini membuat calon jamaah baru bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti jamaah reguler. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

    Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 96
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jelang pemberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat penetapan istithaah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Istithaan Kesehatan jemaah asal Indonesia menjadi atensi pemerintah Arab Saudi mengingat tingginya jemaah lansia. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan jemaah sekaligus menekan angka kematian selama pelaksanaan ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
expand_less