Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 226

Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, keputusan tidak diperpanjangnya pencekalan terhadap Fuad Hasan merupakan hasil pertimbangan penyidik dan berkaitan dengan perubahan regulasi hukum acara pidana.

“Yang diajukan perpanjangan pencekalan hanya dua orang. Itu berdasarkan pertimbangan tertentu dari penyidik,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 20 Februari 2026.

Menurut Setyo, salah satu faktor krusial adalah berlakunya KUHAP baru, yang membatasi kewenangan pencegahan ke luar negeri hanya terhadap pihak berstatus tersangka. Sementara itu, Fuad Hasan hingga kini masih berstatus saksi.

“Secara aturan hukum, pencegahan hanya bisa dilakukan terhadap tersangka. Saksi tidak bisa lagi dicegah ke luar negeri,” tegasnya.

Fokus Penyidikan Masih pada Gus Yaqut

Setyo menambahkan, penyidikan saat ini masih difokuskan pada dua tersangka utama, yakni Gus Yaqut dan Gus Alex. Keduanya dinilai memiliki peran sentral dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 yang kini dipersoalkan secara hukum.

“Kami fokus pada dua tersangka itu dulu. Semua didasarkan pada hasil pemeriksaan, dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya,” kata Setyo.

Meski demikian, KPK memastikan pendalaman terhadap klaster pihak swasta tetap berjalan, termasuk kemungkinan adanya peran pelaku lain di luar dua tersangka tersebut.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024, yang pada masa kepemimpinan Gus Yaqut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10 ribu kuota. Padahal, Undang-Undang Haji mengatur porsi haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, KPK menilai terjadi penyimpangan yang berdampak langsung pada 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun, namun gagal berangkat meski ada tambahan kuota.

Atas dasar hasil penyidikan dan alat bukti yang dikantongi, KPK kemudian menetapkan Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Hingga kini, keduanya belum ditahan, namun pencekalan ke luar negeri masih diberlakukan demi kepentingan penyidikan.

Dengan dicabutnya pencekalan terhadap bos Maktour dan diperpanjangnya pencekalan terhadap Gus Yaqut, KPK menegaskan bahwa langkah hukum sepenuhnya mengikuti status dan kebutuhan pembuktian, seiring berjalannya penyidikan kasus kuota haji yang menjadi sorotan publik nasional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Tazkiyah Tour Menuju Maktab Arafah

    Jemaah Haji Tazkiyah Tour Menuju Maktab Arafah

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 468
    • 0Komentar

    ARAFAH — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour bergerak ke maktab di Arafah, Rabu, 4 Juni 2025, untuk persiapan wukuf. Dari hotel transit, para jemaah menumpangi empat bus menuju tenda peristirahatan di Arafah. Tenda yang nyaman dengan sofa, tempat tidur, dapur hingga toilet yang terstandarisasi. Tim pembimbing Tazkiyah Tour, Muhammad Amin Sahib menuturkan, para jemaah sudah […]

    Bagikan Berita:
  • Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 232
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat sorotan di media sosial karena dinilai menyindir tokoh sepuh Muhammadiyah, Anwar Abbas, dengan kata-kata kasar. Atas kata-kata Dahnil Anzar itu, Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Pak Wamen. Dalam video yang tersebar luas, Dahnil menggunakan kata “cangkem” […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita di Balik Lion Air Delay Dua Hari dan Bikin Ratusan Jamaah Umrah Terkatung-katung di Jeddah

    Cerita di Balik Lion Air Delay Dua Hari dan Bikin Ratusan Jamaah Umrah Terkatung-katung di Jeddah

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    HAMRANEWES – Ratusan jemaah haji Indonesia tertahan di Bandara Jeddah lantaran penerbangan Lion Air bermasalah. Penerbangan dengan kode JT-111 rute Jeddah ke Jakarta mengalami delay hingga dua hari, membuat ratusan jamaah umrah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah tanpa kepastian jadwal keberangkatan yang jelas. Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengungkapkan, praktik rente masih banyak terjadi dalam penyelenggaraan haji. Dia mencontohkan, salah satunya adalah praktik penggantian mahram. Dahnil mengungkapkan, ketika seorang suami istri terdaftar dalam antrean haji, lalu si suami meninggal dunia, ada oknum yang memanfaatkan masalah ini. Suami yang meninggal dunia tersebut, digantikan oleh […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle rilis
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, Tristy Erlinawati, belum bisa pulang lantaran belum dapat izin dari pemerintah pemerintah Saudi, usai melahirkan bayi laki-laki prematur saat menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Tristy tergabung dalam kloter 83 Embarkasi Surabaya dan dijadwalkan pulang pada Senin 7 Juli 2025. Akan tetapi, karena kondisi bayinya masih […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 224
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Arab Saudi meluncurkan kampanye baru bertajuk “Jai lil Umrah” untuk meningkatkan kesadaran jamaah mengenai layanan, petunjuk, serta etika selama menjalankan ibadah umrah. Program ini digulirkan menjelang puncak musim umrah di bulan Ramadan. Kampanye tersebut diluncurkan oleh sistem Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman ibadah jamaah sekaligus mempermudah perjalanan […]

    Bagikan Berita:
expand_less