Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 107

Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, keputusan tidak diperpanjangnya pencekalan terhadap Fuad Hasan merupakan hasil pertimbangan penyidik dan berkaitan dengan perubahan regulasi hukum acara pidana.

“Yang diajukan perpanjangan pencekalan hanya dua orang. Itu berdasarkan pertimbangan tertentu dari penyidik,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 20 Februari 2026.

Menurut Setyo, salah satu faktor krusial adalah berlakunya KUHAP baru, yang membatasi kewenangan pencegahan ke luar negeri hanya terhadap pihak berstatus tersangka. Sementara itu, Fuad Hasan hingga kini masih berstatus saksi.

“Secara aturan hukum, pencegahan hanya bisa dilakukan terhadap tersangka. Saksi tidak bisa lagi dicegah ke luar negeri,” tegasnya.

Fokus Penyidikan Masih pada Gus Yaqut

Setyo menambahkan, penyidikan saat ini masih difokuskan pada dua tersangka utama, yakni Gus Yaqut dan Gus Alex. Keduanya dinilai memiliki peran sentral dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 yang kini dipersoalkan secara hukum.

“Kami fokus pada dua tersangka itu dulu. Semua didasarkan pada hasil pemeriksaan, dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya,” kata Setyo.

Meski demikian, KPK memastikan pendalaman terhadap klaster pihak swasta tetap berjalan, termasuk kemungkinan adanya peran pelaku lain di luar dua tersangka tersebut.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024, yang pada masa kepemimpinan Gus Yaqut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10 ribu kuota. Padahal, Undang-Undang Haji mengatur porsi haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, KPK menilai terjadi penyimpangan yang berdampak langsung pada 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun, namun gagal berangkat meski ada tambahan kuota.

Atas dasar hasil penyidikan dan alat bukti yang dikantongi, KPK kemudian menetapkan Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Hingga kini, keduanya belum ditahan, namun pencekalan ke luar negeri masih diberlakukan demi kepentingan penyidikan.

Dengan dicabutnya pencekalan terhadap bos Maktour dan diperpanjangnya pencekalan terhadap Gus Yaqut, KPK menegaskan bahwa langkah hukum sepenuhnya mengikuti status dan kebutuhan pembuktian, seiring berjalannya penyidikan kasus kuota haji yang menjadi sorotan publik nasional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Demi memberi pelayanan yang tenang dan nyaman kepada jemaah haji khusus, penyelenggara ibadah haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour menunjukkan komitmen yang kuat. Khususnya terkait kesehatan fisik dan kenyamanan spiritual jemaah selama pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah pendekatan kesehatan yang dilakukan langsung oleh dokter pendamping, […]

    Bagikan Berita:
  • Bus Umrah WNI Terbakar di Jalur Menuju Madinah, Kemenlu Konfirmasi Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Umrah WNI Terbakar di Jalur Menuju Madinah, Kemenlu Konfirmasi Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebuah bus yang mengangkut sedikitnya 24 jemaah umrah dari Indonesia, mengalami kebakaran saat dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah pada Kamis malam 26 Maret 2026 waktu setempat. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini, meski terlihat dalam video beredar, kendaraan hangus dilalap api, Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, […]

    Bagikan Berita:
  • Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 135
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji 1447 Hijriah/2026 M yang riil, tepat sasaran, dan akuntabel di tengah tantangan kebijakan baru Arab Saudi. Pengelolaan anggaran yang tidak tepat dinilai berisiko berdampak langsung pada kualitas layanan dan kenyamanan jemaah. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 330
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI bakal membuka proses rekrutmen lowongan Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M. Tenaga yang dibutuhkan adalah yang selama ini bekerja atau berprofesi sebagai tenaga medis, dan akan bertugas mendampingi jamaah Indonesia selama penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan Mengutip dari akun instagram Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transformasi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bisa berdampak pada pelaksanaaan haji 2025. Kemenhaj bisa kelabakan melayani haji tahun 2026 jika tidak segera mengantisipasi beberapa persoalan, seperti waktu pelaksanaan yang sempit, kesiapan SDM baru Kemenhaj, hingga proses pengalihan aset yang tidak bisa cepat. Anggota Komisi VIII DPR, […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Sedikit Jemaah Kehilangan Petugas Kloter, Murur di Muzdalifah Sulit Capai Target

    Tidak Sedikit Jemaah Kehilangan Petugas Kloter, Murur di Muzdalifah Sulit Capai Target

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah yang diberlakukan Pemerintah untuk perjalanan Ibadah Haji tahun ini, banyak dikeluhkan jemaah maupun pembimbing haji. Salah satu persoalan yang muncul saat di Arafah, adalah berubahnya penempatan jemaah saat tiba di Madinah tidak sesuai dengan sistem kloter. Kondisi ini membuat ada jemaah yang terpisah rombongan dari pasangannya, bahkan petugas kloter berada di […]

    Bagikan Berita:
expand_less