Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 17

HAMRANEWS – Aparat kepolisian Resort Gowa dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang membekuk pasangan suami istri pelaku penggelapan dana umrah dan haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di Kota Malang, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Sukun, Malang, ditahan di Polres Gowa dan ditetapkan tersangka.

Kepala Unit (Kanit) III Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung Suryadinata di Gowa, menyebut, dua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) yakni inisial AS (50) istri, berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PU (62) suami, belakangan diketahui merupakan purnawirawan TNI.

“Korbannya puluhan orang calon jemaah,” jelas Nova Tanjung kepada wartawan, Jumat 20 Februari 2026.

Kasus ini awalnya dilaporkan korban karena merasa ada keanehan, belakang mereka kena tipu daya pelaku.

Selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor: LP.B/1105/X/2025/SPKT/RES GOWA/POLDA SULSEL tanggal 8 Oktober 2025.

Kejadian penipuan tersebut berlangsung pada Juni 2025 di Jalan Mangka Daeng Bombong, BTN Dean Florinda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat itu, korban ditawari kerja sama oleh pelaku.

Korban diminta membuka unit perjalanan umrah dan haji cabang Travel Tour Bimantara Jaya Gemilang Cabang Makassar di Gowa. Mereka akhirnya sepakat dan korban percaya kepada para pelakunya.

Selang beberapa waktu, korban berhasil mengumpulkan dan mendaftarkan sebanyak 46 orang jamaah umrah dan satu orang jamaah calon haji.

Uang para jamaah tersebut dikumpulkan lalu disetorkan ke pihak travel pelaku ini dengan janji segera diberangkatkan.

Namun, waktu keberangkatan yang dijanjikan tidak kunjung ditepati, padahal seluruh dana telah diserahkan kepada tersangka sepekan sebelum keberangkatan.

Belakangan, informasi diperoleh, mereka menggunakan dana itu untuk keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, korban harus menanggung kerugian ratusan juta untuk menanggung keberangkatan pada jemaah yang sudah menyetorkan dananya.

Karena merasa dirugikan, kedua pelaku ini dilaporkan ke kantor polisi untuk diproses hukum.

Usai dilaporkan, keduanya tak mengindahkan dua kali surat pemanggilan polisi tanpa alasan yang jelas dan sah menurut hukum.

Tindakan selanjutnya dengan menjemput paksa para pelakunya karena dianggap tidak kooperatif, maka tim menangkap mereka. Terkait jumlah kerugian, masih dalam penyelidikan polisi.

“Ada barang bukti diamankan berupa dokumen transaksi keuangan maupun rekening koran aliran dana jamaah yang masuk. Keduanya dijerat pasal 492 KUHP dan atau pasal 486 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Motifnya untuk keuntungan pribadi,” papar Nova menekankan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Gowa HM Alim Bachrie kaget setelah dikonfirmasi perihal ada dua pelaku travel haji dan umrah ditangkap di Kota Malang.

Ia mengingatkan masyarakat hati-hati dan teliti memilih travel.

“Kejadian seperti ini sering kali berulang. Kalau izin operasi travel haji dan umrah itu dikeluarkan pusat. Kami di sini hanya mendata serta melakukan pembinaan. Kasihan juga korbannya sudah banting tulang kumpul uang agar bisa ke tanah suci, tapi akhirnya ditipu,” kata alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogjakarta ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus 35 calon jemaah umrah asal Makassar yang gagal berangkat umrah, baru-baru ini menjadi contoh kasus yang bisa jadi pelajaran untuk para calon jemaah lain. Dalam kasus yang dialami puluhan calon jemaah umrah tersebut, diketahui mereka sudah membayar sejumlah uang untuk berangkat umrah. Tapi visanya tidak terbit-terbit, sementara pesawatnya sudah terbang ke Tanah […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 670
    • 0Komentar

    SAUDI – Layanan keuangan, khususnya ATM untuk tarik uang tunai di Arab Saudi tentu salah satu yang dibutuhkan banyak jemaah yang berkunjung ke Tanah Suci. Sejumlah ATM di Arab Saudi umumnya sudah punya fitur tarik tunai uang mata uang Riyal yang bisa ditarik lewat ATM Bank asal Indonesia, yang ditabung dengan uang mata uang rupiah. […]

    Bagikan Berita:
  • Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat. Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci. Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah. Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026, Ini Jadwal dan Rencana Perjalanan Jemaah dari Asrama hingga Pulang ke Tanah Air Tahun Depan

    Lebaran Haji 2026, Ini Jadwal dan Rencana Perjalanan Jemaah dari Asrama hingga Pulang ke Tanah Air Tahun Depan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 380
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis jadwal perjalanan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, pemerintah mengumumkan bahwa gelombang pertama jemaah haji akan berangkat pada 22 April 2026, sementara pemulangan terakhir dijadwalkan 1 Juli 2026. Gelombang pertama jemaah akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Siapkan Proyek Kereta Cepat Land Bridge, Hubungkan Dua Kota yang Diantarai Laut Merah

    Saudi Siapkan Proyek Kereta Cepat Land Bridge, Hubungkan Dua Kota yang Diantarai Laut Merah

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 199
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi tengah menyiapkan lompatan besar di bidang transportasi darat dengan proyek kereta cepat Land Bridge senilai US$7 miliar atau sekitar Rp112 triliun. Jalur ini akan menghubungkan Jeddah di Laut Merah dengan Dammam di Teluk Arab melewati ibu kota Riyadh, membentang sepanjang 1.500 kilometer. Proyek raksasa ini disebut-sebut sebagai “keajaiban gurun” yang akan memangkas […]

    Bagikan Berita:
expand_less