Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 10

HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya.

Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026.

Dalam keterangannya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta untuk tidak mengunggah foto, video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif lainnya ke media sosial.

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial.

Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan KBRI.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa tindakan seperti mengambil gambar, merekam, hingga menyebarkan informasi terkait penangkisan rudal dan drone, termasuk lokasi jatuhnya, dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Dalam pernyataan resmi otoritas Public Prosecution Saudi Arabia disebutkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi sensitif tersebut berpotensi dikenai sanksi hukum.

Larangan ini mencakup tiga hal utama, yakni pengambilan dan distribusi foto atau video kejadian, penyebutan lokasi insiden, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan ancaman serangan udara.

Sementara itu, KBRI Riyadh juga mengeluarkan imbauan serupa kepada seluruh WNI di Arab Saudi agar mematuhi peraturan setempat, tidak menyebarkan informasi sensitif, serta mengutamakan keselamatan diri.

WNI diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta hanya mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya menekankan pentingnya disiplin dalam bermedia sosial, terutama dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, demi menghindari konsekuensi hukum di negara setempat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 330
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga non-muslim, menurut syariat dan aturan Pemerintah Arab Saudi dilarang keras memasuki Tanah Suci, atau dua kota suci: Mekkah dan Madinah. Karena itu, sebuah unggahan baru-baru ini menuai kecaman ribuan komentar dari warganet, karena menunjukkan aksi seorang warga Non-Muslim masuk ke Kawasan Masjidilharam dan ikut tawaf. Sebagian menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidaktahuan, […]

    Bagikan Berita:
  • 13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

    13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah kompak menyuarakan penolakan terhadap wacana legalisasi haji/umrah mandiri yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Aspirasi itu sampaikan 13 asosiasi tersebut langsung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin 18 Agustus 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. Dua poin utama yang […]

    Bagikan Berita:
  • Maskapai Saudi Batalkan Sejumlah Penerbangan Akibat Eskalasi Konflik Iran-Israel-AS

    Maskapai Saudi Batalkan Sejumlah Penerbangan Akibat Eskalasi Konflik Iran-Israel-AS

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 69
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Maskapai nasional Arab Saudi, Saudi Arabian Airlines (Saudia), mengonfirmasi pembatalan sementara sejumlah penerbangan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan serta penutupan wilayah udara di beberapa negara, pada Sabtu 28 Februari 2026. Dalam pernyataannya, Saudia menegaskan bahwa pembatalan dilakukan sesuai standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Maskapai juga menyebutkan bahwa Emergency Coordination Center terus memantau […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas menegakkan aturan kebersihan. Setiap orang, baik itu warga lokal maupun wisatawan, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, entah di jalan, taman, atau dari kendaraan. Pelanggaran semacam ini tidak lagi akan dianggap sepele, lantaran sanksinya bisa menguras kantong. Mengutip media lokal Okaz, otoritas kota dan desa di seluruh […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 236
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua maskapai resmi yang bakal melayani penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2026 atau 1447 H. Dua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Pengumuman disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, yang juga memuat rincian pembagian embarkasi keberangkatan dan kepulangan jemaah di seluruh Indonesia. Garuda […]

    Bagikan Berita:
expand_less