Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 163
  • print Cetak

HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya.

Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026.

Dalam keterangannya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta untuk tidak mengunggah foto, video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif lainnya ke media sosial.

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial.

Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan KBRI.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa tindakan seperti mengambil gambar, merekam, hingga menyebarkan informasi terkait penangkisan rudal dan drone, termasuk lokasi jatuhnya, dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Dalam pernyataan resmi otoritas Public Prosecution Saudi Arabia disebutkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi sensitif tersebut berpotensi dikenai sanksi hukum.

Larangan ini mencakup tiga hal utama, yakni pengambilan dan distribusi foto atau video kejadian, penyebutan lokasi insiden, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan ancaman serangan udara.

Sementara itu, KBRI Riyadh juga mengeluarkan imbauan serupa kepada seluruh WNI di Arab Saudi agar mematuhi peraturan setempat, tidak menyebarkan informasi sensitif, serta mengutamakan keselamatan diri.

WNI diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta hanya mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya menekankan pentingnya disiplin dalam bermedia sosial, terutama dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, demi menghindari konsekuensi hukum di negara setempat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil: War Ticket Haji Bukan Rebutan Tiket, Tapi Upaya Hadirkan Keadilan dan Kepastian

    Dahnil: War Ticket Haji Bukan Rebutan Tiket, Tapi Upaya Hadirkan Keadilan dan Kepastian

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wacana ‘war ticket haji’ belakangan ramai memicu pro kontra di tengah publik publik. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak pun harus menjelaskan dengan rinci ide tersebut lewat media sosialnya. Dahnil mengungkapkan, istilah tersebut hanyalah perumpamaan komunikasi, bukan konsep kebijakan yang berdiri sendiri. Menurut Dahnil, ada persoalan mendasar yang selama ini […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Banten Dapat Hotel 13,5 Kilometer dari Masjidilharam, Anggota DPR RI Protes

    Jemaah Haji Banten Dapat Hotel 13,5 Kilometer dari Masjidilharam, Anggota DPR RI Protes

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jelang keberangkatan jemaah haji 2026, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Banten III (Tangerang Raya), Wahidin Halim, memprotes penempatan jemaah haji asal Banten yang dinilai terlalu jauh dari pusat aktivitas ibadah di Makkah, Arab Saudi. “Kenapa Banten diperlakukan tidak adil? Kenapa Banten justru ditempatkan pada posisi yang terlalu jauh?” tegas Wahidin dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Lagi Pengurusan Haji Setelah Lebaran Idul Fitri 2026

    Tidak Ada Lagi Pengurusan Haji Setelah Lebaran Idul Fitri 2026

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 629
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah resmi menetapkan jadwal penyelenggaraan Haji tahun depan atau 2026/1447 Hijriyah. Dari jadwal tersebut, terlihat batas waktu pengurusan dan penyelesaian urusan haji lebih cepat dari sebelumnya. Menurut jadwal, batas akhir penerbitan Visa 2025 adalah pada tanggal 1 Syawal 1447 Hijriya, atau bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri tahun depan, yakni […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 481
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga non-muslim, menurut syariat dan aturan Pemerintah Arab Saudi dilarang keras memasuki Tanah Suci, atau dua kota suci: Mekkah dan Madinah. Karena itu, sebuah unggahan baru-baru ini menuai kecaman ribuan komentar dari warganet, karena menunjukkan aksi seorang warga Non-Muslim masuk ke Kawasan Masjidilharam dan ikut tawaf. Sebagian menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidaktahuan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less