Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 10

HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya.
Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026.
Dalam keterangannya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta untuk tidak mengunggah foto, video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif lainnya ke media sosial.
“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial.
Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan KBRI.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa tindakan seperti mengambil gambar, merekam, hingga menyebarkan informasi terkait penangkisan rudal dan drone, termasuk lokasi jatuhnya, dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Dalam pernyataan resmi otoritas Public Prosecution Saudi Arabia disebutkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi sensitif tersebut berpotensi dikenai sanksi hukum.
Larangan ini mencakup tiga hal utama, yakni pengambilan dan distribusi foto atau video kejadian, penyebutan lokasi insiden, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan ancaman serangan udara.
Sementara itu, KBRI Riyadh juga mengeluarkan imbauan serupa kepada seluruh WNI di Arab Saudi agar mematuhi peraturan setempat, tidak menyebarkan informasi sensitif, serta mengutamakan keselamatan diri.
WNI diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta hanya mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya menekankan pentingnya disiplin dalam bermedia sosial, terutama dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, demi menghindari konsekuensi hukum di negara setempat.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



