Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Dilarang Live Streaming hingga Bawa Bendera di Masjid Nabawi

Jemaah Haji Dilarang Live Streaming hingga Bawa Bendera di Masjid Nabawi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 82

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan menerapkan sejumlah larangan baru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah di Tanah Suci.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan suci, khususnya di Masjid Nabawi.

Salah satu aturan yang paling disorot adalah larangan melakukan live streaming atau siaran langsung di dalam area Masjid Nabawi melalui platform media sosial apa pun. Selain itu, jemaah juga dilarang membuat konten video untuk kepentingan komersial.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sektor Nabawi, M Thoriq, menegaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan menghormati privasi jemaah lain.

“Larangan itu misalnya live streaming dengan media sosial platform apa pun, membuat video komersial, serta mendokumentasikan evakuasi medis maupun jenazah,” ujar M Thoriq.

Tak hanya soal dokumentasi, Arab Saudi juga memperingatkan jemaah agar tidak membawa atribut kelompok tertentu, membentangkan bendera, melakukan yel-yel, atau menciptakan kerumunan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penggunaan pengeras suara atau loud speaker juga dilarang di area ibadah. Jemaah diminta menjaga suasana tetap tenang agar seluruh umat dapat beribadah dengan khusyuk.

Selain mematuhi aturan perilaku, jemaah diwajibkan selalu membawa dokumen identitas resmi saat berada di luar hotel atau pemondokan. Dokumen tersebut meliputi kartu Nusuk, paspor, visa haji, hingga tasrih atau izin resmi beribadah yang diterbitkan otoritas Saudi.

PPIH juga mengingatkan adanya larangan merokok di lingkungan masjid dan area sekitarnya demi menjaga kebersihan dan kualitas udara.

Ketentuan ini berlaku pula bagi awak media yang meliput pelaksanaan haji. Mereka diminta tidak melakukan siaran langsung dari dalam kawasan masjid.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan, mulai dari teguran, denda, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama maksimal 10 tahun.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 103
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengklaim berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga Rp7 juta per jemaah dalam dua tahun terakhir, sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, tren penurunan biaya haji terjadi secara bertahap sejak 2024. Saat itu, biaya haji tercatat sebesar Rp94 juta per jemaah, kemudian turun menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat standar layanan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan membekali calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui pelatihan intensif selama satu bulan penuh. Pelatihan tersebut digelar terpusat di Asrama Haji Pondok Gede dan dimulai sejak 10 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan […]

    Bagikan Berita:
  • Belajar dari Kemenag, Kementerian Haji-Umrah Tegaskan Zero Tolerance atas Praktik Korupsi dan Pungli Sekecil Apapun

    Belajar dari Kemenag, Kementerian Haji-Umrah Tegaskan Zero Tolerance atas Praktik Korupsi dan Pungli Sekecil Apapun

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 431
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, mengingatkan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak sekadar simbol politik alias seremonial saja. Menurutnya, lembaga baru ini harus tampil sebagai institusi yang benar-benar memberi manfaat konkret bagi jamaah. “Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau […]

    Bagikan Berita:
  • Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 106
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan saat ini sedang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan Jemaah Haji Indonesia (JHI) di Arab Saudi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan insiden terjadi pada Selasa, (28/4/2026) saat dua bus JHI, yakni Kloter SUB-2 dan Kloter JKS-1, dalam perjalanan kembali dari kegiatan city […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah haji sedang rehat di Muzdalifah, yang merupakan bagian dari pelaksanaan haji.(tazkiyahtour.com)

    Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 509
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang. Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang. Para calon jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 505
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti pihak asing. Regulasi terbaru tersebut merupakan perubahan besar dalam sektor properti. Dipublikasikan di Umm Al-Qura Gazette pada Jumat 25 Juli 2025 dan akan mulai berlaku 180 hari setelah tanggal penerbitan. Menurut laporan Saudi Gazette, aturan baru ini memberikan hak kepemilikan maupun hak […]

    Bagikan Berita:
expand_less