Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 78
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Wacana penerapan sistem pembayaran terpusat atau e-wallet untuk dana perjalanan ibadah umrah yang tengah dikaji Kementerian Haji dan Umrah RI mendapat perhatian dari pelaku industri perjalanan ibadah di Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufiq, menilai upaya pemerintah memperkuat perlindungan jemaah merupakan langkah positif, terutama setelah muncul sejumlah kasus yang merugikan calon jemaah, termasuk kasus Hanania Travel.

Namun, menurutnya, pembahasan skema e-wallet perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus (PPIU) sebagai pihak yang menjalankan layanan secara langsung di lapangan.

“Prinsip perlindungan jemaah tentu harus menjadi prioritas. Tetapi kebijakan yang menyangkut tata kelola dana umrah juga perlu mempertimbangkan aspek operasional dan keberlangsungan usaha PPIU. Karena itu, asosiasi perlu dilibatkan sejak tahap perumusan kebijakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji sistem pembayaran melalui e-wallet yang memungkinkan dana jemaah tidak langsung masuk ke rekening PPIU.

Melalui skema tersebut, dana akan ditempatkan terlebih dahulu dalam sistem yang diawasi pemerintah. Selanjutnya, pencairan kepada penyelenggara dilakukan secara bertahap sesuai layanan yang telah direalisasikan, seperti penerbitan visa, pemesanan tiket penerbangan, hotel, maupun layanan lainnya.

Menurut pemerintah, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana jemaah sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

HIMPUH menilai gagasan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Indonesia pernah memiliki pengalaman pengawasan dana melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) saat implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 221 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) Referensi.

Saat itu, PPIU melakukan penyetoran dana referensi ke sistem yang terintegrasi sebelum proses verifikasi dilakukan. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, dana dikembalikan ke rekening penyelenggara dalam waktu relatif singkat.

Pengalaman tersebut, menurut HIMPUH, dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun model pengawasan dana yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

HIMPUH berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan asosiasi, PPIU, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar skema yang diterapkan nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada jemaah tanpa menghambat operasional penyelenggara yang selama ini menjalankan usaha sesuai regulasi.

“Kami mendukung setiap upaya penguatan tata kelola umrah. Yang terpenting, kebijakan yang lahir nantinya dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan jemaah, kepastian usaha bagi PPIU, dan keberlanjutan industri umrah nasional,” kata Ketua Umum HIMPUH.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Luncurkan Gebrakan ‘Napak Tilas Perjalanan Rasul’, Kesempatan menelusuri  Jejak Hijrah Nabi

    Saudi Luncurkan Gebrakan ‘Napak Tilas Perjalanan Rasul’, Kesempatan menelusuri Jejak Hijrah Nabi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 376
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi kembali membuat gebrakan. Kali ini, General Entertainment Authority (GEA) meluncurkan proyek besar bertajuk “In the Prophet’s Step”, sebuah jalur interaktif yang memungkinkan umat Islam menelusuri secara langsung jejak hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Proyek ini bukan sekadar jalan setapak. Sebanyak 300 ribu peserta dari lebih dari satu juta […]

    Bagikan Berita:
  • Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 665
    • 0Komentar

    SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan. Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, […]

    Bagikan Berita:
  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
  • Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum

    Sekolah Haji Tazkiyah, Qori Nasional Ajak Umat Tingkatkan Interaksi dengan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 214
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum mengingatkan umat Islam tentang kemuliaan bulan Ramadan yang tidak terlepas dari peristiwa turunnya Al-Qur’an. Karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan diri dengan kitab suci tersebut. Pesan itu disampaikan Dr. Khairuddin saat mengisi hari keenam program Tahsin Al-Qur’an Sekolah Tazkiyah yang digelar secara daring melalui Zoom […]

    Bagikan Berita:
  • 4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 349
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumlah jamaah haji khusus yang menyelesaikan pelunasan hingga 17 Desember 2025 mengalami lonjakan signifikan. Data dari Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat 3.192 jamaah berhasil melakukan pelunasan hingga pukul 16.00 WIB, angka tertinggi sejak pengisian kuota haji khusus dibuka 25 November dan ditutup 24 Desember 2025. Secara keseluruhan, total jamaah yang sudah melunasi […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 786
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
expand_less