Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 133
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Wacana penerapan sistem pembayaran terpusat atau e-wallet untuk dana perjalanan ibadah umrah yang tengah dikaji Kementerian Haji dan Umrah RI mendapat perhatian dari pelaku industri perjalanan ibadah di Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufiq, menilai upaya pemerintah memperkuat perlindungan jemaah merupakan langkah positif, terutama setelah muncul sejumlah kasus yang merugikan calon jemaah, termasuk kasus Hanania Travel.

Namun, menurutnya, pembahasan skema e-wallet perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus (PPIU) sebagai pihak yang menjalankan layanan secara langsung di lapangan.

“Prinsip perlindungan jemaah tentu harus menjadi prioritas. Tetapi kebijakan yang menyangkut tata kelola dana umrah juga perlu mempertimbangkan aspek operasional dan keberlangsungan usaha PPIU. Karena itu, asosiasi perlu dilibatkan sejak tahap perumusan kebijakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji sistem pembayaran melalui e-wallet yang memungkinkan dana jemaah tidak langsung masuk ke rekening PPIU.

Melalui skema tersebut, dana akan ditempatkan terlebih dahulu dalam sistem yang diawasi pemerintah. Selanjutnya, pencairan kepada penyelenggara dilakukan secara bertahap sesuai layanan yang telah direalisasikan, seperti penerbitan visa, pemesanan tiket penerbangan, hotel, maupun layanan lainnya.

Menurut pemerintah, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana jemaah sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

HIMPUH menilai gagasan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Indonesia pernah memiliki pengalaman pengawasan dana melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) saat implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 221 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) Referensi.

Saat itu, PPIU melakukan penyetoran dana referensi ke sistem yang terintegrasi sebelum proses verifikasi dilakukan. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, dana dikembalikan ke rekening penyelenggara dalam waktu relatif singkat.

Pengalaman tersebut, menurut HIMPUH, dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun model pengawasan dana yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

HIMPUH berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan asosiasi, PPIU, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar skema yang diterapkan nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada jemaah tanpa menghambat operasional penyelenggara yang selama ini menjalankan usaha sesuai regulasi.

“Kami mendukung setiap upaya penguatan tata kelola umrah. Yang terpenting, kebijakan yang lahir nantinya dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan jemaah, kepastian usaha bagi PPIU, dan keberlanjutan industri umrah nasional,” kata Ketua Umum HIMPUH.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Cuma Chika Fawzi, Wamenhaj Sebut Total Ada 6 Orang Dicopot dari PPIH

    Bukan Cuma Chika Fawzi, Wamenhaj Sebut Total Ada 6 Orang Dicopot dari PPIH

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 323
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Bukan cuma Influencer Chika Fawzi yang dicoret dari daftar petugas haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan totalnya ada enam orang calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 yang dicopot. Pencopotan tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan evaluasi kedisiplinan selama pendidikan dan pelatihan (diklat). Menurut Dahnil, faktor […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut pemerintah Arab Saudi mengetahui sekaligus menyepakati pembagian kuota haji tambahan Indonesia dengan skema 50:50. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak mencampuri keputusan Indonesia dalam membagi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu […]

    Bagikan Berita:
  • Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 403
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat. Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi. Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah […]

    Bagikan Berita:
  • Milad Ke-26 Tazkiyah Tour, Doa-doa Jemaah Mengalir untuk Pelayanan Semakin Baik Menuju Baitullah

    Milad Ke-26 Tazkiyah Tour, Doa-doa Jemaah Mengalir untuk Pelayanan Semakin Baik Menuju Baitullah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti momen Milad ke-26 Tazkiyah Tour yang bertepatan dengan 15 Zulhijah. Momen istimewa tersebut dirayakan bersama para jemaah haji khusus yang masih berada di Makkah setelah menunaikan rangkaian ibadah haji. Ucapan selamat dan doa terbaik mengalir dari para jemaah. Mereka berharap Tazkiyah Tour terus berkembang, semakin amanah, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Dana Rekening Dormant dari Pendaftar Haji Invalid Capai Rp10 T, Dahnil: Mungkin Orangnya Meninggal Anaknya Tak Mau Gantikan

    Dana Rekening Dormant dari Pendaftar Haji Invalid Capai Rp10 T, Dahnil: Mungkin Orangnya Meninggal Anaknya Tak Mau Gantikan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah melakukan validasi ulang terhadap data calon jemaah yang masuk dalam daftar antrean haji nasional. Dari total sekitar 5,7 juta calon jemaah, pemerintah menemukan sementara sekitar 400 ribu data yang berisiko tidak valid. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan hal tersebut dalam rapat bersama […]

    Bagikan Berita:
  • Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 609
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada ketentuan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah untuk memenuhi standar pelayanan tertentu. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia. Dalam pernyataan resminya seperti dikutip […]

    Bagikan Berita:
expand_less