360 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Makassar, Garuda Ungkap Kendala Visa
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

Illustrasi jemaah umrah di Bandara
HAMRANEWS.ID – Sebanyak 360 calon jemaah umrah asal Makassar gagal berangkat ke Madinah menggunakan penerbangan charter Garuda Indonesia pada Sabtu (27/6/2026) malam. Insiden ini memicu protes dari jemaah dan pihak penyelenggara perjalanan karena masing-masing pihak memiliki penjelasan berbeda terkait penyebab gagalnya keberangkatan.
Pihak travel menyebut persoalan bermula dari perubahan jadwal penerbangan yang dilakukan secara mendadak. Berdasarkan invoice pembelian tiket, keberangkatan semula dijadwalkan pada 28 Juni 2026. Namun sehari sebelumnya, travel mengaku menerima pemberitahuan bahwa penerbangan dimajukan menjadi Sabtu malam, 27 Juni.
“Awalnya keberangkatan sesuai invoice tanggal 28 Juni. H-1 kami baru mendapat informasi bahwa jadwal dimajukan menjadi 27 Juni malam,” ujar salah seorang pengurus travel.
Menurutnya, perubahan jadwal yang mendadak membuat koordinasi terhadap ratusan jemaah menjadi tidak mudah. Meski seluruh jemaah telah diarahkan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, mereka mengaku tidak dapat melanjutkan proses check-in.
Travel menyebut jemaah tiba sekitar satu jam sebelum jadwal keberangkatan baru, namun ditolak masuk dengan alasan terlambat.
Akibatnya, sebanyak 360 jemaah batal terbang. Para jemaah yang telah datang bersama keluarga dan membawa seluruh perlengkapan perjalanan harus kembali menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
“Kami hanya berharap ada kepastian. Semua persiapan sudah selesai, keluarga juga sudah mengantar ke bandara,” ujar salah seorang calon jemaah.
Pihak travel mengklaim mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Berdasarkan invoice yang mereka miliki, nilai pembelian 360 tiket penerbangan Garuda rute Makassar–Madinah mencapai sekitar Rp3,13 miliar, belum termasuk biaya hotel, transportasi, layanan di Arab Saudi, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Karena itu, travel meminta Garuda Indonesia memberikan penjelasan resmi, menjadwalkan ulang penerbangan, serta bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap ratusan jemaah.
Sementara itu, Garuda Indonesia memberikan penjelasan berbeda. Corporate Communications Division Head Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, menyatakan sebagian besar calon jemaah belum dapat diberangkatkan karena dokumen perjalanan berupa visa umrah belum selesai hingga batas waktu penutupan check-in.
Menurut Garuda, penerbangan charter GA1338 rute Makassar–Madinah dijadwalkan berangkat pukul 22.20 WITA dengan total 393 calon jemaah.
Namun hingga proses check-in ditutup, hanya 33 calon jemaah yang telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen perjalanan sesuai ketentuan keimigrasian dan regulasi penerbangan internasional sehingga dapat diberangkatkan sesuai jadwal.
Garuda menegaskan bahwa maskapai hanya dapat mengangkut penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi perjalanan, termasuk kepemilikan visa umrah yang telah diterbitkan.
Maskapai juga menyatakan proses penerbitan visa memang dapat berlangsung hingga mendekati waktu keberangkatan. Namun seluruh dokumen tetap harus telah lengkap sebelum proses check-in ditutup sesuai ketentuan operasional penerbangan internasional.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan 360 calon jemaah yang tertahan di Makassar akan diberangkatkan menuju Madinah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
