Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 9
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Masa tunggu haji di Indonesia yang kini mencapai sekitar 26 tahun belum membuat semua calon jemaah bisa menyiapkan fisik dan materi untuk berangkat ke Tanah Suci.
Hingga kini masih ditemukan kasus jemaah memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Fakta tersebut diungkap Petugas PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 Bidang Layanan Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, dalam kolom opini bertajuk Menyiapkan Istithaah Manasik Haji Mandiri.

Menurut Erti, persoalan tersebut menunjukkan bahwa masa tunggu yang sangat panjang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mempersiapkan kemampuan finansial.

“Masih ada calon jemaah yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bahkan memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu memenuhi biaya pelunasan,” ujarnya.

Dia pun menilai kondisi itu tidak semata-mata disebabkan mahalnya biaya haji, melainkan juga belum tumbuhnya budaya perencanaan keuangan jangka panjang sejak seseorang memperoleh nomor porsi.

Erti mengingatkan bahwa proses berhaji sebenarnya telah dimulai sejak seseorang mendaftar dan mendapatkan nomor porsi. Karena itu, masa penantian puluhan tahun seharusnya menjadi kesempatan untuk menabung, menjaga kesehatan, sekaligus memperdalam ilmu manasik.

“Pada prinsipnya, sejak seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji, saat itulah proses berhaji telah dimulai. Penantian selama puluhan tahun bukanlah masa menunggu tanpa makna, melainkan masa menempa diri agar layak menjadi tamu Allah,” katanya.

Selain kesiapan finansial, Erti menegaskan bahwa istithaah atau kemampuan berhaji tidak hanya diukur dari kemampuan melunasi biaya maupun lolos pemeriksaan kesehatan. Kesiapan ilmu juga menjadi syarat penting agar jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri.

Menurutnya, pembinaan haji sebaiknya tidak hanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan. Masa tunggu yang panjang perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an, mempelajari fikih haji, membiasakan ibadah, menjaga kesehatan, hingga membangun disiplin dalam mengelola keuangan.

Ia pun mendorong pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, serta para penyuluh agama membangun sistem pembinaan berkelanjutan sejak calon jemaah memperoleh nomor porsi, termasuk memanfaatkan kelas daring, video pembelajaran, simulasi virtual, dan forum diskusi agar calon jemaah benar-benar siap saat tiba giliran berangkat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

    Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 122
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan menerapkan sejumlah larangan baru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah di Tanah Suci. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan suci, khususnya di Masjid Nabawi. Salah satu aturan yang paling disorot adalah larangan melakukan live streaming atau siaran langsung […]

    Bagikan Berita:
  • Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

    Gaji Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp70 Juta, Masuk Akal Ada yang Sampai Palsukan Keterangan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 347
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Besaran gaji petugas haji 2026 fantastis jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan warga biasa di Indonesia. Jika mengacu pada penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, maka total honor petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa mencapai hingga Rp70 juta, jika optimal bertugas. Dalam penutupan Diklat PPIH pada Jumat 30 […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Wamen Haji dan Umrah Sebut Ada Broker yang Menitip Nama Syarikah Agar Diloloskan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut adanya upaya lobi dan desakan untuk meloloskan syarikah tertentu saat pihaknya melakukan penentuan perusahaan yang akan melayani jemaah haji tahun 2026 mendatang. Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah cuma menunjuk dua perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah yang melayani jemaah dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 325
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ancaman bom di Pesawat Saudia Airlines yang dikirim lewar pesan ke email Kementerian Perhubungan, membuat Kementerian Agama ikut memberi penjelasan. Sebelumnya, ancaman bom yang menautkan Pesawat Saudia Airines SV-5276 tersebut terjadi saat pesawat itu sedang mengangkut jemaah haji rute Jeddah-Jakarta. Pesawat tersebut akhirnya mendarat darurat di Bandara Kualanamu. Hal ini pun menjadi perhatian […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 522
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
expand_less