Menhaj Ingatkan PIHK: Jangan Jual Kepastian Haji Sebelum Visa Terbit
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Menteri Haji RI, Moch Irfan Yusuf
HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola penyelenggaraan dan tidak menjadikan keberangkatan jemaah sebagai sekadar target perekrutan.
Pesan itu disampaikan Irfan dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Menhaj secara khusus menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan kepada jemaah sebelum visa benar-benar terbit dan dapat diverifikasi.
Menurutnya, PIHK tidak boleh memberikan kepastian keberangkatan sebelum status visa terkonfirmasi melalui sistem resmi Arab Saudi.
Istilah seperti haji furoda, mujamalah, maupun visa undangan juga diminta tidak digunakan untuk membangun kesan seolah-olah keberangkatan sudah pasti.
“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” tegas Irfan.
Pemerintah, kata dia, akan memperkuat registrasi jemaah nonkuota. Data yang dihimpun nantinya mencakup identitas jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan hingga pihak yang bertanggung jawab selama jemaah berada di Arab Saudi.
Irfan juga menekankan pentingnya keamanan dana jemaah, transparansi harga, kepastian layanan dan pemenuhan seluruh hak jemaah sesuai kontrak.
Menurutnya, persiapan Haji 1448 H/2027 M bahkan harus dimulai sejak sekarang. Evaluasi penyelenggaraan Haji 1447 H, validasi dokumen, kesiapan pembimbing serta layanan di Arab Saudi harus dilakukan lebih awal.
Manasik juga diminta tidak sekadar menjadi kegiatan formal. Jemaah harus dibekali kemampuan menghadapi kondisi riil di lapangan, mulai dari Armuzna, kepadatan, cuaca ekstrem, sistem digital Saudi hingga kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas.
“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” ujar Irfan.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah ingin mengubah ukuran keberhasilan penyelenggara haji khusus: bukan seberapa banyak jemaah yang berhasil dikumpulkan, tetapi seberapa pasti dan lengkap hak mereka dipenuhi.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
