Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 resmi dibuka. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi petugas PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.

Bagi calon peserta, penting untuk mencermati jadwal seleksi, formasi yang tersedia, hingga dokumen yang wajib disiapkan.

Proses seleksi tidak cuma berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga mencakup Computer Assisted Test (CAT), pemeriksaan kesehatan, serta pendidikan dan pelatihan.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027

* Pengumuman seleksi: 23 Agustus 2026
* Pendaftaran dimulai: 25 Agustus 2026
* Batas akhir submit dan unggah dokumen: 31 Agustus 2026
* Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat: 2 September 2026
* Pelaksanaan CAT: 5 September 2026
* Pengumuman hasil CAT: 6 September 2026
* Pengumuman pelaksanaan MCU: 7 September 2026
* Pelaksanaan MCU: 8–13 September 2026
* Verifikasi dan validasi MCU: 9–18 September 2026
* Pengumuman hasil MCU: 19 September 2026
* Pengumuman peserta diklat: 20 September 2026

Peserta yang berhak mengikuti CAT ditetapkan sebanyak tiga kali jumlah formasi atau kuota pada masing-masing jenis layanan.

Formasi yang Dibuka

Formasi petugas haji 2027 terbagi menjadi dua kelompok utama.

**PPIH Kloter

* Pembimbing Ibadah Kloter

PPIH Arab Saudi

* Layanan Akomodasi
* Layanan Konsumsi
* Layanan Transportasi
* Layanan Bimbingan Ibadah
* Media Center Haji
* Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Syarat Umum Calon Petugas

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Beragama Islam.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak sedang hamil bagi peserta perempuan.
5. Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga.
6. Memiliki komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
8. Memiliki identitas kependudukan yang sah.
9. Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
10. ASN dan karyawan wajib melampirkan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi atau kantor asal sejak awal pendaftaran.
11. Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi pada perangkat berbasis Android maupun iOS.
12. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
13. PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tidak sedang menjalani tugas belajar.
14. Pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.

Calon petugas dapat berasal dari pejabat negara, ASN, non-ASN kementerian/lembaga, maupun unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional.

Perhatikan Syarat Khusus Setiap Formasi

Selain persyaratan umum, setiap formasi memiliki ketentuan khusus. Persyaratan tersebut disesuaikan dengan kompetensi, pengalaman, kemampuan, serta kebutuhan pada masing-masing layanan.

Karena itu, calon peserta sebaiknya tidak hanya memenuhi syarat umum, tetapi juga memastikan kualifikasi dirinya sesuai dengan posisi yang dipilih.

Peserta juga wajib menyiapkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan, mulai dari identitas, dokumen kepegawaian atau rekomendasi bagi kelompok tertentu, hingga dokumen pendukung lain sesuai formasi.

## Cara Daftar Petugas Haji 2027

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Petugas Haji di **petugas.haji.go.id**.

Tahapannya sebagai berikut:

1. Buka portal resmi Petugas Haji.
2. Pilih menu Daftar Petugas.
3. Isi biodata diri secara lengkap dan benar.
4. Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
5. Periksa kembali seluruh data dan dokumen.
6. Klik Submit untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah submit, data dan dokumen akan masuk dalam proses verifikasi administrasi.

Calon peserta sebaiknya tidak menunggu batas akhir pendaftaran untuk mengunggah dokumen. Pastikan seluruh berkas sudah sesuai sebelum melakukan submit agar tidak terkendala pada tahap verifikasi.

Informasi mengenai persyaratan khusus, dokumen administrasi, dan ketentuan terbaru dapat dipantau melalui portal resmi petugas.haji.go.id.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 218
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan pada musim haji tahun ini. Namun ada peluang bisa berhaji, jika menjadi warga yang tinggal di Arab Saudi hingga lebih dari setahun melalui jalur Haji Dakhili. Penegasan tersebut ikut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, […]

    Bagikan Berita:
  • Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 371
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ada jutaan orang yang antre untuk berangkat haji, dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun. Untuk itu, akan sulit menerima begitu saja penawaran paket haji yang langsung berangkat atau tanpa antre. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah masyarakat untuk mewaspadai tawaran keberangkatan ‘Haji Tanpa Antre’ yang belakangan ini […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 430
    • 0Komentar

    SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal. Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • PPIH Arab Saudi Ditekankan Hafal 8 Syarikah dan Lokasi Markasnya Selama di Armuzna

    PPIH Arab Saudi Ditekankan Hafal 8 Syarikah dan Lokasi Markasnya Selama di Armuzna

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 457
    • 0Komentar

    MADINAH – Menjamin keamanan Jemaah Haji selama di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M menghadapi tantangan baru, yakni penempatan jemaah berbasis Syarikah (perusahaan yang melayani jemaah). Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Kabid Linjam) Harun Ar-Rasyid menyampaikan bahwa anggota PPIH Daker Madinah sebagian bakal ditempatkan di beberapa tempat […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Lagi, Biro Perjalanan Umrah Wajib Berizin Resmi dan Terakreditasi

    Kemenhaj Tegaskan Lagi, Biro Perjalanan Umrah Wajib Berizin Resmi dan Terakreditasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 8
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib mengantongi izin, terakreditasi, dan memenuhi standar layanan minimum sebagai langkah menjamin keamanan serta kenyamanan jamaah. “Praktik pinjam izin, promosi paket fiktif, iklan menyesatkan, dan akad yang tidak transparan dilarang keras serta akan ditindak dengan sanksi tegas,” ujar Direktur Bina Haji Khusus dan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
expand_less