Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 78
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 resmi dibuka. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi petugas PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.

Bagi calon peserta, penting untuk mencermati jadwal seleksi, formasi yang tersedia, hingga dokumen yang wajib disiapkan.

Proses seleksi tidak cuma berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga mencakup Computer Assisted Test (CAT), pemeriksaan kesehatan, serta pendidikan dan pelatihan.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027

* Pengumuman seleksi: 23 Agustus 2026
* Pendaftaran dimulai: 25 Agustus 2026
* Batas akhir submit dan unggah dokumen: 31 Agustus 2026
* Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat: 2 September 2026
* Pelaksanaan CAT: 5 September 2026
* Pengumuman hasil CAT: 6 September 2026
* Pengumuman pelaksanaan MCU: 7 September 2026
* Pelaksanaan MCU: 8–13 September 2026
* Verifikasi dan validasi MCU: 9–18 September 2026
* Pengumuman hasil MCU: 19 September 2026
* Pengumuman peserta diklat: 20 September 2026

Peserta yang berhak mengikuti CAT ditetapkan sebanyak tiga kali jumlah formasi atau kuota pada masing-masing jenis layanan.

Formasi yang Dibuka

Formasi petugas haji 2027 terbagi menjadi dua kelompok utama.

**PPIH Kloter

* Pembimbing Ibadah Kloter

PPIH Arab Saudi

* Layanan Akomodasi
* Layanan Konsumsi
* Layanan Transportasi
* Layanan Bimbingan Ibadah
* Media Center Haji
* Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Syarat Umum Calon Petugas

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Beragama Islam.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak sedang hamil bagi peserta perempuan.
5. Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga.
6. Memiliki komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
8. Memiliki identitas kependudukan yang sah.
9. Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
10. ASN dan karyawan wajib melampirkan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi atau kantor asal sejak awal pendaftaran.
11. Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi pada perangkat berbasis Android maupun iOS.
12. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
13. PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tidak sedang menjalani tugas belajar.
14. Pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama.

Calon petugas dapat berasal dari pejabat negara, ASN, non-ASN kementerian/lembaga, maupun unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional.

Perhatikan Syarat Khusus Setiap Formasi

Selain persyaratan umum, setiap formasi memiliki ketentuan khusus. Persyaratan tersebut disesuaikan dengan kompetensi, pengalaman, kemampuan, serta kebutuhan pada masing-masing layanan.

Karena itu, calon peserta sebaiknya tidak hanya memenuhi syarat umum, tetapi juga memastikan kualifikasi dirinya sesuai dengan posisi yang dipilih.

Peserta juga wajib menyiapkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan, mulai dari identitas, dokumen kepegawaian atau rekomendasi bagi kelompok tertentu, hingga dokumen pendukung lain sesuai formasi.

## Cara Daftar Petugas Haji 2027

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Petugas Haji di **petugas.haji.go.id**.

Tahapannya sebagai berikut:

1. Buka portal resmi Petugas Haji.
2. Pilih menu Daftar Petugas.
3. Isi biodata diri secara lengkap dan benar.
4. Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
5. Periksa kembali seluruh data dan dokumen.
6. Klik Submit untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah submit, data dan dokumen akan masuk dalam proses verifikasi administrasi.

Calon peserta sebaiknya tidak menunggu batas akhir pendaftaran untuk mengunggah dokumen. Pastikan seluruh berkas sudah sesuai sebelum melakukan submit agar tidak terkendala pada tahap verifikasi.

Informasi mengenai persyaratan khusus, dokumen administrasi, dan ketentuan terbaru dapat dipantau melalui portal resmi petugas.haji.go.id.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 533
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
  • Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 477
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut. Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, […]

    Bagikan Berita:
  • Bus Umrah WNI Terbakar di Jalur Menuju Madinah, Kemenlu Konfirmasi Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Umrah WNI Terbakar di Jalur Menuju Madinah, Kemenlu Konfirmasi Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 299
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebuah bus yang mengangkut sedikitnya 24 jemaah umrah dari Indonesia, mengalami kebakaran saat dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah pada Kamis malam 26 Maret 2026 waktu setempat. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini, meski terlihat dalam video beredar, kendaraan hangus dilalap api, Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, […]

    Bagikan Berita:
  • Sulsel Daerah Terbanyak Masyarakat Berangkat Umrah, Ribuan Jemaah Per Bulan

    Sulsel Daerah Terbanyak Masyarakat Berangkat Umrah, Ribuan Jemaah Per Bulan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 559
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi mencatat, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan yang terbanyak masyarakatnya berangkat umrah pada periode 1 Januari hingga 20 Oktober 2025 ini. Ada ribuan jemaah asal Sulsel terbang dari Sulsel ke Arab Saudi setiap bulannya. Tingginya angka jemaah tersebut membuat Sulsel selalu menjadi daerah terbanyak yang mengirim jemaah umrah hampir tiap tahun. Kepala […]

    Bagikan Berita:
  • Giliran Travel Gema Suara Talbia Diblokir Kementerian Haji dan Umrah

    Giliran Travel Gema Suara Talbia Diblokir Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 91
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Setelah sebelumnya Travel Annisa Ahmada Travelindo yang bermasalah, kini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali mengambil langkah tegas terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Terbaru, PT Gema Suara Talbia menjadi travel yang mendapat tindakan berupa pemblokiran penuh akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Pemblokiran tersebut mulai berlaku sejak […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 549
    • 0Komentar

    JAKARTA – Berangkat haji berdua, Tristy Erlinawati dan Fachrizal Rahmad, jemaah asal Lumajang, kini pulang bertiga pada Selasa 2 September 2025 lalu. Tristy melahirkan saat menjalankan ibadah haji pada Juni lalu, dan membuat mereka baru bisa pulang tiga bulan setelahnya, karena proses pemulihan yang panjang. Pasangan ini bersama anaknya, akhirnya tiba di Asrama Haji Surabaya […]

    Bagikan Berita:
expand_less