Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendesak pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Sekretaris AMPI Sidrap sekaligus Ketua Advokasi Hukum AMPI Sidrap, Ilham Mancis, menilai penyelenggara perjalanan ibadah yang terbukti merugikan calon jemaah harus diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

Desakan tersebut mencuat setelah AMPI Sidrap menerima sejumlah pengaduan warga yang mengaku bermasalah dengan Travel Haji dan Umrah HKM yang disebut beralamat di Jalan Kapasa Raya, Makassar.

Dari pengaduan yang dihimpun, sejumlah calon jemaah mengaku telah menyerahkan dana untuk kebutuhan perjalanan haji dan umrah. Sebagian di antaranya disebut tertarik setelah mendapatkan tawaran bonus atau keuntungan tertentu melalui skema kerja sama dengan pihak travel.

Namun, keberangkatan yang dijanjikan disebut tidak kunjung terlaksana. Kondisi itu membuat calon jemaah mempertanyakan nasib dana yang telah disetorkan. Nilai dana yang dipersoalkan dalam pengaduan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

“Kami sudah menerima aduan dari beberapa calon jemaah, termasuk jemaah yang telah melaporkan travel tersebut ke Polda Sulawesi Selatan. Prosesnya masih berjalan dan kami menunggu hasilnya untuk kemudian kami kaji bersama,” kata Ilham.

Menurutnya, kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena bukan hanya menyangkut uang masyarakat dalam jumlah besar, tetapi juga berkaitan dengan rencana ibadah yang telah dipersiapkan para calon jemaah.

“Ini menyangkut ibadah dan dana masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit. Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

AMPI Bentuk Satgas Advokasi

Sebagai langkah awal, AMPI Sidrap membentuk Satgas Advokasi untuk menerima pengaduan, menghimpun bukti, sekaligus memverifikasi dokumen yang disampaikan calon jemaah.

Dokumen yang dikumpulkan meliputi kuitansi pembayaran, bukti transfer, dokumen pendaftaran, hingga rekam komunikasi antara calon jemaah dan pihak travel.

“Kami akan kumpulkan semua bukti, mulai dari kuitansi, bukti transfer, dokumen pendaftaran sampai komunikasi dengan pihak travel. Data itu akan kami verifikasi agar langkah yang kami ambil benar-benar berdasarkan fakta,” ujar Ilham.

Setelah proses pendataan dan verifikasi, AMPI Sidrap berencana menyurati Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk meminta perhatian serta tindak lanjut atas persoalan tersebut.

AMPI Sidrap juga akan melakukan komunikasi dan atensi kepada Komisi VIII DPR RI terkait perlindungan masyarakat yang menggunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah.

“Intinya kami akan menyurat. Nantinya surat tersebut akan dilengkapi dengan data dan dokumen pendukung dari para calon jemaah yang merasa dirugikan untuk menguatkan laporan kami,” katanya.

Ilham menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak travel. AMPI tetap memberikan ruang bagi Travel HKM untuk memberikan klarifikasi mengenai status dana maupun kepastian keberangkatan calon jemaah.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami ingin semua berdasarkan fakta dan proses hukum. Kami juga memberikan ruang kepada pihak travel untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Minta Kepastian Dana dan Keberangkatan

AMPI Sidrap meminta adanya kejelasan mengenai dana yang telah disetorkan calon jemaah, status keberangkatan, serta solusi apabila perjalanan ibadah tidak dapat direalisasikan.

Ilham menilai masyarakat yang telah menyerahkan dana untuk kepentingan ibadah berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai uang mereka.

“ Masyarakat sudah menyerahkan uang untuk tujuan ibadah. Mereka berhak mendapatkan informasi dan kepastian atas dana yang telah mereka setorkan,” tegasnya.

AMPI Sidrap juga menegaskan bahwa penyelenggara perjalanan ibadah yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang terbukti merugikan umat dan melakukan pelanggaran, menurut kami izin travel tersebut harus dicabut. Jangan sampai ada masyarakat lain yang menjadi korban berikutnya,” kata Ilham.

AMPI Sidrap membuka kemungkinan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum maupun lembaga terkait lainnya apabila hasil verifikasi menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan hak calon jemaah terlindungi, terutama terkait status dana, kepastian keberangkatan, serta mekanisme pengembalian uang apabila perjalanan ibadah tidak dapat dilaksanakan.

AMPI Sidrap berharap persoalan tersebut segera memperoleh titik terang dan hak para calon jemaah yang merasa dirugikan dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Travel Dimintai Klarifikasi

Sementara itu, pihak Travel Haji dan Umrah HKM masih perlu memberikan klarifikasi atas berbagai pengaduan tersebut.

Klarifikasi diperlukan terkait jumlah calon jemaah yang terdampak, total dana yang telah diterima, status keberangkatan, skema kerja sama yang ditawarkan, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh tudingan terhadap pihak travel masih berupa pengaduan dan perlu dibuktikan melalui proses verifikasi maupun mekanisme hukum yang berlaku. Hak jawab kepada pihak Travel HKM tetap terbuka.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta, DPR RI: Tidak Perlu Lagi Disubsidi APBN

    Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta, DPR RI: Tidak Perlu Lagi Disubsidi APBN

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 58
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Biaya haji 2027 diusulkan naik hampir Rp20 juta, lalu muncul isu penggunaan APBN untuk menomboki biaya haji para jemaah. Isu ini pun menulai penolakan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, berpendapat, penggunaan APBN untuk membantu biaya haji bisa menimbulkan persoalan, baik dari sisi syariat maupun prioritas anggaran negara. “Ya itulah repotnya. […]

    Bagikan Berita:
  • ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 479
    • 0Komentar

    SAUDI – Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi mengingatkan bahwa awal bulan Agustus yang dimulai Jumat ini bakal ditandai dengan kenaikan suhu udara di atas rata-rata normal. Peningkatan suhu ini disebut cukup signifikan. Mengutip sadasaudi.net, suhu udara diperkirakan akan lebih tinggi sekitar 1,2 derajat Celsius. Kondisi ini paling terasa di wilayah Al-Jouf, Hail, Qassim, Tabuk, dan […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Sukses Sertifikasi Puluhan Pembimbing Haji dan Umrah

    HIMPUH Sukses Sertifikasi Puluhan Pembimbing Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 184
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) sukses menggelar Program Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah yang berlangsung pada 25 April hingga 2 Mei 2026 di Shakti Hotel Bandung. Kegiatan ini berhasil mencetak puluhan pembimbing bersertifikat sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan ibadah. Sebanyak 61 peserta mengikuti program ini, yang mayoritas berasal dari anggota HIMPUH. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 609
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 […]

    Bagikan Berita:
  • Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 232
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya. Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.852
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan Idul Adha pada tahun 2026 mendatang akan jatuh pada bulan Mei, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026. Itu berarti, pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi yang sudah dirilis sejak […]

    Bagikan Berita:
expand_less