Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Penertiban Besar-besaran Travel Umrah, 3.600 PPIU dan PIHK Diverifikasi Ulang

Penertiban Besar-besaran Travel Umrah, 3.600 PPIU dan PIHK Diverifikasi Ulang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Industri perjalanan ibadah haji dan umrah tengah memasuki fase penataan besar-besaran. Kementerian Haji dan Umrah melakukan verifikasi ulang terhadap sekitar 3.600 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang selama ini tercatat dalam ekosistem penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan penyelenggara yang masih aktif dan memenuhi ketentuan.

“PPIU dan PIHK itu ada 3.600-an. Itu kami sedang mau verifikasi ulang,” ujar Dahnil saat menghadiri Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (24/9/2026).

Dahnil menyebut terdapat kemungkinan sekitar separuh dari penyelenggara yang tercatat sudah tidak aktif atau tidak lagi memenuhi kelayakan.

“Kemungkinan, bisa jadi 50 persen dari PPIU yang ada atau travel-travel yang ada itu tidak layak atau kemudian tidak aktif,” katanya.

Izin Baru Belum Diterbitkan

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membersihkan dan memperkuat ekosistem perjalanan haji dan umrah. Selama proses verifikasi berlangsung, Kementerian Haji dan Umrah belum membuka penerbitan izin baru bagi PPIU maupun PIHK.

“Hari ini Kementerian Haji dan Umrah belum mengeluarkan izin satu pun terkait dengan PPIU, terkait dengan PIHK, dan sebagainya. Tidak satu pun,” kata Dahnil.

Kebijakan ini membuat pemerintah lebih dulu memusatkan perhatian pada penyelenggara yang sudah terdaftar, sebelum memberikan ruang bagi pemain baru.

96 PPIU Masuk Pemantauan

Selain verifikasi terhadap ribuan penyelenggara, pemerintah juga melakukan pemantauan khusus terhadap sejumlah PPIU.

Kasubdit Perizinan dan Akreditasi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Ronald Paul Sinyal mengatakan, sekitar 96 PPIU masuk dalam masa pemantauan berdasarkan data Direktorat Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah per 18 Agustus 2026.

Pemerintah juga menerima daftar pengaduan atau kasus terkait PPIU yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

“Saat ini juga kami mendapat daftar aduan atau kasus yang telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Ada sekitar 34 pengaduan atau gugatan dari Bareskrim Polri,” ujar Ronald.

Travel yang Diblokir Bisa Dibuka Kembali

Penertiban juga dilakukan melalui pemblokiran terhadap sejumlah PPIU. Namun, blokir dapat dibuka kembali apabila penyelenggara telah menyelesaikan persoalan atau memperbaiki pelanggaran yang menjadi dasar tindakan tersebut.

“Sudah beberapa yang kami bukakan blokirnya kalau dirasa mereka sudah menyelesaikan kesalahannya ataupun memperbaiki dari pihak apa pun kendala yang mereka tangani,” kata Ronald.

Dengan verifikasi ulang terhadap sekitar 3.600 PPIU dan PIHK, pemantauan terhadap 96 PPIU, serta penanganan terhadap penyelenggara yang bermasalah, pemerintah kini melakukan penyisiran terhadap industri perjalanan haji dan umrah.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan penyelenggara yang tetap beroperasi benar-benar memenuhi ketentuan dan mampu memberikan perlindungan kepada jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat Haji Berdua, Resnawati Tappa Pulang Sendiri Tanpa Sang Suami

    Berangkat Haji Berdua, Resnawati Tappa Pulang Sendiri Tanpa Sang Suami

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 551
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Debarkasi Asrama Haji Sudiang, Makassar, mulai diramaikan oleh riuh sambutan keluarga jemaah yang baru tiba dari Tanah Suci, beberapa hari terakhir. Pada Jumat 13 Juni lalu, satu di antara ribuan jemaah yang tiba adalah seorang perempuan paruh baya, Resnawati Mustafa Tappa. Dengan tetap tegar, wanita paruh baya ini tiba di Bandara Sultan Hasanuddin […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Buat ‘Ruang Operasi Khusus’ untuk Melayani Jemaah dari Luar Negeri, Imbas Krisis Timur Tengah

    Saudi Buat ‘Ruang Operasi Khusus’ untuk Melayani Jemaah dari Luar Negeri, Imbas Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 253
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah antisipatif dengan membentuk ruang operasi khusus (special operations room) guna memastikan pelayanan optimal bagi jemaah haji dan umrah dari luar negeri, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko terhadap potensi gangguan, khususnya yang berkaitan dengan mobilitas penerbangan internasional […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 372
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini wajib menjalani vaksinasi meningitis dan influenza. Pemerintah Arab Saudi sendiri menyiapkan 80 pusat vaksinasi di seluruh negeri sebagai bagian dari inisiatif resmi pemerintah, demikian pernyataan otoritas terkait pada Minggu kemarin. Kementerian Urusan Agama menyampaikan telah mempublikasikan daftar 80 pusat vaksinasi yang akan melayani calon jamaah haji. Seluruh jamaah […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenal Fast Track Haji 2026, Kemenhaj Hadirkan Perjalanan Bebas Antre

    Mengenal Fast Track Haji 2026, Kemenhaj Hadirkan Perjalanan Bebas Antre

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 229
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menghadirkan kemudahan baru bagi jemaah Indonesia melalui layanan Fast Track. Kepala Kanwil Kementerian Haji Sulsel Ikbal Ismail menyebut, skema ini memungkinkan jemaah menyelesaikan seluruh proses imigrasi Arab Saudi sejak di bandara keberangkatan. “Termasuk kartu nusuk, sebelumnya dibagikan di Arab Saudi, kini dibagikan di Embarkasi, sehingga tidak perlu lagi mengantre saat […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Terbitkan Aturan Baru Standar Kegiatan Usaha Travel Umrah-Haji, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

    Menhaj Terbitkan Aturan Baru Standar Kegiatan Usaha Travel Umrah-Haji, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 78
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menerbitkan aturan baru standar kegiatan usaha bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah. Regulasi tersebut mencakup perizinan, perlindungan jemaah, paket layanan, hingga sanksi yang dihadapi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Tegaskan Kartel Haji Itu Nyata: Ada yang Kami OTT, Dia Kumpulin Duit Rp2 Miliar

    Dahnil Anzar Tegaskan Kartel Haji Itu Nyata: Ada yang Kami OTT, Dia Kumpulin Duit Rp2 Miliar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 110
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa praktik kartel haji masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Menurut Mantan Juru Bicara Prabowo Subianto itu, praktik tersebut nyata dan ditemukan di berbagai lini pelayanan haji. Dalam sebuah pertemuan, Dahnil mengungkap salah satu modus yang berhasil diungkap pemerintah, […]

    Bagikan Berita:
expand_less