Breaking: Antrean Haji Indonesia Turun Drastis Jadi Jadi 14 Tahun Setelah Bersih-bersih 400-Ribuan Data Invalid
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

Pertemuan Prabowo dan Menteri-Wakil Menteri Haji & Umrah Ri, membahas penertiban antrean yang panjang.
HAMRANEWS.ID – Masa tunggu jemaah haji Indonesia yang selama ini dikenal sangat panjang mengalami perubahan drastis setelah pemerintah membenahi basis data jemaah.
Dari antrean terlama yang sebelumnya mencapai 49 tahun, kemudian dihitung rata-rata sekitar 26 tahun, pemerintah kini menyebut masa tunggu faktual jemaah yang berangkat pada 2026 berada di angka 14 tahun.
Perubahan itu terungkap setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji.
Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperbaiki perhitungan antrean haji nasional.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak setelah mendampingi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah melaporkan perkembangan penyelenggaraan haji kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Dahnil, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap panjangnya masa tunggu jemaah haji Indonesia.
Prabowo, kata dia, meminta Kementerian Haji dan Umrah terus mencari formula agar masa tunggu dapat dipangkas.
“Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil.
Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan antrean. Hasil awalnya, rata-rata masa tunggu secara nasional berada di sekitar 26 tahun.
Namun, angka tersebut masih dianggap terlalu panjang oleh Presiden.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” kata Dahnil.
Pembenahan kemudian dilanjutkan dengan membersihkan dan memvalidasi jutaan data jemaah.
Dari situlah ditemukan sekitar 400 ribu data invalid yang sebelumnya masuk dalam basis perhitungan.
Setelah data dibersihkan dan penghitungan dilakukan berdasarkan kondisi faktual, pemerintah menyebut masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata berada di angka 14 tahun.
“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun,” ujar Dahnil.
Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji. Langkah tersebut diarahkan agar calon jemaah memperoleh informasi masa tunggu yang lebih akurat sekaligus meningkatkan kepastian keberangkatan.
Dengan demikian, persoalan antrean haji kini tidak hanya berkaitan dengan jumlah kuota, tetapi juga seberapa akurat data yang digunakan untuk menentukan siapa yang benar-benar berada dalam antrean.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
