Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Berlangsung Hari Jumat Hingga Senin, Ini Jadwal Melempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 72

SAUDI – Jadwal resmi lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia resmi dirilis. Jadwal itu diumumkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Penjadwalan tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan jemaah di area Jamarat, yang juga digunakan oleh jutaan jemaah dari berbagai negara.

Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah selama menjalankan salah satu ritual utama dalam puncak ibadah haji.

Berikut rincian jadwal lempar jumrah untuk jemaah Indonesia, disampaikan sesuai dengan waktu Arab Saudi (WAS) dilansir dari akun resmi Kemenag, Jumat (6/6/2025)

Jadwal Lempar Jumrah Aqabah

Jumat, 6 Juni 2025 / 10 Zulhijah

Waktu Diperbolehkan:

Pukul 00.00 – 04.00 WAS

Pukul 10.00 – 24.00 WAS

Waktu Dilarang:

Pukul 04.00 – 10.00 WAS

Jadwal Lempar Jumrah Hari Tasyrik

Sabtu, 7 Juni 2025 / 11 Zulhijah

Waktu Diperbolehkan:

Pukul 17.00 – 24.00 WAS

Waktu Dilarang:

Pukul 11.00 – 14.00 WAS

Minggu, 8 Juni 2025 / 12 Zulhijah

Waktu Diperbolehkan:

Pukul 00.00 – 04.00 WAS

Pukul 05.00 – 10.30 WAS

Pukul 18.00 – 24.00 WAS

Waktu Dilarang:

Pukul 11.00 – 14.00 WAS

Senin, 9 Juni 2025 / 13 Zulhijah

Waktu Diperbolehkan:

Pukul 05.00 – 12.00 WAS

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafie mengimbau seluruh jemaah dan petugas kloter untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap jadwal tidak hanya penting untuk kelancaran ibadah, tetapi juga untuk menghindari potensi bahaya akibat kepadatan ekstrem di area Jamarat.

Petugas haji juga akan terus mengawal pergerakan jemaah dari tenda ke lokasi jumrah, serta memastikan bahwa fasilitas, jalur, dan layanan darurat siap sedia untuk mendukung kelancaran ibadah para tamu Allah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SAUDI – Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi bakal tersaji di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, dalam Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan bakal hadir mendukung langsung Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia Pertandingan tersebut bakal dihelat pada Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 00.15 WIB menjadi partai yang sangat […]

    Bagikan Berita:
  • Kekacauan Pelaksanaan Haji 2025: Ribuan Jemaah RI Terpaksa Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

    Kekacauan Pelaksanaan Haji 2025: Ribuan Jemaah RI Terpaksa Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Mekkah – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mendapat keluhan dari para jemaah haji Indonesia. Masalah penempatan syarikah, koper diturunkan di hotel lain, tenda di Arafah yang tidak cukup, hingga sempat terlantar, rupanya bukan cobaan terakhir yang dialami para jemaah. Terkini, ribuan jemaah terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina akibat keterlambatan bus pengangkut jemaah. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar […]

    Bagikan Berita:
  • Garuda Indonesia Segera Menggelar Umrah Travel Fair 2025 di 16 Kota Besar, Termasuk Makassar

    Garuda Indonesia Segera Menggelar Umrah Travel Fair 2025 di 16 Kota Besar, Termasuk Makassar

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan kembali menggelar umrah travel fair yang bertajuk Garuda Indonesia Umrah Festival, berkolaborasi bersama Bank Mandiri sebagai bank partner dan akan berlangsung mulai 29 Agustus 2025 di 16 kota besar di Indonesia. Garuda Indonesia Umrah Festival akan dimulai di Jakarta (Mall Atrium Kota Kasablanka) yang akan diselenggarakan pada […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ancaman bom di Pesawat Saudia Airlines yang dikirim lewar pesan ke email Kementerian Perhubungan, membuat Kementerian Agama ikut memberi penjelasan. Sebelumnya, ancaman bom yang menautkan Pesawat Saudia Airines SV-5276 tersebut terjadi saat pesawat itu sedang mengangkut jemaah haji rute Jeddah-Jakarta. Pesawat tersebut akhirnya mendarat darurat di Bandara Kualanamu. Hal ini pun menjadi perhatian […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas menegakkan aturan kebersihan. Setiap orang, baik itu warga lokal maupun wisatawan, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, entah di jalan, taman, atau dari kendaraan. Pelanggaran semacam ini tidak lagi akan dianggap sepele, lantaran sanksinya bisa menguras kantong. Mengutip media lokal Okaz, otoritas kota dan desa di seluruh […]

    Bagikan Berita:
expand_less