Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 377
  • print Cetak

JAKARTA – Kabar baik bagi para jemaah haji reguler Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler.

Kebijakan tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan, pembebasan tersebut sesuai dengan PMK Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025.

“Kebijakan fiskal untuk jemaah haji, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025,” ungkap Anggito di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu 11 Juni 2025 dikutip dari himpuhnews.

Bukan cuma barang bawaan langsung, pembebasan juga berlaku untuk barang kiriman jemaah haji, dengan ketentuan maksimal dua kali pengiriman per musim haji, dan nilai total tak lebih dari 1.500 dolar AS.

“Berdasarkan PMK 34/2025 untuk jemaah haji reguler diberikan pembebasan seluruhnya,” ucapnya.
Sementara itu, jemaah haji khusus juga mendapat fasilitas serupa, namun dengan batas nilai maksimal lebih tinggi, yakni 2.500 dolar AS.

Kepulangan kloter pertama jemaah haji dari Arab Saudi dijadwalkan mulai Kamis (12/6) dini hari. Menurut Anggito, seluruh persiapan layanan di bandara telah dilakukan secara matang, termasuk pemeriksaan X-ray dan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

“Hari ini baru diinstal dan sudah dicobakan, tadi sudah kami coba face recognition, kemudian sudah punya manifest yang langsung akan terdeteksi,” katanya.

Ia memastikan bahwa sistem penyambutan, pemeriksaan kepabeanan, dan fasilitas fiskal sudah siap mendukung proses debarkasi secara aman dan nyaman.

“Kesiapan ini mencakup pelayanan kepabeanan, penyambutan jemaah di berbagai bandara, hingga pemberian fasilitas fiskal demi menjamin proses kepulangan berjalan aman, lancar, dan nyaman,” tambahnya.

Tak Ada Pemeriksaan di Bandara, Langsung ke Debarkasi

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyambut kepulangan jemaah, termasuk penunjukan satuan tugas di setiap lokasi debarkasi.

“Baik untuk jemaah haji yang melalui Bandara Soekarno-Hatta ini, barang bagasi langsung dibawa ke debarkasi Pondok Gede, kemudian untuk penumpangnya juga demikian, nanti semuanya dijemput ke debarkasi, tidak ada penyebutan di bandara,” tuturnya.
Bea Cukai juga menyiapkan layanan desk khusus untuk jemaah yang membawa barang elektronik seperti HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) serta barang dagangan yang wajib melalui proses customs clearance.

“Sementara ini untuk yang haji khusus tidak tiba di Terminal 2F, tetapi nanti di Terminal 3,” ujar Gatot.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara selektif dengan alat bantu X-ray dan metode penilaian risiko (risk assessment) agar proses berjalan lancar namun tetap dalam koridor keamanan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi. Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas […]

    Bagikan Berita:
  • Diklat Petugas Haji Berdampak Besar ke Penyelenggaraan Tahun Ini, Petugas 2027 Nanti Wajib Masuk Barak

    Diklat Petugas Haji Berdampak Besar ke Penyelenggaraan Tahun Ini, Petugas 2027 Nanti Wajib Masuk Barak

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 94
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah, terutama terkait kualitas pelayanan pada fase paling krusial, yakni di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satu hasil evaluasi yang muncul adalah, pelatihan intensif untuk petugas haji pada tahun ini, sangat mempengaruhi kesuksesan pelayanan jemaah. Sehingga, perlu peningkatan kesiapan petugas haji sebelum diterjunkan […]

    Bagikan Berita:
  • Beasiswa Arab Saudi Dibuka: Kuliah Gratis, Tunjangan Bulanan hingga Tiket Pesawat, Deadline 15 Mei

    Beasiswa Arab Saudi Dibuka: Kuliah Gratis, Tunjangan Bulanan hingga Tiket Pesawat, Deadline 15 Mei

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik bagi pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke Timur Tengah. Pemerintah Arab Saudi melalui portal resmi Study in Saudi membuka peluang beasiswa fully funded ke berbagai perguruan tinggi ternama. Program ini menawarkan fasilitas lengkap, mulai dari biaya kuliah hingga kebutuhan hidup selama masa studi. Melalui portal tersebut, pendaftar bisa mengakses berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 436
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peluang perjalanan haji dan umrah melalui jalur laut kembali terbuka. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan opsi ini secara serius, sebagai bagian dari pendekatan baru yang lebih terbuka dan berbasis bisnis. Pemerintah Indonesia menyambut inisiatif tersebut dengan penuh antusias. Lewat event peluncuran State of the Global Islamic […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

    KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 375
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, dua rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga hasil jual beli kuota haji diamankan penyidik. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap penyitaan dilakukan pada Senin, 8 September 2025. “Penyidik KPK telah […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

    Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 323
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bulan Ramadan identik dengan kehadiran kurma di meja makan. Selain mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW untuk berbuka dengan yang manis, kurma juga praktis, mudah dibawa, dan langsung bisa dikonsumsi tanpa perlu diolah. Akan tetapi, di balik kepraktisannya, ternyata ada satu hal penting yang masih sering terlewat: kurma sebaiknya dicuci terlebih dahulu sebelum dimakan. […]

    Bagikan Berita:
expand_less