Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 389
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haji 2026, Hampir 6.000 Jemaah Indonesia Sudah Tiba di Madinah

    Haji 2026, Hampir 6.000 Jemaah Indonesia Sudah Tiba di Madinah

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 175
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama yang sudah tiba Madinah, Arab Saudi, hampir 6.000 orang setelah dimulainya misi haji 1447 Hijriah pada 22 April 2026. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary meminta jamaah yang telah tiba untuk membatasi pergerakan dan mengurangi aktivitas luar ruangan […]

    Bagikan Berita:
  • 6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Jalur Jeddah-Madinah

    6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Jalur Jeddah-Madinah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 208
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Rombongan jemaah umrah asal Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami kecelakaan, hingga kebakaran hebat. Akibatnya, 14 orang cedera dan enam orang meninggal dunia. Ada anak-anak di antara korban tewas dan cedera. Dalam pernyataan pada Jumat (21/3/2025), Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kecelakaan itu. Insiden terjadi pada Kamis siang waktu setempat. Kecelakaan terjadi di jalan yang […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Asal Wajo Wafat di Rumah Sakit King Abdul Aziz karena Paru-paru dan Jantung

    Jemaah Haji Asal Wajo Wafat di Rumah Sakit King Abdul Aziz karena Paru-paru dan Jantung

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 132
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar duka datang dari rombongan jemaah haji asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Salah seorang jemaah haji Kloter 18 UPG KBIHU Darmawan, Mahani Binti Pangewa, meninggal dunia di Arab Saudi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Almarhumah mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit King Abdul Aziz akibat […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 202
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak akhirnya menjelaskan secara langsung alasan di balik mencuatnya wacana ‘war tiket haji’ yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Haji dan Umrah. Menurut Dahnil, wacana tersebut bukan sekadar ide kontroversial, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan prinsip istitaah (kemampuan) benar-benar menjadi dasar utama dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 567
    • 0Komentar

    MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci. Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di […]

    Bagikan Berita:
  • Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 436
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pembuatan Kiswah Kakbah melalui proses yang tidak mudah. Setiap helainya dirancang dengan ketelitian tinggi dan melibatkan tujuh tahapan khusus yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil putra-putri Saudi. Menurut Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahan yang digunakan untuk membuat kiswah adalah kain berkualitas terbaik, melanjutkan warisan perawatan Kakbah yang sudah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
expand_less