Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 438
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudia Airlines Kenalkan Produk Kain Ihram Berteknologi Pendingin

    Saudia Airlines Kenalkan Produk Kain Ihram Berteknologi Pendingin

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 405
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Maskapai Saudi Arabian Airlines memperkenalkan sebuah terobosan bernama ihram abrad atau berarti ihram dingin, pada Pada Konferensi dan Pameran Haji 2025. Maskapai tersebut mengklaim bahwa produk itu menjadi pakaian ihram pertama di dunia yang mengintegrasikan teknologi pendingin berdaya tinggi. Di area pameran, pihak Saudia menampilkan purwarupa teknologi Triple Chill Effect yang sudah mendapatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 585
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga non-muslim, menurut syariat dan aturan Pemerintah Arab Saudi dilarang keras memasuki Tanah Suci, atau dua kota suci: Mekkah dan Madinah. Karena itu, sebuah unggahan baru-baru ini menuai kecaman ribuan komentar dari warganet, karena menunjukkan aksi seorang warga Non-Muslim masuk ke Kawasan Masjidilharam dan ikut tawaf. Sebagian menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidaktahuan, […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 759
    • 0Komentar

    SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji. Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang […]

    Bagikan Berita:
  • 700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 618
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pengetatan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memakan korban pertama sejak dimulainya musim umrah. Ratusan calon jemaah umrah asal Jawa Timur yang telah memegang tiket pesawat dan bersiap terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda, batal berangkat. Jemaah umrah yang jumlahnya 700 orang itu batal berangkat lantaran visa umrah belum juga diterbitkan […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah, Diperkirakan Mulai Optimal Desember

    Melihat Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah, Diperkirakan Mulai Optimal Desember

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 953
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jika melihat struktur kerja Kementerian yang baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah RI, maka diperkirakan lembaga yang mengelola penyelenggaraan haji dan umrah ini akan mulai optimal berjalan pada Desember 2025. Pemerintah sebelumnya menargetkan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah akan rampung pada Oktober–November 2025. Dengan demikian, sebelum musim haji […]

    Bagikan Berita:
  • Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 183
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari kelima di Kota Madinah, jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour mendapat pembekalan rohani dari pembimbing haji, Dr KH Abdul Wahid Haddade Lc MA. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jemaah meneladani sifat kasih sayang Rasulullah SAW selama berada di kota Nabi. KH Abdul Wahid Haddade mengingatkan bahwa Madinah bukan sekadar tempat persinggahan ibadah, tetapi […]

    Bagikan Berita:
expand_less