Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 339

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita di Balik Lion Air Delay Dua Hari dan Bikin Ratusan Jamaah Umrah Terkatung-katung di Jeddah

    Cerita di Balik Lion Air Delay Dua Hari dan Bikin Ratusan Jamaah Umrah Terkatung-katung di Jeddah

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 272
    • 0Komentar

    HAMRANEWES – Ratusan jemaah haji Indonesia tertahan di Bandara Jeddah lantaran penerbangan Lion Air bermasalah. Penerbangan dengan kode JT-111 rute Jeddah ke Jakarta mengalami delay hingga dua hari, membuat ratusan jamaah umrah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah tanpa kepastian jadwal keberangkatan yang jelas. Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 669
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapam pemberangkatan haji untuk tahun 2026 telah dimulai Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI). Pada hari ini juga, Kementerian telah membuka pendaftaran seleksi petugas haji yang akan melayani para duyufurrahman selama proses pemberangkatan di Tanah Air, hingga di Tanah Suci nanti. Nah, untuk menjadi petugas haji, tentu harus memiliki fisik yang bagus, […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah Lebih dari 6.333 Jemaah Haji Indonesia Bertolak ke Tanah Air

    Sudah Lebih dari 6.333 Jemaah Haji Indonesia Bertolak ke Tanah Air

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Fase kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama telah dimulai secara bertahap melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan berdasarkan data 1 Juni 2026 pukul 24.00 WIB, sebanyak 16 kloter telah diberangkatkan ke Tanah Air. Jumlah tersebut terdiri atas 6.333 jemaah dan 64 petugas, sehingga total kepulangan hari […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 504
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti pihak asing. Regulasi terbaru tersebut merupakan perubahan besar dalam sektor properti. Dipublikasikan di Umm Al-Qura Gazette pada Jumat 25 Juli 2025 dan akan mulai berlaku 180 hari setelah tanggal penerbitan. Menurut laporan Saudi Gazette, aturan baru ini memberikan hak kepemilikan maupun hak […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 743
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 424
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketegangan kawasan Timur Tengah melonjak tajam pasca-serangan militer AS ke fasilitas nuklir Iran dan serangan balasan rudal Iran ke pangkalan AS di Qatar. Di tengah kekacauan tersebut, Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk menampung lonjakan penerbangan internasional yang dialihkan. Menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi (GACA), lebih dari 1.330 penerbangan per hari kini […]

    Bagikan Berita:
expand_less