Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 63

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 219
    • 0Komentar

    SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan. Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Asal Polman Wafat 30 Menit Sebelum Pesawat Mendarat di Makassar

    Jemaah Haji Asal Polman Wafat 30 Menit Sebelum Pesawat Mendarat di Makassar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 69
    • 0Komentar

    POLMAN – Duka menyelimuti kepulangan jemaah haji Kloter 11 Embarkasi Makassar. Salah seorang jemaah, Kanjama Supa (77), asal Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal dunia di atas pesawat, hanya sekitar 30 menit sebelum mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis 19 Juni 2025 dini hari. Kanjama sempat mengalami gangguan kesehatan jelang […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SAUDI – Penyelenggaraan umrah tahun 1447 H dipastikan bakal berlangsung lebih tertib dan terkontrol menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam mengawasi pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu diakui salah satu pengusaha penyelenggara ibadah umrah, Obydallah Abdullah Athallah Alahmadi. Menurut dia, pengetatan regulasi oleh otoritas Saudi menjadi langkah penting dalam menertibkan layanan umrah, […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    Jemaah Haji Ucapkan Selamat Milad untuk Tazkiyah Tour dari Kota Thaif

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 235
    • 0Komentar

    THAIF — Dari dataran tinggi Kota Thaif, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mengucapkan selamat milad untuk travel kesayangan. Tepat pada 15 Dzulhijah, Tazkiyah Tour berusia 25 tahun. Perusahaan ini lahir di musim haji, saat para duyufurrahman masih berada di tanah suci. Para jemaah membentangkan sebuah spanduk panjang dari depan sebuah restoran di kota yang terkenal dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    BP Haji Perketat Rekrutmen Petugas, Dahnil: Tak Ada Lagi yang Cuma Nebeng-nebeng

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Penyelenggara (BP) Haji bakal memikul penuh tanggung jawab operasional haji Indonesia mulai 2026, setelah resmi beralih dari Kementerian Agama (Kemenag). Meskipum musim haji 2025 telah selesai, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan ada catatan penting terkait kualitas petugas haji di lapangan. Dalam evaluasi di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, […]

    Bagikan Berita:
expand_less