DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025
- visibility 31

JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025.
Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyebutkan optimisme atas percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang kini memasuki tahap finalisasi.
Dia memastikan, meskipun DPR memasuki masa reses pada awal Agustus, pembahasan RUU Haji tetap berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan.
“Undang-Undang Haji dalam bulan Agustus nanti akan disahkan. Ini sudah menjadi inisiatif DPR RI. Masa reses dimulai 1 Agustus, dan pada 6 Agustus kami akan tuntaskan semua pembahasan RUU Haji, sehingga akhir Agustus nanti sudah rampung,” ujar Singgih saat melakukan kunjungan kerja ke Asrama Haji Surabaya, Jumat 25 Juli 2025.
Dia menambahkan bahwa substansi revisi telah disepakati dan hanya menunggu penyelarasan akhir dengan pemerintah.
Revisi ini juga akan menjadi dasar hukum bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyusun aturan turunan untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih optimal pada musim haji tahun 2026.
“Kita tinggal finalisasi. Pembahasannya sudah berjalan, usulan sudah masuk ke DPR RI, tinggal menunggu hasil akhir dari pemerintah. Harapan Presiden pun jelas, agar penyelenggaraan haji bisa lebih baik, lebih tertib, dan memberikan ketenangan ibadah bagi jemaah,” imbuh Singgih.
Dalam kunjungannya ke Asrama Haji Surabaya, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai memerlukan perhatian serius.
Beberapa bangunan di asrama tersebut diketahui telah berusia lebih dari 50 tahun. DPR menerima banyak masukan mengenai perlunya renovasi menyeluruh serta penambahan fasilitas, termasuk tempat tidur dan ruang layanan jemaah.
Rencana peremajaan infrastruktur ini tengah dibahas bersama BPKH, sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji di berbagai embarkasi. Perbaikan tersebut dinilai penting guna mendukung target peningkatan mutu penyelenggaraan haji yang kini digenjot lewat jalur legislasi.
Dengan pengesahan RUU Haji yang dikebut dan perhatian terhadap aspek pendukung seperti asrama haji, DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi total dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Pembentukan Kementerian Haji pun tetap menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji demi efektivitas kelembagaan.
- Penulis: REDAKSI