Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 553
  • print Cetak

MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel.

Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut.

Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak 23 jemaah calon haji dideportasi dari Tanah Suci lantaran menggunakan visa Amil, bukan visa haji.

Aslam Group dilaporkan oleh seorang warga-calon jemaah haji yang gagal asal Mojokerto.

Atas laporan tersebut, H Asmar, juga memasukkan laporan kepolisian di SKPT Polda Sulawesi Selatan, Kamis Sore, 31 Juli 2025.

Menurut H Aslam, tuduhan itu sangat merugikan pribadi dan perusahaannya, dan tuduhan itu adalah fitnah.

“Jadi begini, saya tidak pernah menerima pendaftaran langsung dari jemaah haji tersebut. Jemaah mendaftar langsung melalui PT Annisa Ahmada Travelindo, yang dipimpin oleh Ibu Erni Khairunnisa,” ujar H Asmar kepada wartawan.

Aslam pun telah menanggapi pemberitaan dan tuduhan yang beredar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji asal Jawa, pimpinan Aslam Group, Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawabnya.

Menurut Asmar, mekanisme yang terjadi adalah PT Annisa Ahmada membeli paket haji kepada Aslam Group, dan pihak Aslam Group kemudian membelikan paket haji melalui PT Rehlatuna Handling Internasional.

“Jadi saya tegaskan, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan jamaah. Semua transaksi dilakukan antara PT. Annisa Ahmada dan jamaah yang mendaftar melalui travel tersebut,” tegasnya.

Kesepakatan Visa Amil, Asmar menjelaskan bahwa awalnya keberangkatan direncanakan menggunakan visa haji Vuroda.

Akan tetapi, karena pada tahun 2025 visa tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, maka atas kesepakatan bersama dengan PT Annisa Ahmada, diputuskan untuk menggunakan visa Amil yang difasilitasi oleh PT Rehlatuna Handling Internasional.

“Jamaah juga telah melakukan biometrik dan manasik dengan penjelasan bahwa visa yang digunakan adalah visa Amil sesuai kesepakatan PT Annisa Ahmada,” tambah Asmar.

Aslam Mengaku Jadi Korban

Owner Aslam Group, Asmar menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban yang mengalami kerugian lebih besar.

Seluruh biaya paket haji dan akomodasi sudah kami setorkan ke PT. Rehlatuna Handling Internasional.

“Akan tetapi, Qadarullah, tasreh (izin resmi haji) tidak keluar dari pihak Rehlatuna. Kami telah menuntut pengembalian dana dari PT Rehlatuna, namun hingga kini proses tersebut masih berjalan,” terang dia.

Terkait somasi dari Erni Khairunnisa yang telah dilayangkan dua kali, Asmar menyatakan telah merespons dan meminta pertemuan dilakukan di Jakarta karena kesibukannya, namun tidak ada kesepakatan waktu.

“Belum selesai persoalan ini, saya justru menerima ancaman akan dipublikasikan secara negatif dan dimediasi oleh pihak tertentu. Hal ini jelas merugikan nama baik saya, travel saya, tim, dan jamaah kami yang lain,” tegasnya.

Aslam juga menambahkan, Aslam group tidak memberangkatkan haji karena PT Aslam Group tidak memiliki izin PIHK, sehingga pihak yang memberangkatkan adalah PT Annisa Ahmada Travelindo yang di pimpin oleh Erni khairunnisa. Aslam hanya menjadi perantara untuk pembelian paket haji di PT Rehlatuna Handling Internasional.

Untuk itu, Pemimpin ASLAM Grup hari ini mendatangi Polda Sulawesi Selatan, untuk membuat laporan.

Sebagai penutup, Asmar mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan hanya mendengar dari satu pihak.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak menyikapi persoalan ini. Bagi kami, ini menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan perbaikan agar ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 333
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 120
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Saat ini, seluruh jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour telah melaksanakan aktivitas ibadah di Mekkah. Sebelumnya, penyelenggara haji khusus Tazkiyah Tour telah memastikan seluruh proses administrasi dan kesiapan kesehatan jemaah berjalan optimal. Sebanyak 217 jemaah haji khusus dipastikan tidak mengalami kendala administrasi sebelum bertolak menuju Tanah Suci. Pengecekan administrasi telah dilakukan secara menyeluruh di […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah dan Ziarah Forum Dibuka, Menhaj Saudi Sebut Jemaah dari Luar Saudi Melonjak 214 Persen Dalam Lima Tahun

    Umrah dan Ziarah Forum Dibuka, Menhaj Saudi Sebut Jemaah dari Luar Saudi Melonjak 214 Persen Dalam Lima Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 182
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Komitmen Arab Saudi dalam melayani jemaah haji dan umrah ditegaskan kembali di tengah meningkatnya jumlah peziarah dunia dan transformasi besar sektor layanan ibadah. Pemerintah Kerajaan menyebut pelayanan jemaah sebagai prinsip mendasar yang terus dijaga sejak berdirinya negara. Gubernur Madinah, Pangeran Salman bin Sultan, menegaskan hal itu saat membuka Umrah dan Ziyarah Forum di […]

    Bagikan Berita:
  • Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 591
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama, memberlakukan aturan baru tata pelaksanaan Ibadah Haji. Jika sebelumnya, urusan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ditangani oleh lembaga khusus yakni Mashariq, kini ditangani oleh beberapa syarikah atau perusahaan swasta. Namun, sistem terbaru ini rupanya memicu persoalan baru. Sejumlah […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Pengawas Haji DPR RI (Timwas Haji) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji guna melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan ibadah haji 2025. Usulan ini diajukan setelah Timwas Haji mencatat berbagai masalah di lapangan, khususnya pada saat puncak rangkaian ibadah haji. “Jika kita meninjau perjalanan dari Makkah ke Arafah, kemudian ke Muzdalifah, dan kembali […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 608
    • 0Komentar

    SAUDI — Haji 202 Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) merilis kalender operasional penerbangan Haji 2026 (1447 H). Jadwal dibuat presisi untuk mengatur arus jutaan jamaah yang masuk-keluar Kerajaan lewat bandara-bandara utama, dengan ketentuan tanggal Masehi dijadikan rujukan utama bila ada selisih dengan kalender Hijriah. Dua Fase: Kedatangan dan Kepulangan Fase […]

    Bagikan Berita:
expand_less