Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
  • visibility 39

HAMRANEWS – Panjangnya masa tunggu haji yang kini mencapai sekitar 26 tahun mendorong kesadaran baru di tengah masyarakat untuk mendaftar sejak usia dini. Kesadaran ini mendorong seorang pedagang kelapa tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Haji M Ali, yang mendaftarkan puluhan anggota keluarganya sebagai calon jemaah haji.

Suasana Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Gowa di Jalan Masjid Raya, Somba Opu, Selasa 13 Januari 2026mendadak ramai. Sejak pagi, rombongan besar keluarga Haji Ali sudah memadati halaman kantor yang baru sehari resmi ditempati tersebut.

Dengan lima mobil dan belasan sepeda motor, Haji Ali datang bersama anak, cucu, hingga keponakannya. Mereka bahkan telah berkumpul sebelum loket pendaftaran dibuka.

Pada pendaftaran kali ini, Haji Ali sekaligus mendaftarkan 24 orang anggota keluarganya. Sebelumnya, ia telah lebih dulu mendaftarkan 11 orang. Total, sebanyak 35 anggota keluarga kini tercatat sebagai calon jemaah haji.

“Sekarang daftar tunggu lama sekali. Jadi saya pikir lebih baik anak dan cucu didaftarkan sejak sekarang. Nanti pas mereka dewasa, sudah ada panggilan,” ujar Haji Ali, dikutip dari Tribun Timur.

Pria asal Bone yang merantau ke Gowa sejak 1983 itu dikenal sebagai pedagang kelapa tua. Usaha sederhana tersebut telah ia tekuni puluhan tahun dan kini diteruskan oleh anak serta cucunya.

Dari hasil berjualan kelapa, Haji Ali menabung sedikit demi sedikit. Setoran tabungan dilakukan secara bertahap oleh anggota keluarga dan dikelola bersama sebagai tabungan haji.

“Ada yang setor satu juta, ada yang tiga juta. Semua diniatkan tabungan haji,” tuturnya.

Menurut Haji Ali, ibadah haji bukan soal besarnya harta, melainkan kekuatan niat dan kesabaran menunggu.

“Haji itu bukan karena banyak uang, tapi niat. Kalau soal uang, mungkin saya tidak bisa berangkat,” ucapnya.

Haji Ali sendiri telah dua kali menunaikan ibadah haji, masing-masing pada 1996 bersama istrinya dan 2005 bersama anaknya. Pengalaman itulah yang mendorongnya menanamkan cita-cita berhaji sejak dini kepada anak cucunya.

Sementara itu, Kepala Kemenhaj Kabupaten Gowa, Haji Alim Bahri, mengaku peristiwa tersebut menjadi pengalaman yang jarang ditemui.

“Ini pertama kali kami melayani pendaftaran satu keluarga dalam jumlah sebesar ini. Prosesnya berjalan lancar dan semua persyaratan lengkap,” katanya.

Menurut Alim Bahri, langkah Haji Ali mencerminkan meningkatnya literasi masyarakat terhadap sistem antrean haji nasional.

“Dengan masa tunggu sekitar 26 tahun, mendaftarkan anak sejak usia belia adalah langkah strategis. Setidaknya mereka sudah mengantongi kursi haji, dengan perkiraan keberangkatan sekitar tahun 2051,” jelasnya.

Ia menilai kisah Haji Ali layak menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, bahwa perencanaan ibadah haji bisa dilakukan siapa saja, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Berdasarkan data Kemenhaj Gowa, hingga akhir Desember 2025 tercatat sekitar 1.166 jemaah telah melunasi biaya haji 2026, dari total 1.413 jemaah calon haji di daerah tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah DPR mengesahkan UU Haji dan Umrah, sejumlah perubahan besar bakal terjadi. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah masuk dalam skenario penganggaran. “Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga […]

    Bagikan Berita:
  • Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 125
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Meskipun sudah dibuka, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih Khusus musim haji 1447 H/2026 M belum dapat berjalan optimal. Hingga Jumat, 28 November 2025, belum ada satu pun jemaah haji khusus yang berhasil melakukan pelunasan, hal itu ditengarai akibat munculnya persyaratan baru yang dinilai minim atau bahkan tanpa sosialisasi. Dalam Keputusan Menteri […]

    Bagikan Berita:
  • 4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 91
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumlah jamaah haji khusus yang menyelesaikan pelunasan hingga 17 Desember 2025 mengalami lonjakan signifikan. Data dari Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat 3.192 jamaah berhasil melakukan pelunasan hingga pukul 16.00 WIB, angka tertinggi sejak pengisian kuota haji khusus dibuka 25 November dan ditutup 24 Desember 2025. Secara keseluruhan, total jamaah yang sudah melunasi […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 344
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional empat perusahaan penyedia layanan umrah, serta menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa perusahaan lainnya setelah ditemukan pelanggaran terkait penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jemaah. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul serangkaian inspeksi lapangan mendadak yang dilakukan untuk memastikan para penyedia layanan umrah memenuhi kewajiban kontraktual sebagaimana […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus 35 calon jemaah umrah asal Makassar yang gagal berangkat umrah, baru-baru ini menjadi contoh kasus yang bisa jadi pelajaran untuk para calon jemaah lain. Dalam kasus yang dialami puluhan calon jemaah umrah tersebut, diketahui mereka sudah membayar sejumlah uang untuk berangkat umrah. Tapi visanya tidak terbit-terbit, sementara pesawatnya sudah terbang ke Tanah […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
expand_less