Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 92

HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak mampu membayar kontrak layanan krusial sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jika kondisi ini terus berlarut, kegagalan penerbitan visa haji dinilai tak terelakkan.

Ancaman serius ini disampaikan oleh 13 Asosiasi Haji dan Umrah dalam pernyataan tertulis resmi tertanggal 31 Desember 2025. Mereka menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kontrak—bukan sekadar persoalan administratif—menjadi faktor utama yang dapat menggagalkan keberangkatan jamaah secara kolektif.

“Seluruh dana setoran jamaah Haji Khusus sebesar USD 8.000 per jamaah masih tertahan di rekening BPKH. Padahal dana PK ini adalah sumber utama PIHK untuk membayar kontrak layanan wajib di Arab Saudi sesuai jadwal yang ditetapkan,” tulis asosiasi.

Akibat dana yang belum mengalir, PIHK menghadapi tekanan likuiditas berat dan gagal memenuhi pembayaran layanan inti seperti Armuzna, akomodasi hotel, serta transportasi darat. Seluruh layanan tersebut merupakan syarat mutlak dalam sistem Masar Nusuk, yang menjadi dasar penerbitan visa haji khusus.

Asosiasi menegaskan, keterlambatan pembayaran kontrak akan berujung pada kegagalan penguncian layanan di sistem Arab Saudi. Tanpa kontrak yang sah dan tepat waktu, visa haji tidak dapat diproses, sehingga keberangkatan jamaah otomatis batal.

Masalah ini kian kompleks karena ketidaksinkronan antara kebijakan keuangan nasional dengan timeline operasional Arab Saudi yang telah berjalan sejak 8 Juni 2025. Di sisi lain, pelunasan jamaah Haji Khusus di Indonesia baru dibuka pada 25 November 2025, sementara mekanisme pencairan PK dinilai belum siap secara sistem.

Asosiasi juga menyoroti penggunaan Siskopatuh oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam proses pencairan PK yang dianggap masih prematur. Kondisi tersebut semakin memperlambat arus dana dari BPKH ke PIHK, padahal waktu penyelesaian kontrak semakin sempit.

Tenggat paling krusial jatuh pada 1 Februari 2026, batas akhir pembayaran dan penguncian kontrak akomodasi di Arab Saudi. Jika hingga tanggal tersebut PK dana jamaah belum juga cair, maka PIHK tidak dapat menyelesaikan kontrak layanan, dan kegagalan penerbitan visa menjadi keniscayaan.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan administrasi. Keterlambatan pembayaran kontrak adalah ancaman nyata. Jika PK USD 8.000 per jamaah tidak segera dicairkan, Haji Khusus 2026 berpotensi gagal berangkat massal dan kuota tidak terserap,” tegas asosiasi.

Melalui pernyataan resminya, 13 Asosiasi Haji dan Umrah mendesak pemerintah untuk segera mempercepat dan menyederhanakan pencairan PK dana jamaah di BPKH, serta menyelaraskan kebijakan keuangan nasional dengan jadwal resmi Arab Saudi.

“Langkah cepat dan konkret sangat dibutuhkan agar kontrak layanan dapat dibayar tepat waktu, hak jamaah terlindungi, dan kredibilitas penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia tetap terjaga,” tutup pernyataan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 301
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Pengawas Haji DPR RI (Timwas Haji) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji guna melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan ibadah haji 2025. Usulan ini diajukan setelah Timwas Haji mencatat berbagai masalah di lapangan, khususnya pada saat puncak rangkaian ibadah haji. “Jika kita meninjau perjalanan dari Makkah ke Arafah, kemudian ke Muzdalifah, dan kembali […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 254
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025. Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok: Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Jemaah haji khusus prioritas lansia. “Kami tengah menyiapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aparat kepolisian Resort Gowa dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang membekuk pasangan suami istri pelaku penggelapan dana umrah dan haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap di Kecamatan Sukun, Malang, ditahan di Polres Gowa dan ditetapkan tersangka. Kepala Unit (Kanit) III Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung […]

    Bagikan Berita:
  • Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 178
    • 0Komentar

    SAUDI – Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi bakal tersaji di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, dalam Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan bakal hadir mendukung langsung Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia Pertandingan tersebut bakal dihelat pada Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 00.15 WIB menjadi partai yang sangat […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji RI Melahirkan di Makkah, Diumumkan Bulan Sabit Merah Saudi

    Jemaah Haji RI Melahirkan di Makkah, Diumumkan Bulan Sabit Merah Saudi

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 341
    • 0Komentar

    SAUDI – Peristiwa tidak biasa terjadi di halaman luar Masjidil Haram di Makkah pada Jumat pagi, 21 Juni 2025. Seorang jemaah haji Indonesia dilaporkan telah melahirkan di pelataran Masjidil Haram. Menurut Media Gulf News, Rabu 25 Juni 2025, otoritas Bulan Sabit Merah Saudi di Makkah mengumumkan salah satu tim ambulansnya berhasil membantu seorang ibu dari […]

    Bagikan Berita:
expand_less