Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • visibility 320

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025.

Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang.

Keterangan tersebut disampaikan Irfan usai menjadi pembicara dalam International Hajj Fund Forum di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025. Dia meminta calon jemaah yang masuk estimasi keberangkatan haji 2026 mulai menyiapkan dana pelunasan sejak sekarang.

Irfan menegaskan, besaran biaya haji 2026 belum ditetapkan. Dalam waktu dekat, akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) biaya haji 2026. Tugas panja tersebut antara lain menetapkan besaran biaya haji, termasuk porsi yang menjadi tanggungan jemaah.

Selain itu, Irfan mengingatkan para CJH untuk menjaga kesehatan fisik. Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istitaah kesehatan haji, sesuai permintaan otoritas Arab Saudi. “Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jemaah haji secara acak di bandara sana,” katanya.

Jika ditemukan jemaah yang tidak memenuhi aspek istitaah kesehatan, maka yang bersangkutan akan dipulangkan ke Tanah Air. Karena itu, Irfan menekankan pentingnya persiapan kesehatan sejak dini agar kondisi fisik jemaah tetap prima saat pemberangkatan.

Bayar Uang Muka Rp 2,7 Triliun

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Fadlul Imansyah menuturkan bahwa pihaknya telah membayar uang muka kepada pemerintah Saudi. Jumlahnya sekitar Rp 2,7 triliun, yang digunakan untuk pemesanan tenda di Arafah. “Mulai tahun ini kami akan lebih dalam terlibat dalam proses persiapan haji, terutama dalam pengadaan dan penawaran harga kebutuhan operasional jemaah di Saudi, seperti hotel, katering, dan transportasi,” jelasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 786
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi. Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 97
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cara KPK dalam menetapkan status hukum kasus Kuota Haji tahun 2024 mendapat sorotan dari akademisi. Akademisi dan pengajar pendidikan antikorupsi Ulul Albab menegaskan bahwa isu kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji harus ditempatkan secara proporsional dan berbasis hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana korupsi Indonesia, kerugian negara tidak boleh diasumsikan, melainkan harus dibuktikan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 289
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga ribuan kuota haji tambahan tahun 2024 tersebut tidak didistribusikan sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Skema ini membuat calon jamaah baru bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti jamaah reguler. […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.270
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Para calon umrah wajib tahu, pengetatan regulasi umrah saat ini dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, seiring dengan penyempurnaan sistem digital. Sehingga, menjamin umrah yang aman dan terjamin bisa diupayakan oleh calon jemaah. Misalnya, dengan mengecek apakah pengajuan visa umrahnya benar-benar berjalan seperti yang dijanjikan oleh travel umrah. Harus diketahui, salah satu syarat pengajuan […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Saudi Memanjakan Tamu Allah dengan Teknologi Kipas Kabut Canggih: Adem di Tengah Suhu Ekstrem

    Cara Saudi Memanjakan Tamu Allah dengan Teknologi Kipas Kabut Canggih: Adem di Tengah Suhu Ekstrem

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menunjukkan keseriusan untuk memuliakan tamu-tamu Allah. Demi memanjakan jemaah haji dalam menjalankan ibadah di tengah suhu ekstrem, sebanyak 200 kipas kabut canggih dipasang di kawasan Alun-alun Timur Jamarat, Mina. Langkah ini menjadi bentuk nyata pelayanan luar biasa Kerajaan Saudi untuk para jemaah yang datang dari berbagai penjuru dunia untuk menunaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
expand_less