Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 230

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Pendaftaran Petugas Haji Non Muslim Dibuka, Akan Bekerja di Luar Area Makkah-Madinah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Azhar Simanjuntak, menegaskan bahwa keterlibatan petugas haji non-Muslim tidak menjadi persoalan sepanjang tidak melanggar atau bersinggungan dengan syariat. “Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat. Prinsipnya, selama tidak melanggar syariat, itu tidak masalah,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 202
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementeian Haji dan Umrah RI, memastikan tidak bakal mengubah sistem antrean haji 2026 yang berbasis masa tunggu, meskipun diwarnai protes di berbagai daerah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan aturan ersebut wajib dijalankan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Penegasan itu disampaikan Gus Irfan saat menghadiri Munas XI MUI […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 394
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
  • Sayur-sayuran dari RI Siap Jadi Pasokan Kebutuhan Pangan Jemaah Haji dan Umrah

    Sayur-sayuran dari RI Siap Jadi Pasokan Kebutuhan Pangan Jemaah Haji dan Umrah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berupaya memperluas manfaat ekonomi dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Salah satunya dengan mendorong produk-produk pertanian dan peternakan nasional menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan jamaah haji dan umrah di Tanah Suci. Langkah ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, usai menerima kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 218
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Jemaah Salat di Atas Pagar Area Masjidilharam

    Heboh Jemaah Salat di Atas Pagar Area Masjidilharam

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 15
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi membahayakan dilakukan salah satu jemaah saat salat di Masjidil Haram pada malam ke-27 Ramadan 2026. Seorang jemaah diamankan aparat keamanan setelah kedapatan berdiri dan menunaikan salat di atas pagar di dalam area masjid, tepat di atas kerumunan jemaah yang memadati lokasi. Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah segera turun tangan setelah […]

    Bagikan Berita:
expand_less