Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 62

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Setelah resmi berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, para pejabat dan pegawai di lembaga negara tersebut kini harus berbenah. Pejabat-pejabat yang mengisi berbagai posisi harus dibereskan dahulu. Itu membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sedikit tersendat. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan, untuk posisi Kepala Kementerian Haji dan Umrah di […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaksanaan sesi Wukuf Arafah tahun ini bertepatan dengan hari Jumat.(tazkiyahtour.com)

    Jemaah Diminta Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2025, Kurangi Umrah Sunah Berulang dan Ziarah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang puncak haji 1446 H/2025 M yang diperkirakan berlangsung pada awal bulan Juni, Kementerian Agama RI mengimbau jemaah haji Indonesia agar membatasi aktivitas fisik berat serta mengurangi pelaksanaan umrah sunah secara berulang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian operasional haji ke-20 pada Senin 20 Mei 2025, […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel. Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut. Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • Kontributor Jemaah Haji Terbesar, Alasan RI Perlu Membuat Perkampungan Haji dan Umrah di Saudi

    Kontributor Jemaah Haji Terbesar, Alasan RI Perlu Membuat Perkampungan Haji dan Umrah di Saudi

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 175
    • 0Komentar

    SAUDI – Indonesia merupakan negara penyumbang jemaah haji terbesar, dengan mengirimkan ratusan ribu jemaah haji dan jutaan jemaah umrah ke Tanah Suci setiap tahun. Dengan jumlah jemaah terbesar itu, tantangan logistik dan pelayanan menjadi pekerjaan besar yang harus dihadapi pemerintah, dari urusan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, hingga bimbingan ibadah di lapangan. Dalam konteks itulah muncul […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Muhammad Eko Setia Budi, seorang anak muda 24 tahun asal Jeneponto mendapat pengalaman yang mulia namun diliputi kesedihan, saat mendapat kesempatan melaksanakan haji 2025 bersama kloter 40 UPG. Petugas Haji Daerah Kloter 40 Upg, H. Alfian, mengisahkan Eko Setia Budi yang berangkat Menunaikan Ibadah Haji karena menggantikan bapaknya yang meninggal pada tahun 2019. […]

    Bagikan Berita:
expand_less