Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag
- account_circle REDAKSI
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 2

JAKARTA – Setelah sempat diwacanakan pendaftaran haji khusus tidak lagi melalui PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, kini Kemenag memberi klarifikasi.
Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) memastikan, pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK.
Kemenag sebelumnya menyebutkan adanya rencana usulan untuk mengubah skema pendaftaran haji khusus tersebut.
Namun informasi itu sudah dianulir oleh Kemenag setelah Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) melakukan konfirmasi langsung kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
“Kami sudah konfirmasi kepada beliau [Dirjen PHU] terkait ini, dan beliau pastikan pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK,” ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, Sabtu 26 Juli 2025.
“Sumber informasi yang memuat berita ini di laman kemenag juga sudah di takedown,” sambung Firman.
Selanjutnya Firman berharap seluruh PIHK khususnya Anggota HIMPUH bisa kembali fokus mengedukasi dan mengajak umat muslim untuk menguatkan niat menunaikan Rukun Islam Kelima tersebut.
“Kepada calon jemaah haji khusus saya berpesan agar betul-betul selektif memilih PIHK, pastikan sudah berizin resmi dan berpengalaman. Jangan tergiur tawaran haji ilegal,” pungkas Firman.
- Penulis: REDAKSI