Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 3

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap.
Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan.
Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025.
Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an dan khotbahnya yang menyentuh.
Namun, dia ditangkap pada Agustus 2018, usai menyampaikan khutbah tentang kewajiban menolak kezaliman dan menyinggung kebijakan Otoritas Hiburan Umum Arab Saudi yang menggelar acara bercampur laki-laki dan perempuan.
Hingga kini tidak ada tuduhan resmi yang dipublikasikan terkait penahanan Syekh Al-Thalib. Namun pada 2022, Pengadilan Banding Pidana Khusus di Riyadh sempat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara setelah sebelumnya ia dinyatakan bebas.
Menurut laporan, setelah dibebaskan Syekh Al-Talib masih dikenakan tahanan rumah dan diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik di pergelangan kaki.
Ulama Kharismatik dengan Jutaan Pengikut
Lahir pada 1974 dari keluarga Huwtat Bani Taimi yang dikenal sebagai keluarga ulama, Syekh Al-Talib sempat menjadi hakim di Mekah dan Riyadh.
Suaranya yang merdu dalam melantunkan Al-Qur’an menjadikannya imam Masjidil Haram yang dikagumi jutaan Muslim dunia, termasuk jamaah haji dan umrah asal Indonesia.
Konteks Penangkapan Ulama di Arab Saudi
Pembebasan Syekh Al-Talib terjadi di tengah meningkatnya penangkapan tokoh agama dan aktivis sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman memimpin reformasi pada 2017. Kasus serupa menimpa guru Al-Qur’an, Asaad bin Nasser Al-Ghamdi, yang dibebaskan awal 2025 setelah dua tahun ditahan karena unggahan di media sosial.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli