Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 337

JAKARTA – Persiapan ibadah haji tahun 2026 terus dimatangkan. Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah, memastikan cuma ada dua syarikah asal Arab Saudi yang dipercaya melayani 203 ribu jemaah haji reguler Tanah Air pada musim haji 1447 H/2026 M.

Kabar tersebut diumumkan Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah lewat unggahan resmi di akun Instagram @kantorurusanhaji, Senin (29/9/2025). Dua syarikah yang dimaksud adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Al Bait Guest.

Sejak awal, KUH Jeddah membuka peluang bagi berbagai perusahaan penyedia jasa haji di Arab Saudi untuk mengajukan penawaran. Total ada 17 syarikah yang lolos tahap verifikasi awal. Setelah itu, tim KUH KJRI Jeddah melakukan kajian detail, termasuk menimbang layanan serta tarif yang ditawarkan.

Proses berlanjut ke tahap negosiasi. Dari 17, tersaring menjadi 6 syarikah: Mashariq Almasiah, Al Bait Guest, Rawaf Mina, Rafad Al Hajjaj Company, Alrifadah Pilgrim Service Company, serta Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service.

Setelah melewati serangkaian pembahasan intensif, akhirnya hanya dua syarikah yang diputuskan menjadi mitra resmi: Rakeen Mashariq dan Al Bait Guest.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Tahun 2025 lalu, pemerintah sempat menerapkan skema multisyarikah. Hasilnya, banyak masalah di lapangan. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (saat ini Kementerian Haji dan Umrah), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan hal itu.

“BP Haji tidak akan menggunakan multisyarikah, paling banyak dua syarikah. Jadi, nantinya ada pembanding antara satu syarikah dan syarikah yang lain,” ujar Dahnil di Jakarta, Rabu (11/6).

Menurutnya, skema multisyarikah membuat jemaah jadi korban. Mulai dari bus yang tak tersedia tepat waktu, jemaah yang harus berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina, hingga koordinasi data yang semrawut.

“Ada jemaah Indonesia yang terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina karena tidak ada bus, atau harus menunggu lama dari hotel ke Arafah,” kata Dahnil.

Lebih jauh, ia menyoroti persoalan sinkronisasi data antara sistem Indonesia (Siskohat), manifest penerbangan, dan data otoritas Saudi. Ketidaksesuaian itu berdampak serius, mulai dari penempatan hotel yang kacau hingga transportasi yang tak sinkron.

Bahkan, muncul fenomena jemaah terpecah ke syarikah berbeda, sehingga pasangan suami-istri atau keluarga bisa tinggal di hotel berbeda. Kondisi ini dinilai memperberat kerja petugas lapangan yang harus menjaga ribuan jemaah dalam situasi rumit.

Dengan penunjukan dua syarikah saja, pemerintah berharap layanan haji 2026 lebih terkontrol dan minim masalah, sehingga jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

    Arab Saudi Tangguhkan Izin Travel Umrah karena Melanggar Kontrak dengan Jemaah

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan izin operasional terhadap sebuah perusahaan Umrah beserta agen asingnya setelah terbukti melakukan pelanggaran layanan terhadap jemaah. Dalam laporan Saudi Gazette, kementerian menyatakan bahwa jika perusahaan tersebut gagal menyediakan akomodasi bagi jemaah sebagaimana tercantum dalam program kontrak yang telah disetujui, maka dianggap melanggar […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 157
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Akhirnya, para calon jemaah haji asal Sumatera yang terdampak bencana alam, mendapat kelonggaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam berdampak langsung pada kesiapan jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terutama dalam proses pelunasan tahap pertama. “Persentase pelunasan di Aceh […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

    Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 100
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jelang pemberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat penetapan istithaah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Istithaan Kesehatan jemaah asal Indonesia menjadi atensi pemerintah Arab Saudi mengingat tingginya jemaah lansia. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan jemaah sekaligus menekan angka kematian selama pelaksanaan ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 182
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI melarang keras penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid pada musim haji 2026. Alasannya jelas: lokasi tersebut dianggap tak layak dan jauh dari kawasan utama pelaksanaan ibadah haji. Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, bahkan menilai kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pelayanan haji. Ia meminta Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 365
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 362
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
expand_less