Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • visibility 16

JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal.

Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu.

Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025.

Sebelumnya, ibadah umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakariya mengatakan konsep umrah mandiri akan memberikan kebebasan, tetapi sebenarnya mengandung risiko besar, seperti hilangnya bimbingan manasik, perlindungan hukum, maupun pendampingan di Tanah Suci.

Berikut ini deretan risiko dari legalnya umrah mandiri menurut Amphuri.

1. Kasus Penipuan

Zaky mengatakan, sejarah mencatat banyaknya kasus penipuan umrah dan haji, termasuk tragedi besar pada 2016 ketika lebih dari 120.000 orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi. “Apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujarnya.

“Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

2. Risiko Pelanggaran Regulasi Arab Saudi

Jemaah yang berangkat tanpa pendampingan disebutnya juga berisiko melakukan hal yang merupakan pelanggaran di Arab Saudi. Hal itu berisiko besar terjadi karena minimnya pemahaman terhadap regulasi setempat.

“Seperti batas waktu visa (overstay), larangan berpakaian beratribut politik, atau aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” katanya.

3. Dominasi Travel Asing

Lebih jauh Zaky menilai legalisasi umrah mandiri justru membuka peluang bagi korporasi dan platform global, seperti Online Travel Agent perjalanan internasional untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU lokal.

“Jika hal ini dibiarkan, kedaulatan ekonomi umat akan tergerus. Dana masyarakat akan mengalir keluar negeri, sementara jutaan pekerja domestik kehilangan penghasilan,” katanya.

Ia menjelaskan sektor umrah dan haji selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah. Legalisasi umrah mandiri juga berpotensi menurunkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mengurangi penerimaan pajak karena nilai tambah ekonomi bergeser ke luar negeri.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H). Pengambilan udara dengan drone bahkan termasuk larangan keras, kecuali bagi pihak yang telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait. Pesan ini disampaikan langsung dalam Workshop Media Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, […]

    Bagikan Berita:
  • Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Qiblatain, atau secara literal masjid dua kiblat, berada di sekitar 7 kilometer dari Masjid Nabawi, di Barat Laut Kota Madinah. Masjid ini dinamai Qiblatain, karena itu adalah titik tempat Rasulullah Saw sedang salat, lalu turun wahyu melalui Malaikat Jibril yang memerintahkan mengubah arah kiblat. Dari sebelumnya Baitul Maqdis Palestina, menjadi Masjidilharam, di […]

    Bagikan Berita:
  • Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SAUDI – Puncak haji bakal berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah. “Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SAUDI – Musim haji 2025 resmi berakhir pada Juli lalu dan menyisakan sejumlah evaluasi penting di sektor penerbangan. Evaluasi yang menjadi sorotan tersebut mulai dari keterlambatan jadwal (delay) hingga temuan prosedur pemeriksaan jemaah dan bagasi yang belum sepenuhnya steril, kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyusupan. Hal itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MADINAH — Sint Travel, anak perusahaan Tazkiyah Group, memulai pemberangkatan umrahnya untuk musim 1447 Hijriah. Pemberangkatan perdana dilakukan Kamis, 3 Juli 2025. Ada 40 jemaah yang terbang ke tanah suci dengan maskapai Singapore Airlines Group. Direktur Sint Travel, Helfitri Tahir menuturkan, 40 jemaah adalah jumlah maksimal yang diberangkatkan setiap kelompok. “Supaya pelayanan bisa maksimal. Pembimbing bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

    Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SAUDI – Pendakwah Imam Djauhari menjelaskan pandangan empat mazhab fikih terkait hukum salat berjemaah ketika posisi makmum berdiri lebih di depan garis imam, atau mendahului posisi imam. Penjelasan itu disampaikan Imam Djauhari saat menunjukkan papan pengumuman bertuliskan “In Line With Imam” di Masjid Nabawi, Madinah. Papan tersebut menjadi penanda batas sejajar dengan imam, yang tidak […]

    Bagikan Berita:
expand_less