Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Waktu Persiapan Haji 2026 Makin Mepet, Visa Ditutup 20 Maret 2026

Waktu Persiapan Haji 2026 Makin Mepet, Visa Ditutup 20 Maret 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 15 menit yang lalu
  • visibility 1

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M. Jadwal ini lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Waktu persiapan haji pun makin mepet, mengingat batas akhir penerbitan visa haji yakni 20 Maret 2026 atau bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H.

Dengan kalender yang terus bergerak maju, seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari administrasi, kesiapan jemaah, hingga koordinasi lintas negara, dituntut berjalan lebih cepat dan lebih disiplin dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Percepatan jadwal ini bukan sekadar wacana. Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pengurusan visa yang melewati tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Seluruh proses harus selesai lebih awal, termasuk pengunggahan data jemaah dan penerbitan visa. Keterlambatan akan berisiko pada tidak terlayani-nya jemaah,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Memasuki awal 2026, sejumlah tahapan penting menjadi sorotan karena tenggat waktunya semakin dekat:

Batas Akhir Visa Haji: 20 Maret 2026 (1 Syawal 1447 H). Setelah tanggal ini, sistem visa haji akan ditutup.

Pengunggahan Data Jemaah: Paling lambat 8 Februari 2026 (20 Syaban 1447 H) melalui sistem resmi Arab Saudi.

Percepatan Seluruh Tahapan: Seluruh rangkaian haji 2026 dimajukan, mulai dari administrasi hingga kedatangan jemaah.

Kesiapan Dokumen dan Kesehatan: Paspor, identitas, serta syarat kesehatan dan vaksinasi wajib dipastikan sejak dini.

Dengan sisa waktu yang relatif singkat, keterlambatan sekecil apa pun berpotensi berdampak besar terhadap keberangkatan jemaah.

Tantangan Serius bagi Indonesia

Bagi Indonesia, percepatan jadwal ini menjadi tantangan besar. Dengan jumlah jemaah terbanyak di dunia dan sistem antrean yang panjang, kesiapan dokumen dan ketepatan waktu menjadi kunci utama keberhasilan penyelenggaraan haji 2026.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebelumnya telah mengingatkan bahwa ketidaklengkapan dokumen atau keterlambatan input data dapat berakibat fatal, termasuk gagal terbitnya visa haji.

Selain aspek administrasi, faktor kesehatan juga menjadi perhatian utama. Arab Saudi tetap menerapkan standar kesehatan ketat, termasuk kewajiban vaksinasi tertentu sebagai syarat masuk wilayah haji.

Jemaah Diminta Tidak Menunda

Dengan tenggat yang semakin dekat, calon jemaah haji diimbau tidak menunda pengurusan dokumen perjalanan dan pemeriksaan kesehatan. Percepatan jadwal haji 2026 menuntut kesiapan sejak jauh hari, bukan mendekati waktu keberangkatan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa era penyelenggaraan haji kini bergerak menuju sistem yang lebih terjadwal, terukur, dan tanpa kompromi terhadap waktu. Kesiapan sejak sekarang menjadi penentu utama kelancaran ibadah haji tahun 2026.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 172
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Khalid Basalamah

    Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid. Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – Imbas banyaknya haji ilegal, termasuk aktivitas berhaji ke Arab Saudi tapi menggunakan visa non-haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan memperingati pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku mendapat peringatan tersebut. Ia diperingatkan dalam rapat gara-gara temuan temuan calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • PPIH Arab Saudi Ditekankan Hafal 8 Syarikah dan Lokasi Markasnya Selama di Armuzna

    PPIH Arab Saudi Ditekankan Hafal 8 Syarikah dan Lokasi Markasnya Selama di Armuzna

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MADINAH – Menjamin keamanan Jemaah Haji selama di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M menghadapi tantangan baru, yakni penempatan jemaah berbasis Syarikah (perusahaan yang melayani jemaah). Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Kabid Linjam) Harun Ar-Rasyid menyampaikan bahwa anggota PPIH Daker Madinah sebagian bakal ditempatkan di beberapa tempat […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 164
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga non-muslim, menurut syariat dan aturan Pemerintah Arab Saudi dilarang keras memasuki Tanah Suci, atau dua kota suci: Mekkah dan Madinah. Karena itu, sebuah unggahan baru-baru ini menuai kecaman ribuan komentar dari warganet, karena menunjukkan aksi seorang warga Non-Muslim masuk ke Kawasan Masjidilharam dan ikut tawaf. Sebagian menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidaktahuan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less