Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 415

JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta laporan dari Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, sebelum akhirnya mengetuk palu persetujuan. “Apakah perubahan Prolegnas RUU tahun 2025-2029, perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan serentak.

Jauh sebelum revisi ini masuk Prolegnas, Komisi VIII DPR sempat menggelar rapat dengar pendapat bersama Panja. Saat itu, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan—yang kini sudah menjabat Menteri Haji dan Umrah—masih duduk sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Ia memberikan sejumlah masukan terkait tata kelola keuangan haji.

Poin utama yang disoroti adalah tata kelola dan penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, aturan baru harus memastikan pengelolaan dana haji bisa berkelanjutan, efisien, dan efektif.

Ada dua usulan yang sempat ia ajukan. Pertama, penggabungan BPKH ke dalam BP Haji. “Saat ini, kami nilai biaya operasional BPKH cukup tinggi. Dengan memasukkannya ke dalam BP Haji, biaya operasional dari dana haji dapat diturunkan dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya,” ujar Gus Irfan dalam rapat, Selasa (11/3/2025).

Ia menilai, jika BPKH dilebur ke dalam BP Haji, lembaga itu bisa jadi otoritas tunggal yang menangani semua aspek penyelenggaraan haji, termasuk keuangan. Dengan begitu, proses menjadi lebih sederhana dan biaya operasional bisa ditekan.

Alternatif Kedua: Koordinasi BPKH di Bawah BP Haji

Opsi lain yang pernah ia sampaikan adalah membiarkan BPKH tetap berdiri sendiri, tapi berada di bawah koordinasi BP Haji. Menurut Gus Irfan, pola ini tetap menuntut fungsi koordinasi yang kuat agar birokrasi tak berbelit.

“Pertimbangan lain adalah belum optimalnya pengelolaan keuangan haji dimana saat ini portofolio investasi yang dikelola oleh BPKH masih sama dengan yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian agama dan persentase nilai manfaat cenderung sama dengan saat dikelola oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.

Dengan revisi UU yang kini resmi masuk agenda prioritas DPR, arah pengelolaan dana haji bakal jadi sorotan publik. DPR dan pemerintah dituntut segera merumuskan skema terbaik agar dana yang dikelola triliunan rupiah ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Hari di Madinah, Jemaah Tazkiyah Tour Perbanyak Ibadah di Tempat Suci dan Teladani Istiqamah Rasulullah

    Enam Hari di Madinah, Jemaah Tazkiyah Tour Perbanyak Ibadah di Tempat Suci dan Teladani Istiqamah Rasulullah

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Hingga hari keenam di Kota Madinah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour telah menjalani berbagai rangkaian ibadah dan aktivitas spiritual. Momen ini dimanfaatkan para jemaah untuk memperbanyak amalan sekaligus meneladani sikap istiqamah Rasulullah SAW selama berada di kota suci. Selama enam hari di Kota Madinah, jemaah Tazkiyah Tour mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah dan menapaktilasi […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah ‘Pagandeng’ Ikan Asal Gowa Naik Haji 2026 Setelah Sisihkan Rp100 Ribu Per Hari

    Kisah ‘Pagandeng’ Ikan Asal Gowa Naik Haji 2026 Setelah Sisihkan Rp100 Ribu Per Hari

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 109
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keterbatasan ekonomi tak menyurutkan langkah Asis Deng Lipung untuk menunaikan ibadah haji. Penjual ikan keliling alias ‘pagendang ikan’ asal Kabupaten Gowa ini akhirnya berangkat ke Tanah Suci setelah puluhan tahun menabung dari penghasilan hariannya. Mengutip dari IDNTimes, Asis menjalani keseharian dengan berjualan ikan menggunakan sepeda. Penghasilannya sekitar Rp100 ribu per hari harus ia […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 262
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus subsidi umrah yang dilaporkan sejumlah warga. Penetapan tersangka terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus mantan calon Wali Kota Palopo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. […]

    Bagikan Berita:
  • Lompatan Besar Pelayanan Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Saudi

    Lompatan Besar Pelayanan Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Saudi

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID— Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026. Apresiasi tersebut disampaikan saat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, melakukan kunjungan ke layanan jemaah haji Indonesia di Mina, Minggu (25/5/2026). Menhaj menyebut […]

    Bagikan Berita:
  • Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

    Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 105
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Keterbatasan anggaran daerah kian terasa di berbagai sektor, termasuk pelayanan ibadah haji. Pemerintah Kabupaten Bantaeng dikabarkan tidak lagi menanggung biaya pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji tahun 2026 yang selama ini difasilitasi menggunakan bus. Kebijakan ini disebut sebagai dampak langsung dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang berimbas hingga ke tingkat daerah. Akibatnya, ruang […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

    Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 246
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ada dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)? Pengembalian Keuangan (PK) haji khusus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih sangat rendah. Hingga Selasa (20/1/2026), dana PK yang cair disebut belum mencapai 30 persen, membuat penyelenggara haji khusus berada dalam situasi genting. Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, […]

    Bagikan Berita:
expand_less