Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 568
  • print Cetak

MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci.

Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di Saudi dibuat sederhana,hanya berupa gundukan tanah atau batu kecil tanpa nisan bertuliskan nama.

Kesederhanaan ini selaras dengan ajaran Islam yang melarang pengagungan makam, serta mendukung efisiensi lahan untuk penggunaan kembali.

Lahan untuk Pemakaman Semakin Terbatas

Ada jutaan jemaah haji dan umrah berdatangan ke Makkah dan Madinah setiap tahunnya. Tak sedikit yang wafat di sana, sementara lahan pemakaman tetap terbatas. Kondisi ini mendorong pemerintah Saudi menerapkan model reuse gravesatau pemakaman tumpuk — yakni penggunaan kembali lahan makam setelah jenazah sebelumnya benar-benar terurai.

Menurut laporan Arab News, para penggali makam di Makkah biasanya memeriksa kembali kuburan sekitar dua tahun setelah penguburan. Jika jasad telah terurai sempurna, tulang akan dipindahkan ke tempat penyimpanan khusus (ossuary), dan lubang makam bisa digunakan kembali. Namun, jika belum terurai, makam dibiarkan hingga waktu yang lebih lama.

Istilah “tumpuk” di sini bukan berarti menumpuk jenazah di atas jenazah lama, melainkan menggunakan ulang lahan makam yang telah kosong secara alami.

Dua pemakaman yang paling dikenal di dunia Islam, Jannat al-Mu‘allā di Makkah dan Jannat al-Baqī‘ di Madinah, menjadi simbol kesederhanaan itu.

Jannat al-Mu‘allā merupakan tempat dimakamkannya keluarga Nabi Muhammad ﷺ, termasuk Sayyidah Khadijah, sementara Jannat al-Baqī‘ menjadi tempat peristirahatan banyak sahabat Nabi.

Keduanya tampak tanpa nisan, tanpa nama, dan tanpa hiasan. Hanya hamparan tanah dan batu kecil. Semuanya mencerminkan kesetaraan di hadapan Allah, bahkan setelah meninggal dunia.

Aturan dan Pengawasan Pemerintah

Sistem pemakaman diatur oleh Kementerian Urusan Munisipal dan Perumahan (MoMRAH) melalui pedoman teknis nasional yang mencakup tata letak, larangan nisan mewah, serta rujukan pada fatwa Dewan Ulama Senior.

Namun, tak ada aturan resmi yang menentukan berapa lama makam boleh digunakan kembali. Keputusan dilakukan berdasarkan kondisi jasad dan kebijakan administratif setempat.

Layanan publik seperti Balady/Ikram juga mengatur izin pemakaman, terutama bagi warga asing yang wafat di Makkah atau Madinah. Proses penguburan biasanya berlangsung cepat — dalam hitungan jam — sebagaimana tuntunan syariat Islam.

Pandangan Fikih dan Fatwa Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa membuka kembali makam hanya diperbolehkan jika jasad sebelumnya telah benar-benar terurai. Dalam kondisi darurat, seperti keterbatasan lahan, hal ini bisa menjadi pengecualian.

Fatwa dari lembaga-lembaga Islam seperti IslamQA dan SeekersGuidance menegaskan bahwa reuse makam diperbolehkan jika tubuh telah hancur sempurna dan tak menyisakan tulang. Ulama Saudi seperti Syaikh Bin Baz pun menegaskan pentingnya menjaga kehormatan jenazah dalam segala situasi.

Kesadaran Kolektif dan Nilai Kesetaraan

Sistem ini sudah menjadi bagian dari kesadaran sosial di Saudi. Warga menerima pemakaman tanpa nama dan tanpa nisan mewah sebagai wujud ketaatan pada prinsip kesederhanaan Islam.

Bagi banyak jemaah yang wafat di Tanah Suci, dikuburkan di Makkah atau Madinah adalah kehormatan besar.
Sementara bagi pemerintah Saudi, menjaga efisiensi ruang tanpa mengurangi kesucian tempat menjadi bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

Sistem pemakaman tumpuk di Arab Saudi adalah adaptasi antara realitas geografis dan nilai-nilai syariat.
Tak ada standar baku tentang durasi reuse, tapi semuanya berjalan dengan prinsip: kehormatan terhadap jenazah tetap dijaga, lahan tetap efisien, dan syariat tetap dijunjung.

Dengan jutaan jemaah yang terus datang setiap tahun, model ini menjadi solusi yang menyeimbangkan penghormatan terhadap yang wafat dan kebutuhan ruang di dua kota suci yang tak pernah sepi.

————-

Bank Indonesia dan Pemerintah Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan di Sulampua

Terkini, Makassar – Kolaborasi menjadi kunci penguatan ketahanan pangan di Sulampua. ‘Melalui sinergi peningkatan produksi, efisiensi distribusi, dan dukungan digitalisasi, kita jaga harga pangan tetap stabil, inflasi terkendali, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.’

Hal itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ricky P. Gozali, dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sulampua 2025, di Manado 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Gubernur dan Biro Ekonomi se-Sulampua, Badan Pangan Nasional serta Perum Badan Urusan Logistik.

Deputi Gubernur Ricky mengapresiasi kolaborasi erat seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dalam menjaga inflasi nasional di level 2,65% (yoy) pada September 2025.

Ia menekankan pengendalian inflasi pangan tidak hanya berkaitan dengan stabilitas harga, tetapi juga erat dengan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk pangan.

Di tengah tekanan inflasi pangan bergejolak di Sulampua yang tercatat masih tinggi disebabkan oleh gangguan pasokan akibat kendala cuaca dan serangan hama, Ricky mengajak seluruh pihak memperkuat pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM) dan Operasi Pasar dengan prinsip “Tiga Tepat” tepat lokasi, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Melalui prinsip ini, intervensi pengendalian harga akan semakin efektif, terutama komoditas strategis seperti beras, cabai merah, bawang merah, dan ikan segar.

Selain itu, percepatan distribusi intra dan antarwilayah melalui Kerja Sama Antar Daerah (KAD) terus diperkuat guna memastikan pasokan mencukupi, khususnya di wilayah kepulauan dan pegunungan yang rawan gangguan logistik. Menutup sambutannya, Ricky menyampaikan agar seluruh agenda tersebut disinergikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), selaras dengan upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, didukung oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku usaha lokal sebagai penguat rantai pasok daerah.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya memperkuat sinergi yang telah terjalin agar pengendalian inflasi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama dari provinsi hingga kabupaten/kota se-Sulampua.

Dengan peran Sulawesi sebagai lumbung pangan Kawasan Timur Indonesia, TPID dapat proaktif memetakan wilayah surplus dan defisit serta memperkuat kerja sama antar daerah melalui skema business-to-business (B2B) untuk meningkatkan efisiensi distribusi.”, demikian disampaikan Yulius.

Ia menambahkan, Koperasi Wale Tani Mapalus di Sulawesi Utara telah berhasil menyalurkan hasil panen langsung ke Perusahaan Umum Daerah (PUD).

Model kemitraan rantai pasok hulu–hilir di Sulawesi Selatan juga telah berjalan menghubungkan kelompok tani, UMKM, dan ritel modern sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah dan pelaku usaha. Langkah nyata ini dapat dicontoh lebih luas agar pengendalian inflasi Sulampua semakin dirasakan.

GNPIP Sulampua 2025 menjadi penutup rangkaian GNPIP regional tahun 2025, setelah sebelumnya diselenggarakan di Jawa, Sumatera, Balinusra, dan Kalimantan. Kegiatan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi TPIP–TPID se-Sulampua, yang dipimpin oleh Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan. Ferry menekankan efisiensi logistik distribusi pangan menjadi kunci penguatan ketahanan pangan serta stabilisasi harga dan pasokan di wilayah kepulauan. Upaya tersebut ditempuh antara lain melalui penyediaan fasilitas ongkos angkut dan subsidi angkutan udara untuk mempercepat distribusi pangan ke wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

Rapat Koordinasi TPIP–TPID se-Sulampua 2025 merumuskan tiga kesepakatan strategis untuk memperkuat ketersediaan dan stabilitas pangan di wilayah timur Indonesia. Pertama, fokus jangka pendek diarahkan pada penurunan inflasi pangan bergejolak di bawah 5% hingga akhir tahun 2025 melalui pelaksanaan pasar murah, GPM, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan prinsip “Tiga Tepat”.

Kedua, penguatan ketersediaan pasokan hortikultura dan perikanan tangkap dilakukan dengan mendorong penerapan contract farming, smart farming, serta pengoperasian cold storage dan ice flake machine di pelabuhan strategis. Ketiga, penguatan logistik dan dukungan pembiayaan melalui penambahan rute tol laut dan jembatan udara, pemberian subsidi ongkos angkut, sinergi KAD dengan BUMN logistik seperti PELNI, serta optimalisasi KUR Alsintan untuk revitalisasi Rice Milling Unit (RMU) dan modernisasi armada nelayan.

Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat kerja sama untuk mengantisipasi risiko cuaca ekstrem, memperkecil disparitas harga antarwilayah, serta mendorong efisiensi logistik pangan agar stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat semakin terjaga.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

    Jemaah Haji Sulsel Diingatkan Tetap Kenakan Batik dan Tutup Aurat Saat Tiba di Kampung Halaman

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 80
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengingatkan seluruh jemaah haji Embarkasi Makassar untuk tetap mengenakan pakaian batik saat tiba kembali di Indonesia. Menurut Ikbal, penggunaan batik merupakan ketentuan resmi yang harus dipatuhi jemaah ketika tiba di bandara hingga memasuki Asrama Haji. Karena itu, seluruh jemaah diminta tetap menggunakan seragam batik […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.143
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi. Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan […]

    Bagikan Berita:
  • Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 370
    • 0Komentar

    JENEPONTO – Seorang jemaah calon haji khusus yang gagal berangkat saat mendaftar haji furoda menuntut uangnya dikembalikan. Jemaah tersebut, Abd Daud yang akrab disapa Daeng Ngondang pun menuntut NABA Tour & Travel dan agen travelnya, yakni H Rahim untuk mengembalikan duitnya yang disetor pada 2025. Abd Daud (65), Warga Ulugalung, Togo-togo, Kecamatan Batang, Jeneponto, awalnya […]

    Bagikan Berita:
  • Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Boleh Pindahkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

    Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Boleh Pindahkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 231
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengeluarkan fatwa mengenai bolehnya memindahkan penyembelihan hewan dam jemaah haji ke tanah air. Tentu dengan beberapa syarat. Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Afief Mundzir, mengatakan fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jemaah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 132
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumariah cukup gugup saat kakinya melangkah memasuki pelataran Masjidil Haram, Minggu 10 Mei 2026. Di bawah terik langit Makkah, perempuan lanjut usia itu berulang kali mengusap wajahnya dengan ujung kerudung hitam yang ia kenakan. Lalu, momen magis itu tiba. Ketika bangunan kubus terbungkus kain kiswah hitam megah itu tegak berdiri persis di depan […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 282
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Insiden meninggalnya seorang jemaah umrah asal Makassar di Arab Saudi memicu sorotan publik. Jemaah bernama Maemuna dilaporkan wafat saat menunggu keberangkatan di Bandara King Abdulaziz International Airport, setelah penerbangan yang akan membawanya pulang mengalami penundaan hingga dua hari. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Februari 2026. Informasi awal menyebutkan, korban diduga meninggal akibat […]

    Bagikan Berita:
expand_less