Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

Kemenag Sulsel Mulai Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Ini Daftar Kuota Kebutuhan Per Institusi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • visibility 816
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M.

Informasi ini disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid.

Pembukaan rekrutmen ini menindaklanjuti keputusan nasional terkait pedoman seleksi petugas haji serta arahan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Masing-masing perguruan tinggi keagamaan, organisasi Islam, lembaga pendidikan, hingga Kantor Kemenag kabupaten/kota di Sulsel, dipersilahkan untuk membuka atau mengusulkan SDM untuk menjadi petugas.

Dalam surat tersebut, Kanwil Kemenag Sulsel memerintahkan seluruh jajaran kabupaten/kota untuk segera membentuk panitia seleksi.

Setiap unit pengusul wajib memastikan calon petugas yang direkomendasikan memiliki administrasi lengkap, kinerja baik, loyalitas tinggi, serta komitmen penuh melayani jemaah haji.

Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui laman resmi https://petugas.haji.go.id, tempat seluruh berkas diunggah dan diverifikasi.

Kuota Seleksi: 50 Petugas Kloter dan 50 Pembimbing Ibadah

Tahun ini, Sulawesi Selatan mendapatkan alokasi:

  • 50 kuota untuk Ketua Kloter,
  • 50 kuota untuk Pembimbing Ibadah,
    yang akan mengikuti Seleksi Tahap II tingkat provinsi.

Kuota tersebut dibagikan berdasarkan estimasi jumlah jemaah di setiap kabupaten/kota. Daerah dengan jumlah jemaah lebih besar memperoleh kuota seleksi yang lebih banyak.

Misalnya, Kabupaten Bone memperoleh alokasi 10 peserta (6 ketua kloter dan 4 pembimbing ibadah), sementara beberapa kabupaten kecil hanya mendapat 2 peserta.

Selain itu, Kemenag Sulsel juga menetapkan alokasi seleksi untuk PPIH Arab Saudi, masing-masing:

3 petugas transportasi,

3 petugas konsumsi,

3 pembimbing ibadah,

3 petugas Siskohat.

Syarat Khusus dan Kesempatan bagi Pembimbing Ibadah Perempuan

Kemenag Sulsel juga memberikan kesempatan bagi pembimbing ibadah perempuan yang telah memiliki sertifikat pembimbing haji untuk mengikuti seleksi tahun ini.

Adapun ASN yang pernah menjadi PPIH dalam lima tahun terakhir diwajibkan memilih posisi yang berbeda, yakni sebagai pembimbing ibadah kloter atau pembimbing ibadah Arab Saudi.

Tahapan Seleksi Dimulai 20 November–16 Desember 2025

Rekrutmen PPIH Sulsel 2026 berlangsung ketat dan terjadwal, mulai dari pengumuman awal hingga penetapan hasil seleksi akhir. Proses seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara di tingkat provinsi.

Rangkaian jadwal utama:

21–28 November 2025: Pendaftaran dan seleksi administrasi

4 Desember 2025: Seleksi CAT tahap I

11 Desember 2025: Seleksi CAT tahap II dan wawancara di Kanwil

12 Desember 2025: Pengumuman hasil seleksi

16 Desember 2025: Pengiriman hasil akhir ke pusat

Pelaksanaan seleksi juga diawasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan proses berjalan objektif dan transparan.

Selengkapnya, berikut daftar alokasi formasi petugas haji atau PPIH kloter untuk masing-masing instansi kementerian agama di daerah:

No Unit Pengusul Ketua Kloter Pembimbing Ibadah
1 Kanwil Kemenag Sulsel 8 4
2 UPT Asrama Haji / BDK / BLA / PTKI / Ormas Islam Provinsi / Lembaga Pendidikan Islam (titik lokasi Kanwil) 2 4
3 Kemenag Kota Makassar / Ormas / Pendidikan Islam 2 2
4 Kemenag Kabupaten Pinrang / Ormas / Pendidikan Islam 2 2
5 Kemenag Kabupaten Gowa / Ormas / Pendidikan Islam 4 4
6 Kemenag Kabupaten Tator 2 –
7 Kemenag Kabupaten Wajo / Ormas / Pendidikan Islam 4 6
8 Kemenag Kabupaten Bone / Ormas / Pendidikan Islam 6 4
9 Kemenag Kabupaten Maros / Ormas / Pendidikan Islam 2 2
10 Kemenag Kabupaten Luwu 2 –
11 Kemenag Kota Palopo 2 –
12 Kemenag Kabupaten Sinjai / Ormas / Pendidikan Islam – 2
13 Kemenag Kabupaten Bulukumba 2 –
14 Kemenag Kabupaten Toraja Utara 2 –
15 Kemenag Kabupaten Bantaeng / Ormas / Pendidikan Islam – 2
16 Kemenag Kabupaten Jeneponto 2 –
17 Kemenag Kabupaten Selayar / Ormas / Pendidikan Islam – 2
18 Kemenag Kabupaten Takalar / Ormas / Pendidikan Islam – 2
19 Kemenag Kabupaten Barru / Ormas / Pendidikan Islam – 2
20 Kemenag Kabupaten Sidrap / Ormas / Pendidikan Islam 2 2
21 Kemenag Kabupaten Pangkep / Ormas / Pendidikan Islam – 2
22 Kemenag Kabupaten Soppeng / Ormas / Pendidikan Islam 4 2
23 Kemenag Kota Parepare 2 –
24 Kemenag Kabupaten Enrekang / Ormas / Pendidikan Islam – 2
25 Kemenag Kabupaten Luwu Utara / Ormas / Pendidikan Islam – 2
26 Kemenag Kabupaten Luwu Timur / Ormas / Pendidikan Islam – 2
Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    Antrean Haji Tembus 26 Tahun, Pedagang Kelapa Tua Boyong 35 Anggota Keluarganya Daftar ke Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 413
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Panjangnya masa tunggu haji yang kini mencapai sekitar 26 tahun mendorong kesadaran baru di tengah masyarakat untuk mendaftar sejak usia dini. Kesadaran ini mendorong seorang pedagang kelapa tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Haji M Ali, yang mendaftarkan puluhan anggota keluarganya sebagai calon jemaah haji. Suasana Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten […]

    Bagikan Berita:
  • Untuk Perokok yang Umrah, Ini 13 Titik Area Bebas Rokok di Saudi

    Untuk Perokok yang Umrah, Ini 13 Titik Area Bebas Rokok di Saudi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 619
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi memberlakukan aturan ketat untuk merokok. Bagi jemaah haji maupun umrah, penting untuk tahu lokasi-lokasi yang masuk kawasan no smoking area. Jika kedapatan melanggar, dendanya tak main-main: 200 riyal atau sekitar Rp880 ribu. Larangan ini tertuang dalam UU Anti Merokok (Dekrit Kerajaan Nomor M/56, 28/07/1436 H) dan ditegakkan di area publik yang […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Saudi Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Umrah untuk Biro Perjalanan? Sejak Kemarin Tidak Bisa Apply

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 378
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian terkait penyelenggaraan umrah di Arab Saudi dilaporkan menghentikan sementara pemrosesan visa umrah bagi seluruh biro perjalanan. Sejak kemarin, 28 Januari 2026, sejumlah agen menyebut sistem pengajuan visa tidak dapat diakses atau tidak bisa melakukan apply visa baru. Penghentian sementara ini disebut-sebut berkaitan dengan pembaruan sistem secara menyeluruh yang dilakukan otoritas Saudi. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 553
    • 0Komentar

    MAKKAH – Di tengah berbagai persoalan dan protes terkait tidak optimalnya pelayanan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia merasa puas dengan layanan yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, yang turut terlibat langsung dalam berbagai proses pelayanan dan pengawasan haji […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyerobotan Antrean Haji, Sistem Kini Lebih Prudent

    Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyerobotan Antrean Haji, Sistem Kini Lebih Prudent

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyerobotan antrean dalam pemberangkatan jemaah haji. Pengaturan kuota dan keberangkatan kini diarahkan semakin prudent dengan menjadikan waiting list atau daftar tunggu di masing-masing provinsi dengan formulasi terbaru. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan perubahan mekanisme tersebut dilakukan agar pengelolaan antrean lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 705
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kloter 12 atau kloter terakhir jemaah haji Aceh telah tiba di Tanah Air. Kepulangan mereka menandai berakhirnya fase pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini. Mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu sore (9/7), sebanyak 128 jemaah disambut dengan suka cita keluarga. Meski seringkali dianggap kurang ideal karena menjadi […]

    Bagikan Berita:
expand_less