Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 500
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah resmi membuka proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Proses pendaftaran ini berlangsung pada 22–28 November 2025 dan dapat dilakukan secara online melalui situs petugas.haji.go.id.

Nah, kira-kira berapa berapa gaji petugas haji tahun 2026?

Menurut regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, petugas haji yang diangkat oleh Menteri berstatus pekerja dan berhak mendapat gaji yang bersumber dari APBN.

Dalam perubahan Pasal 22 UU tersebut dijelaskan bahwa biaya operasional PPIH dibebankan pada anggaran negara, termasuk komponen:

gaji dan honorarium petugas,

akomodasi,

konsumsi,

dan transportasi selama bertugas.

Artinya, PPIH tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga mendapatkan tunjangan tambahan yang masuk dalam paket operasional selama masa dinas.

Perkiraan Besaran Gaji

Merujuk pada musim haji 2025, petugas PPIH menerima gaji pokok sekitar Rp2 juta–Rp3 juta per bulan. Untuk musim haji 2026, besarannya diperkirakan akan naik, namun tetap menyesuaikan kemampuan APBN.

Selain gaji pokok, petugas haji juga memperoleh honorarium serta tunjangan lain, sehingga total kompensasi yang diterima bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung formasi dan bobot tugas yang dijalankan.

Formasi Petugas Haji 2026

Pada musim rekrutmen kali ini, Kementerian Haji membuka dua formasi besar:

PPIH Kloter

Ketua kloter

Pembimbing ibadah kloter

PPIH Arab Saudi
Mencakup berbagai bidang seperti:

akomodasi

konsumsi

transportasi

bimbingan ibadah

layanan SISKOHAT

Setiap formasi memiliki aturan usia berbeda, misalnya:

PPIH Arab Saudi non-bimbingan ibadah: usia 25–57 tahun

Pelaksana bimbingan ibadah: usia 35–60 tahun

Ketua kloter: usia 30–58 tahun

Pembimbing ibadah kloter: usia 35–60 tahun

Selain usia, terdapat syarat administratif dan kompetensi lain yang harus dipenuhi peserta seleksi. Informasi lengkap dapat dilihat melalui laman resmi pendaftaran Kementerian Haji Umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap, Masalah Keterlambatan PK Haji Khusus adalah Input Data BPJS Kesehatan

    Terungkap, Masalah Keterlambatan PK Haji Khusus adalah Input Data BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 332
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Asbab keterlambatan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah Haji Khusus diungkap pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengungkap bahwa hambatan utama selama ini bersumber dari proses verifikasi dan input data kepesertaan BPJS Kesehatan. Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (23/1/2026), Kemenhaj menjelaskan bahwa tahapan verifikasi BPJS Kesehatan menjadi titik krusial yang […]

    Bagikan Berita:
  • Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    Tiba di Makkah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tuntaskan Ibadah Umrah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 677
    • 0Komentar

    MAKKAH — Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di Makkah dari Madinah, Jumat malam, 23 Mei 2025 waktu Saudi. Setelah istirahat sejenak di Makkah Hotel, jemaah langsung turun ke pelataran Ka’bah di Masjidilharam untuk melaksanakan umrah. Jarak hotel ke masjid yang sangat dekat memudahkan para jemaah. Tidak perlu berjalan, berletih-letih untuk sampai ke lokasi tawaf dan […]

    Bagikan Berita:
  • Konsumsi Jamaah Haji Diantar dari Dapur ke Hotel Tetap Hangat, Citarasa Nusantara

    Konsumsi Jamaah Haji Diantar dari Dapur ke Hotel Tetap Hangat, Citarasa Nusantara

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 188
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Layanan konsumsi untuk para jemaah haji Indonesia tahun 2026 di Kota Madinah berjalan dengan optimal, dengan sistem distribusi langsung dari dapur ke hotel tempat jemaah menginap. Skema ini dirancang untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, serta mendukung kekhusyukan ibadah selama di Tanah Suci. Sebanyak 23 dapur katering dilibatkan dalam penyediaan konsumsi jemaah. Seluruh proses produksi […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 810
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 548
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Managing Director Tazkiyah Group, H. Adnan Syamsuddin, mengungkapkan salah satu strategi yang diterapkan pihaknya memudahkan para jemaah haji khusus dengan membangun kerja sama dengan PT Pos terkait pengiriman barang belanjaan jemaah. Dengan kerja sama tersebut, Jemaah tidak lagi repot membawa sendiri barang-barang belanjaannya. Mereka tinggal pilih barang yang mau dibeli di Madinah, barang-barang […]

    Bagikan Berita:
  • I’tikaf Sepuluh Hari Akhir Ramadan, Cara Terbaik ‘Menepi’ dari Urusan-urusan Duniawi

    I’tikaf Sepuluh Hari Akhir Ramadan, Cara Terbaik ‘Menepi’ dari Urusan-urusan Duniawi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 244
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah. Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada fase akhir Ramadan adalah i’tikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai bentuk ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, zikir, dan doa. I’tikaf menjadi ibadah […]

    Bagikan Berita:
expand_less